OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Mulai 22 Oktober, Lewati Tol Ini Bawa Duit Lebih, Ya!

19 Juli 2022 · 2 min read Author: Ade Miranti

Ilustrasi. Foto: iStock Photo

Ilustrasi. Foto: iStock Photo

Sudah tau dong ada kenaikan tol Jakarta-Cikampek sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 799/KPTS/M/2016 Tanggal 14 Oktober 2016, baru diterapkan 22 Oktober nanti?

“Sebagaimana diketahui penyesuaian tarif jalan tol dilaksanakan dua tahun sekali. Tahun ini, ruas jalan Jakarta-Cikampek. Karena dua tahun lalu penyesuaian tarifnya berlaku mulai 8 Oktober,” ujar Anggota Badan Pengatur jalan Tol (BPJT) Unsur Profesi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Koentjahjo, beberapa waktu lalu.

Baca juga: 2019, Tol Manado-Bitung pun Rampung

Ia menjelaskan, tarif tol disesuaikan berdasarkan inflasi selama dua tahun yang dicermati setiap bulan dan kemudian  dirangkum. Hal ini dilakukan dari kota level terendah menurut data BPS, yaitu wilayah Bekasi. Hasil rangkuman adalah 8,13 persen, sehingga tarif tol terjauh untuk golongan I semula Rp13.500 menjadi Rp15 ribu.

Sementara Direktur Operasi II Jasa Marga, Subakti Syukur,  dalam memberikan pelayanan terbaik, ada delapan indikator Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang harus diperhatikan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ruas tol Jakarta–Cikampek dinyatakan telah memenuhi SPM.

Baca juga: Jalan Tol Seribu Kilometer Ini Rampung pada 2018

“Dari sisi pelayanan transaksi berupa penambahan dan pemasangan Gardu Tol Otomatis (GTO) menjadi 72 GTO. Saat ini, untuk transaksi sistem tertutup di ruas tol Jakarta-Cikampek dapat menggunakan Kartu e-Toll yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI dan Bank BCA,” katanya.

Berikut perubahan tarif tol Jakarta-Cikampek sesuai golongan:

Gol I – semula Rp 13.500 menjadi Rp 15 ribu atau naik 11,11 persen

Gol II – semula Rp 21.500 menjadi Rp 23.500 atau naik 9,30 persen

Gol III – semula Rp 27 ribu menjadi RP 30 ribu naik 11,11 persen

Gol IV  – semula Rp 34 ribu menjadi Rp 37 ribu naik 8,82 persen 

Gol V – semula Rp 41 ribu menjadi Rp 44 ribu atau naik 7,32 persen

(Vri)


Tag: , , ,