OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Pandemi Belum Mereda, Industri Perhotelan Terus Terkena Imbasnya

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Reyhan Apriathama

industri perhotelan

Industri perhotelan dan pariwisata terkena imbas paling telak di masa pandemi covid-19 hingga saat ini.

Bukan hanya sekadar PHK yang dilakukan oleh manajemen hotel saja, melainkan juga proses penjualan kepemilikan hotel pada pihak ketiga maupun investor baru.

Fenomena ini bukan sekadar isapan jempol, terlebih banyak pengusaha pariwisata yang tak memiliki amunisi untuk bertahan diterpa oleh pandemi covid-19

“Memang betul, itu menjadi langkah terakhir bagi pelaku usaha jika mereka sudah tidak bisa bertahan,” ungkap Sekretaris Jenderal (PHRI) Maulana Yusran, Minggu (7/2/2021).

Sayangnya, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat itu tak dibarengi dengan kebijakan yang meringankan beban pelaku usaha.

Sebagai contoh, pemerintah daerah yang masih mencekik industri perhotelan dengan pungutan pajak

“Daerah itu sense of crisis-nya memang nggak ada. Jadi mereka tetap mengejar pajak jadi mereka tetap mengejar (pajak),” lanjut maulana.”

Pihaknya pun sudah berbicara dengan pemda. Tahun lalu, industri perhotelan sudah meminta pungutan pajak daerah ditunda dan akan dibayarkan pada 2021. Hal tersebut diasumsikan jika kondisinya sudah membaik. 

Namun, situasi saat ini dinilai bukannya lebih baik malah makin buruk. Untuk itu, pihaknya ingin agar pajak-pajak daerah ditanggung pemerintah.

Selain itu, CEO Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda pun mengungkapkan jual beli industri perhotelan sudah terjadi sejak pertengahan 2020. 

“Sebetulnya kan hotel-hotel dijual itu kan mulai dari pertengahan 2020 sudah mulai banyak isu-isu dijual, jual, jual kan karena pastinya kan persaingan ketat, terus omzet pun nggak ada,” kata dia.

Lantas, apakah orang-orang berduit yang tertarik membeli atau ambil alih hotel di masa pandemi covid-19 ini? Menurut Ali, di situasi pandemi ini harga hotel sedang murah-murahnya dan pastinya akan menguntungkan bagi calon pembeli.

Sebab, di tengah sepinya keterisian (occupancy rate) hotel saat pandemi covid-19 membuat harga jual hotel pun turut jatuh.

“Kalau si pembeli itu membelinya saat ini sebetulnya bargaining-nya (posisi tawarnya) luar biasa untuk saat ini, diskon pun bisa mencapai 50%-60% karena penilaian hotel saat ini pun kalau kita anggap rata-rata okupansi bisa mencapai 3% sampai 5% malah kayak yang di Bali dan segala macam, tapi di Jakarta masih 20% sampai 30% penilaiannya bisa jatuh sampai 60% harga jualnya,” ujarnya.

Ia pun menambahkan bahwa industri perhotelan masih menjanjikan untuk jangka panjang, terlebih apabila berdekatan dengan tempat pariwisata.

“Kalau kita ngomong jangka panjang, hotel masih mempunyai prospek yang baik khususnya dalam industri pariwisata. Maka saya lihat hotel yang saat ini dijual karena memang secara operasional si pemiliknya itu tidak mau penyertaan lagi karena mungkin sudah rugi nih,” jelas Ali. 

Untuk diketahui, jual beli industri perhotelan dalam beberapa waktu ke belakang menjadi sorotan, setelah beberapa hotel di Jakarta dalam status di jual pada marketplace dengan harga mulai Rp90 miliar sampai Rp2,7 triliun. 

Demikian beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai imbas pandemi covid-19 terhadap industri perhotelan. 

Yuk, temukan referensi seputar informasi properti selengkapnya di Rumah123.

“Temukan hunian idaman dengan harga terjangkau di Cluster Btari at Summarecon Bandung.” 


Tag: , ,


Reyhan Apriathama
Seorang mas-mas penulis Rumah123.com yang suka otomotif, sepak bola, gadget, dan musik-musik lawas.
Selengkapnya