Park And Ride Akan Dibangun Dekat Stasiun Bekasi dan Stasiun Cikarang
Dua lahan parkir atau park and ride di dekat stasiun KRL Commuter Line akan segera dibangun. Yuk, biasakan naik transportasi massal mulai dari sekarang.
Situs berita online Detik.com melansir bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menjalin kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi untuk membangun park and ride atau lahan parkir dekat akses transportasi massal.
Park and ride bakal dibangun di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi, dua wilayah ini masuk Provinsi Jawa Barat. Lokasi park and ride milik Pemkot Bekasi berada di dekat Stasiun Bekasi, sementara lahan milik Pemkab Bekasi berada di dekat Stasiun Cikarang.
Baca juga: Kereta Bandara Rute Stasiun Bekasi-Bandara Soetta Tidak Lagi Beroperasi
Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari menyatakan bahwa realisasi pembangunan park and ride tertuang dalam MoU (Memorandum of Understanding).
Pemerintah di kawasan Bodetabekjur (Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur) menyiapkan tanah dan Detail Engineering Design (DED). Sementara pelaksanaannya akan dibahas lebih lanjut terutama menyangkut bantuan keuangan dari Pemprov DKI Jakarta.
Anggaran pembangunan kedua park and ride ini belum terungkap. Saat ini, anggaran masih dibahas dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020.
By the way, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertindak sebagai Kepala Badan Kerja Sama Pembangunan (BKSP) Jabodetabekjur.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Biayai Pembangunan Park And Ride
Laman berita online Kompas.com menyitir pernyataan Premi bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memberikan bantuan keuangan kepada Pemkot Bekasi dan Pemkab Bekasi untuk membangun park and ride.
Premi menyatakan pembangunan park and ride akan dilaksanakan pada 2020. Rencananya, park and ride sudah dapat digunakan pada 2021 mendatang.
Pembangunan park and ride ini menggunakan dana bantuan keuangan Pemprov DKI Jakarta atau melalui mekanisme Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Park and Ride Bertujuan Mengurangi Kemacetan Jakarta
Premi juga menyatakan pembangunan park and ride ini bertujuan untuk mengurangi jumlah kendaraan yang masuk ke Jakarta. Hal itu bisa menekan kemacetan di Jakarta.
Warga Bekasi dan Cikarang yang bekerja di Jakarta tidak perlu lagi membawa mobil. Mereka hanya perlu memarkir kendaraan di lahan park and ride.
Lantas mereka melanjutkan perjalanan menuju kantor menggunakan KRL (Kereta Rel Listrik) Commuter Line. Saat ini, rute KRL yang melintasi adalah Jakarta-Bekasi melalui Pasar Senen, Jakarta-Bekasi melalui Manggarai, dan Jakarta-Cikarang.
Baca juga: Stasiun KRL Telaga Murni Mulai Diuji Coba, Yuk Cari Rumah di Bekasi dan Sekitarnya
Pemprov DKI Jakarta melakukan sejumlah cara untuk mengurangi kemacetan Jakarta dan juga polusi udara dengan beragam kebijakan. Selain membangun park and ride di daerah penyangga, Pemprov DKI Jakarta juga memberlakukan perluasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap. Perluasan sudah mencapai 25 ruas jalan dari sebelumnya hanya sembilan jalan.
Sistem ini juga berlaku pada 28 pintu masuk dan pintu exit jalan tol. Perluasan sistem ganjil genap sudah berlaku mulai 9 September 2019.