OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Menilik Perjalanan Hidup Jusuf Muda Dalam, Koruptor Pertama yang Divonis Hukuman Mati di Indonesia

05 Januari 2023 · 3 min read Author: Hanifah

jusuf muda dalam

Mendapat vonis hukuman mati setelah terbelit kasus korupsi, ternyata begini kisah hidup Jusuf Muda Dalam yang fenomenal!

Mantan Menteri Urusan Bank Sentral ini terkenal sebagai sosok terkorup dalam sejarah Orde Lama.

Ia juga merupakan satu-satunya koruptor yang harus menghadapi vonis hukuman mati.

Penasaran dengan kisah selengkapnya?

Yuk, langsung saja simak rangkuman perjalanan hidup Jusuf Muda Dalam berikut ini.

Jejak Karier Jusuf Muda Dalam

jajaran menteri era soekarno

Sumber: tirto.id

Pria kelahiran 1 Desember 1914 di Sigli, Aceh ini membangun karier politiknya di Ekonomische Hoge School, Rotterdam.

Kala itu, Jusuf Muda Dalam yang tengah menempuh sekolah dagang terlibat dalam gerakan bawah tanah untuk menentang fasisme Hitler.

Tidak hanya itu, ia juga menjadi pewarta di koran milik partai komunis Belanda, yakni De Waarheid.

Setelah kembali ke Indonesia di tahun 1947, karier politiknya melesat tajam.

Ia menjadi anggota parlemen, direktur, hingga presiden direktur Bank Negara Indonesia (BNI).

Puncaknya, Jusuf mendapatkan posisi sebagai Menteri Urusan Bank Sentral merangkap Gubernur Bank Indonesia di tahun 1963.

Terbelit Kasus Korupsi Puluhan Miliar

koruptor jusuf muda dalam

Sumber: kompasiana.com

Sayangnya, masa kejayaan Jusuf Muda Dalam tidak bertahan lama.

Di tahun 1965 perjalanan kariernya berhenti akibat pergolakan politik di Indonesia.

Saat itu, terjadi peristiwa G30S/PKI dan Bung Karno kehilangan kekuasaannya sebagai presiden.

Soeharto yang naik tahta kemudian membubarkan PKI serta menangkap 15 menteri Soekarno, termasuk Jusuf.

Mereka yang tertangkap konon memiliki keterlibatan dengan partai komunis sehingga perlu diamankan.

Tidak hanya itu, Soeharto juga membentuk Tim Penertiban Keuangan untuk mengumpulkan data penyelewengan keuangan negara.

Yang bikin kaget, penyelidikan tim khusus ini berujung pada dugaan korupsi oleh Jusuf Muda Dalam.

Tidak tanggung-tanggung, menurut historia.id jumlah penggelapan yang dituduhkan pada Jusuf mencapai Rp97 miliar.

Berujung Vonis Hukuman Mati

ilustrasi hukuman mati

Sumber: boombastis.com

Pada April 1966 akhirnya terbit surat penangkapan dan penahanan Jusuf.

Ia pun harus menghadapi sidang dengan empat dakwaan yaitu

– tindakan pidana subversi,

– tindak pidana khusus menguasai senjata api tanpa hak,

– penggelapan uang negara, dan

– perkawinan yang dilarang Undang-Undang.

Sebagai catatan, kala itu Jusuf memang terkenal pula sebagai sosok flamboyan yang memiliki banyak istri serta selalu terlihat bersama “nona manis”.

Jusuf sendiri menolak semua tuduhan kecuali dakwaan terkait status pernikahannya.

“Selain dari tuduhan tentang beristri lebih dari empat orang, semua tuduhan lainnya saya tolak,” katanya, dilansir dari historia.id, Rabu (8/6/2022).

Namun, pengadilan tetap menyatakannya bersalah dan menjatuhkan vonis hukuman mati.

Sejak itulah, namanya tercatat sebagai koruptor pertama dengan vonis hukuman mati di Indonesia.

Hanya saja, pada akhirnya bukan algojo yang membunuh Jusuf, melainkan penyakit tetanus yang ia derita di tahun 1976.

Itu dia kisah hidup Jusuf Muda Dalam yang fenomenal.

Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk menemukan artikel menarik lainnya seputar properti.

Kamu juga bisa mengunjungi situs rumah123.com untuk mencari properti yang sesuai kebutuhanmu.

Salah satu rekomendasi terbaik yang bisa kamu pilih yaitu Emerald Cove Townhouse.


Tag: , , ,