OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Pekerja Tak Tetap pun Bisa Cicil Hunian, Mau Tahu Caranya?

29 Nopember 2023 · 3 min read Author: Wita Lestari

Ilustrasi (Foto: Rumah123/iStock)

Nugie (25) tertarik membeli unit apartemen yang sedang menawarkan promo menarik. Cara pembayarannya bisa dicicil 120 kali. Selan itu, uang muka (DP) sebesar 20 persen bisa dibayar tunai separuh (10%), sementara yang separuhnya lagi (10%) bisa dicicil selama setahun. Sisa pembayaran yang 80 persen bisa dicicil ke bank melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Lantas, apakah itu berarti Nugie harus mencicil ganda? Satu cicilan untuk DP selama setahun dan cicilan KPR ke pihak bank? “Oh tidak, selama setahun itu saya hanya membayar satu cicilan yaitu untuk DP ke pihak pengembang. Setelah setahun DP lunas, baru mencicil KPR ke pihak bank. Sudah ada perjanjian khusus antara pihak pengembang dengan pihak bank tentang hal ini,” kata Nugie di acara MagnoliaFiesta Festival Jajanan Kampoeng Nusantara di Green Pramuka Square, Minggu (29/10/2017).

Baca juga: Green Pramuka City Traktir Jajanan Kampoeng Nusantara Sambil Bagi-Bagi Kartu E-Toll Gratis

Nugie naksir hunian yang sedang dipromosikan tersebut. Selain lokasinya sangat strategis di perbatasan antara Jakarta Pusat dan Jakarta Timur, diapit pintu tol dalam kota yang tak terlau jauh, juga di depan hunian vertikal tersebut ada halte busway. Juga ada promo cara pembayaran uang muka (DP) yang bisa dicicil setahun dan ada pula cicilan hingga 120 kali tersebut.

Akan tetapi, Nugie ragu untuk melaksanakan keinginannya tersebut Apa pasal? Ternyata karena masalah pekerjaannnya yang tak punya penghasilan tetap layaknya seorang pegawai kantoran.

“Saya kan guru privat, tapi penghasilan saya cukup lho untuk mencicil. Tapi, saya ga punya slip gaji untuk penghasilan tetap. Gimana ya, apakah saya bisa mencicil? Kalau cash, jelas saya tak mampu,” kata sang milenial ini.

Baca juga: Hai Freelancer, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Ajukan KPR!

Faktanya, memang banyak orang gagal mendapatkan fasilitas KPR karena bukan pegawai tetap. Pihak bank memang lebih mengutamakan pemohon KPR yang punya slip gaji ketimbang yang pendapatannya tidak tetap.

Guru privat semacam Nugie atau kamu yang statusnya pekerja kontrak alias pegawai tidak tetap, biasanya membuat pihak bank sedikit ragu menyetujui permohonan KPR-mu. Alasannya, ya khawatir kamu bisa gagal bayar atau kredit macet nantinya. Adakah solusinya?

Kalau kamu mengalami hambatan ini, jangan menyerah. Ada beberapa jurus yang bisa kamu upayakan agar kamu lolos bisa mendapatkan KPR.

Baca juga: Freelancer Ajukan KPR Bisa Kok, Asal Tahu Syaratnya!

Pertama, setiap ada pembayaran honor sebisa mungkin kamu minta untuk ditransfer ke rekeningmu. Dengan begitu kamu punya data atau catatan tentang uang yang masuk ke dalam rekeningmu setiap bulan. Andai pembayarannya cash, coba minta kuitansi atau tanda bayar, sehingga nantinya semua bukti tertulis ini bisa kamu lampirkan pada pemohonan KPR ke pihak bank.

Kedua, begitu pula dengan semua penghasilan tambahanmu (kalau ada), buatlah cukti tertulisnya. Semisal kamu juga punya usaha kuliner, jualan online, atau broker. Sertakan semua penghasilan tambahan ini pada dokumen permohonan KPR. Biasanya bank akan mempertimbangkan hal ini meskipun kamu bukan berstatus pegawai tetap, tapi total penghasilanmu memenuhi persyaratan bank.

Ketiga, yakinkan analis pihak bank bahwa kamu bisa membayar hingga akhir masa cicilan. Misalnya, jika sebelumnya kamu hanya menabung Rp1,5 juta sebulan, kamu bisa meningkatkan tabungan menjadi Rp2,5 juta dengan janji akan memangkas anggaranmu yang tidak perlu.

Baca juga: Pilih KPR Suku Bunga Tetap atau Tak Tetap?

Keempat, selain permohonan KPR kepada pihak bank, kamu juga bisa mencoba alternatif mendekati si pengmbang. Kamu bisa berkomitmen pada pihak pengembang untuk membayar cicilan.

Banyak kok pengembang yang mau memberi keringanan cara pembayaran untuk pegawai tak tetap. Untuk itu, kamu memang harus rajin mencari informasi.

Semoga Nugie tak surut membeli hunian yang diidamkannya dan sukses punya hunian pada usia muda. Kalau kamu, kapan beli rumah?


Tag: , ,