OK
Panduan

Obligasi - Pengertian, Jenis, dan Potensi Keuntungannya untuk Hasilkan Cuan

19 Juli 2022 · 4 min read Author: Siti Nurhikmah

obligasi

Jenis investasi obligasi kerap kalah populer dibandingkan investasi emas dan saham. 

Padahal investasi obligasi juga tak kalah menguntungkannya lho. 

Kebanyakan orang kurang familier dengan obligasi sehingga cenderung enggan untuk berinvestasi. 

Untuk itu, akan lebih baik jika kamu mengetahui pengertian obligasi, jenis, serta keuntungannya terlebih dahulu. 

Dengan begitu, kamu jadi bisa membandingkannya dengan berbagai jenis investasi lainnya. 

Pengertian Obligasi

sumber: Republika

Dalam pasar modal, obligasi dikenal sebagai istilah untuk surat pernyataan utang penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi. 

Menurut situs resmi OJK, obligasi adalah surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat diperjualbelikan. 

Obligasi berisi janji dari pihak yang menerbitkan Efek untuk membayar imbalan berupa bunga (kupon) pada periode tertentu. 

Jangka waktu obligasi yang berlaku di Indonesia umumnya satu hingga 10 tahun.

Tak hanya itu, pihak tersebut juga harus melunasi pokok utang pada akhir waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi.

Obligasi merupakan salah satu investasi Efek berpendapatan tetap. 

Investasi ini bertujuan untuk memberikan tingkat pertumbuhan nilai investasi dan risiko yang relatif stabil dibandingkan saham. 

Sementara,  negara memandang obligasi sebagai sumber pendanaan. 

Obligasi akan digunakan untuk membiayai sebagian defisit anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jika kamu tertarik membeli sama, mungkin hanya tinggal mencari tahu di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Namun, lain halnya dengan obligasi yang transaksi jual belinya tidak dilakukan di BEI. 

Obligasi bisa didapatkan dari pihak penerbit yang sepakat melakukan jual beli dengan pembeli.

Baca Juga: 7 Kemudahan dan Keuntungan Investasi Properti di Luar Negeri, Tertarik Pindah Negara?

Jenis-Jenis Obligasi Berdasarkan Penerbit

Melansir situs resmi OJK, terdapat tiga jenis obligasi berdasarkan penerbitnya, di antaranya adalah:

1.  Obligasi Pemerintah

 Obligasi jenis ini biasanya hadir dalam bentuk Surat Utang Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah RI. 

Pemerintah menerbitkan obligasi ke dalam tiga jenis berbeda. 

Mulai dari kupon tetap (seri FR- Fixed Rate), obligasi dengan kupon variable (seri VR –Variable Rate) dan obligasi dengan prinsip syariah/ Sukuk Negara.

2. Obligasi Korporasi

Jenis obligasi yang satu ini berupa surat utang yang diterbitkan oleh Korporasi Indonesia baik BUMN maupun korporasi lainnya. 

Sama seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi terbagi atas obligasi dengan kupon tetap, kupon variabel dan berdasarkan prinsip syariah. 

Ada Obligasi Korporasi yang telah diperingkat atau ada yang tidak diperingkat.

3. Obligasi Ritel

sumber: Tempo

Obligasi yang terakhir diterbitkan oleh Pemerintah yang dijual kepada individu atau perseorangan. 

Jenis obligasi ini biasanya dijual melalui agen yang ditunjuk oleh Pemerintah. 

Jenis Obligasi Berdasarkan Nominal

Sementara, berdasarkan nominal, terdapat dua jenis obligasi, yakni:

1. Obligasi Konvensional

Obligasi ini berupa surat utang yang mempunyai nilai nominal besar, kurang lebih sebesar Rp1 miliar per lot.

2. Obligasi Ritel

Obligasi ritel adalah surat utang yang mempunyai nilai nominal kecil, yakni misalnya Rp1 juta.  

Jenis Obligasi Berdasarkan Pembayaran Bunga

Obligasi juga terbagi empat jenis berdasarkan sistem pembayaran bunganya, yaitu:

1. Zero Coupon Bond

Surat utang yang tidak ada bunga dan tidak memberikan kupon secara berkala. 

Umumnya, investor akan mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual diskonto dan nilai awal saat surat utang diperdagangkan. 

Jatuh tempo jenis obligasi zero coupon bond ini bervariasi, mulai dari di bawah satu tahun hingga diatas 10 tahun. 

2. Obligasi Kupon 

Surat utang yang memberikan bunga/kupon secara berkala kepada investornya. 

Setiap kupon akan mewakili nominal tertentu sesuai kesepakatan antara penerbit obligasi dengan investor.

3. Obligasi Fixed Coupon

Obligasi yang menawarkan tingkat suku bunga yang nilainya tetap sampai jatuh tempo surat utang tiba.

4. Obligasi Floating Coupon

Obligasi yang menawarkan kupon yang besarannya bisa berubah mengikuti indeks pasar uang.

Baca Juga: Ini 7 Keuntungan Investasi Properti Saat Pandemi, Dinilai Paling Aman!

Keuntungan Investasi Obligasi

sumber: Microsoft

Ada beberapa keuntungan yang akan kamu dapatkan jika memutuskan untuk memulai investasi obligasi, yaitu:

– Memperoleh kupon (bunga) secara berkala, baik setiap bulan, tiga bulan, atau enam bulan sekali. 

Kupon tersebut terbagi menjadi dua, yaitu kupon fixed (tetap) dan kupon floating (mengambang/tidak tetap).

– Bisa memperoleh keuntungan dari selisih harga obligasi (dalam persentase) setelah diperdagangkan. 

Misalnya, harga awal obligasi 100%. Ketika hendak dijual, harganya ternyata naik menjadi 115%. 

Jadi, kalau Anda menjualnya, keuntungan yang didapat 15% (istilahnya capital gain 15%).

– Dijamin aman karena pembayaran kupon dan pokok dijamin dalam UU No. 24 Tahun 2002/UU No. 19 Tahun 2008.

– Kupon/bunga obligasi lebih tinggi dibandingkan bunga deposito.

– Mudah untuk diperdagangkan di Pasar Sekunder yang diatur mekanisme Bursa Efek Indonesia (BEI) atau transaksi di luar bursa.

– Obligasi bisa digunakan sebagai agunan untuk mendapatkan pinjaman ke bank atau membeli saham ke bursa efek (stock exchange).

Itulah penjelasan mengenai pengertian obligasi, jenis-jenisnya, serta berbagai keuntungan yang didapatkan.

Jadi, sudah mulai tertarik untuk memulai investasi obligasiJangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti. 

Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Akasa Pure Living hanya di www.rumah123.com.



IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA