Niat Puasa Nazar Plus Tata Cara dan Syaratnya, Cari Tahu Agar Tidak Salah ya
Yuk, cari tahu niat puasa nazar. Simak pula pembahasan mengenai tata cara dan syarat mengenai puasa ini, seperti apa ya? Yuk, cari tahu.
Pastinya, umat muslim mengetahui puasa Ramadan yang dilakukan setiap tahun atau puasa Senin-Kamis.
Mungkin banyak yang belum mengenal puasa nazar, apa yang dimaksud dengan puasa ini serta tata caranya.
Seperti dikutip dari laman NU Online Nu.or.id, nazar dalam Islam berarti berjanji melaksanakan ibadah yang sebenarnya tidak wajib.
Namun, ia memilih untuk mewajibkan diri untuk melakukan ibadah tersebut. Nazar tidak sah kalau menjanjikan hal yang wajib, mubah, makruh, dan haram.
Amal ibadah dengan hukum sunah atau fardhu kifayah yang dapat dijadikan nazar seperti sedekah dan puasa.
Kalau sebelumnya, dua ibadah ini tidak harus dilaksanakan, tetapi setelah orang bernazar maka wajib dilakukan.
Saat orang bernazar, maka nazar itu sah kalau memang ia bisa melakukan hal tersebut.
Contohnya, “Saya bernazar akan puasa satu minggu penuh kalau berhasil mendapatkan pekerjaan baru.”
Dalam agama Islam, muslim boleh bernazar. Allah SWT memberikan pujian bagi mereka yang menunaikannya dalam Al Qur’an surat Al Hajj ayat 29.
Macam-Macam Nazar
Sebelum membahas mengenai niat puasa nazar, kamu perlu mengetahui macam-macam nazar.
Ada dua macam nazar yang diketahui yaitu nazar lajjaj dan nazar tabarrur.
Nazar Lajjaj adalah nazar yang bertujuan memberikan motivasi pada seseorang untuk melakukan sesuatu.
Misalnya seseorang bernazar puasa selama satu pekan kalau bisa menyelesaikan hapalan Al Qur’an.
Nazar tabarrur adalah nazar untuk menyatakan kesanggupan melakukan ibadah tanpa berharap pada suatu hal.
Misalnya seseorang bernazar bersedekah sejumlah uang Rp1 juta kalau telah memiliki sejumlah uang tersebut.
Hal terkait lainnya soal puasa nazar, seseorang bisa melakukannya tanpa ada syarat apapun.
Niat Puasa Nazar
Seperti halnya, puasa lainnya, ibadah shaum ini juga dimulai dengan niat yang bisa bisa dibaca dalam hati atau diucapkan secara jelas.
Adapun niat puasa nazar yaitu “Nawaitu shauman Nadzri lillahi ta’ala.” Niat ini memiliki arti: “Aku niat puasa nazar karena Allah Ta’ala.”
Seperti halnya, puasa pada umumnya, waktu sahur dan waktu berbuka juga sama, sahur sebelum azan subuh dan berbuka saat azan maghrib.
Selain itu, kamu juga tidak boleh makan minum atau melanggar larangan lainnya seperti saat puasa.
Ketentuan Puasa Nazar
Setelah mengetahui niat puasa nazar, kamu juga perlu mengetahui mengetahui ketentuan puasa nazar.
Sejumlah ulama mengatakan kalau mengucapkan nazar termasuk makruh, lantaran manusia tergolong pelupa.
Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai orang bernazar yang tidak menunaikan mengenai apa yang sudah diucapkan.
“Hasil nazar itulah yang Allah takdirkan. Nazar hanyalah dikeluarkan oleh orang yang pelit. Orang yang bernazar tersebut mengeluarkan harta yang sebenarnya tidak ia inginkan untuk dikeluarkan.” (HR Bukhari).
Kalau kamu sudah mengucapkan nazar, sudah seharusnya menebus atau membayarnya lantaran telah dikabulkan oleh Allah SWT.
Jika tidak, maka kamu harus membayar sejumlah denda atau tebusan, semacam tebusan yang harus ditunaikan.
Nah, itulah ulasan mengenai niat puasa nazar, ketentuan, dan syaratnya, semoga bisa menjadi panduan.
Jangan lupa membaca artikel Rumah123.com untuk mendapatkan informasi yang menarik mengenai properti hingga gaya hidup.
Laman ini juga memudahkan bagi para pencari properti dan lainnya karena Rumah123.com memang #AdaBuat Kamu.
Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi, hanya di Rumah123.com.
Kalau kamu sedang mencari rekomendasi properti untuk tempat tinggal atau investasi, pilihan terbaik adalah Kota Baru Parahyangan.