Pajak Kendaraan Bakal Naik, Mendingan Juga Naik Transportasi Massal
Peringatan nih buat kamu yang masih pengen banget beli mobil atau motor. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengusulkan kenaikan tarif pajak bea balik nama (BBN 1) untuk kendaraan baru.
Usulan kenaikan BBN baru menjadi 12,5 persen dari harga kendaraan. Sebelumnya, tarif pajak sekarang hanya 10 persen.
Nah, silahkan ambil kalkulator deh, kalau kamu berencana membeli motor atau mobil baru. Berapa tuh pajak yang bakal kamu bayar.
Baca juga: MRT Fase II Groundbreaking Januari 2019, Yuk Cari Hunian Terintegrasi Transportasi Massal
Usulan kenaikan BBN ini memang bukan tanpa alasan sekedar menaikan pendapatan pajak daerah, namun juga bertujuan agar warga DKI Jakarta mau beralih menggunakan angkutan massal.
“Dalam rangka regulasi masyarakat supaya pindah ke transportasi massal, salah satu (tujuan)-nya itu,” ujar Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Faisal Syafruddin seperti dikutip oleh Kompas.com.
Nantinya, dengan tarif pajak yang tinggi maka harga pembelian kendaraan baru bakal lebih mahal. Tentunya hal ini dapat membuat masyarakat batal membeli kendaraan baru dan kemudian memilih untuk menggunakan transportasi massal.
Baca juga: Semakin Banyak Bus yang Terintegrasi Jak Lingko, Ga Usah Gengsi Naik Transportasi Massal
Pemprov DKI sudah menyerahkan usulan kenaikan tarif pajak BBN 1 dalam bentuk draf peraturan daerah ke DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DKI Jakarta. Namun, DPRD DKI belum membahasnya.
Wow, lumayan juga ya kenaikan pajaknya. Nah, memang benar sih, saatnya bagi kamu untuk beralih ke transportasi massal.
MRT (Moda Raya Terpadu/Mass Rapid Transit) dan LRT (Light Rapid Transit) bakal beroperasi dalam waktu dekat lho. Transjakarta terus memperbanyak rute.
Baca juga: Transpatriot Bekasi Bakal Dapat Subsidi Pemkot, Yuk Naik Transportasi Massal
Kereta listrik commuter line sudah sudah menjangkau kawasan sub urban seperti Cikarang, Maja, Cisauk, Nambo, dan lainnya. Belum lagi, ada Transpatriot di Bekasi dan Trans Kota di Tangerang yang juga sudah beroperasi.
Ngapain beli mobil atau motor lagi, kecuali kamu pengusaha rental kendaraan ya, mendingan juga kamu mengalihkan pembelian untuk properti. Saatnya beli rumah, waktunya investasi properti.