OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Pangkas PBB dan BPHTB, Investor pun Berdatangan, Tul Ga?

29 Nopember 2023 · 2 min read Author: Ade Miranti

Foto: iStock Photo

Foto: Rumah123/iStock

Kabar baik buat kamu yang ingin berinvestasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta pemerintah daerah (Pemda) memangkas tarif dua jenis pajak, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca juga: Atasi Backlog, IMB Khusus MBR Bakal Ditiadakan

“Akan keren sekali kalau ada daerah yang berani bilang kalau investasi di bidang ini masuk. Paling tidak Rp1 triliun, Rp2 triliun atau berapa triliun kita bebaskan PBB-nya atau kita beri diskon PBB-nya,” ucapnya dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (7/12).

Dia yakin dengan memangkas kedua jenis pajak tersebut bisa memicu para investor untuk berinvestasi di daerah. Tapi, dari arahan ini dia menginginkan komitmen dari Pemda agar mampu memberikan insentif tersebut.

Baca juga: Usul Ga Pake Lapor NPWP bagi KPR Subsidi MBR

“Bagaimanapun juga sangat diperlukan peranan pemimpin Pemda, untuk mengundang dan menggerakkan swasta dalam menjalankan perekonomian di daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Meski pendapatan dari PBB dan BPHTB berkurang, justru dana dari para investor yang masuk menjadi pengganti roda perekonomian. Misal, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan produksi daerah.

Darmin berharap, Pemda bisa melihat sektor peluang ekonomi yang mampu mengundang investasi di daerah.  Sekaligus merancang insentif tarif untuk mengundang investasi di sektor tersebut. (Wit)


Tag: , , , , ,