OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Migo Tuh Sebenarnya Apaan Sih, Sepeda Listrik Atau Sepeda Motor Listrik

19 Juli 2022 · 2 min read Author: Dodiek Dwiwanto

Migo Itu Sebenarnya Sepeda Listrik atau Sepeda Motor Listrik Ya? (Foto: Rumah123/Kumparan.com)

Penyewaan kendaraan berbasis aplikasi, Migo sedang ramai diperbincangkan. Ada satu pertanyaan soal Migo, kendaraan ini sebenarnya sepeda listrik atau sepeda motor listrik sih?

Kalau perbedaan sepeda atau sepeda motor ya kamu pasti tahu ya. Secara kasat mata bisa dibedakan. Sepeda ya digenjot atau dikayuh. Sepeda motor memiliki mesin berbahan bakar minyak.

Truz, kalau sepeda listrik atau sepeda motor listrik? Awal mulanya, sepeda listrik memang dikayuh sehingga menghasilkan tenaga listrik. Belakangan, ada mesin yang sepenuhnya menggerakkan sepeda listrik.

Baca juga: Sudah Punya Sepeda Listrik untuk Kaum Urban Belum

Situs Beritagar.id melansir Migo merupakan contoh sepeda listrik yang dilarang oleh Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya untuk beredar di jalan Raya pada Februari 2019.

Alasan pelarangan adalah bila merujuk tafsir UU LLAJ (Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan), sepeda listrik ini termasuk kendaraan bermotor karena digerakkan oleh listrik.

Selain itu, produk Migo belum pernah diuji oleh pemerintah, tanpa pelat nomor, dan tidak dilindungi oleh Jasa Raharja.

Baca juga: Lagi Santai Kayaknya Enak Nih Naik Sepeda Listrik General Motors

Di Jakarta sudah ada 500 sepeda listrik dengan 90 stasiun. Konsumen bisa menyewa Rp3.000 per 30 menit. Mungkin kamu pernah menyewanya atau mungkin kamu malah memiliki salah satu stasiun?

Sebenarnya, ada skuter listrik Ford Ojo yang dianggap sama dengan Migo. Namun, skuter listrik berharga Rp30 juta ini diperuntukkan untuk kepemilikan pribadi dan bukan disewakan seperti Migo.

Migo memiliki kecepatan maksimum 40 kilometer per jam dan bisa menempuh jarak maksimum 60 kilometer. Sementara Ojo hanya bisa melaju dengan kecepatan 32 kilometer per jam dan dapat menempuh jarak maksimum cuma 40 kilometer.

Baca juga: Polisi Larang Sepeda Listrik Migo Wira Wiri di Jalan, Hayo Siapa yang Suka Sewa

“Kalau dari segi Polda atau dari segi Kemenhub, ini (Migo) adalah bukan sepeda listrik ya kami monggo, kami persilakan apakah harus ada tes uji, atau bagaimana, kami mengikuti saja,” ujar Manajer Operasional Migo Jakarta Sukamdani seperti dilansir oleh Kompas.com.

Sekarang ini, manajemen Migo sedang mencari jalan keluar mengenai regulasi bersama Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, dan juga Polda Metro Jaya.


Tag: , , , , , ,


Dodiek Dwiwanto
Penulis sekaligus Editor Rumah123.com. Hobi menonton tayangan desain rumah dan gaya hidup di HGTV saat senggang. Lagi mencari tahu dan belajar soal investasi saham properti dan crowdfunding. Siapa tahu jadi investor.
Selengkapnya