OK
Panduan

Mengungkap Sepak Terjang Mafia Tanah Surabaya, Seperti Apa Aksinya?

19 Juli 2022 · 2 min read Author: Devi Suzanti

mafia tanah surabaya

Pihak kepolisian berhasil membongkar kasus mafia tanah Surabaya, seperti apa sepak terjang mafia ini, simak agar pemilik tanah bisa mengantisipasi. 

Sepertinya kasus mafia anah di Indonesia tidak ada habisnya, banyak sekali kasus mafia tanah yang masih menjadi akar konflik di tiap daerah.

Sebelumnya, Rumah123.com sempat membahas soal mafia tanah di Tangerang dan Jakarta.

Tidak ketinggalan, kasus yang menimpa ibu Dino Patti Djalal, mantan juru bicara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Salah satu kasus mafia tanah yang baru saja dibongkar adalah kasus mafia tanah Surabaya, mereka beraksi di ibu kota Jawa Timur.

Dalam kasus ini ,Polrestabes Surabaya menangkap tiga orang tersangka, salah satunya adalah seorang ASN atau pegawai negeri sipil.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir menceritakan bagaimana kasus ini bisa terbongkar.

Isir mengatakan, kasus ini terbongkar berawal dari terbitnya peta bidang, namun, objeknya itu tidak berada di lokasi yang dimaksud atau lokasi tidak benar.

“Kenapa begitu, karena para pemilik lahan itu tidak pernah mengajukan, belum ada yang berpindah tangan”, ujar Isir seperti dilansir dari laman Detikcom.

Ia pun mengatakan dari hasil temuan tersebut, polisi langsung melakukan  penyelidikan.

“Dari hasil penyelidikan, kita bisa memetakan karena ada kelompok yang mencari tanah, kemudian ada kelompok yang melakukan ikatan jual beli,” kata Isir.

“Kemudian ada kelompok men-setting untuk melakukan gugatan perdata ke pengadilan, kemudian ada kelompok mengajukan penerbitan sertifikat hak milik. Jadi ada empat sub skenario ini, “ lanjutnya.

Jadi ketiga tersangka, DP (49), SH (52), dan S (52) yang seorang ASN memiliki perannya masing-masing dalam kasus mafia tanah Surabaya ini.

Mengungkap Peran ASN dalam Komplotan Mafia Tanah Surabaya

Kapolrestabes Surabaya ini mengungkapkan bahwa tersangka S yang merupakan pegawai negeri sipil memiliki peran tersendiri.

Ia berperan menandatangani berbagai surat-surat serta mendapatkan imbalan uang sebesar Rp10 juta.

Tersangka menandatangani berbagai surat diduga meliputi, surat-surat permohonan, membuat konsep surat penandatangan adanya ikatan jual beli di notaris.

Selain itu, tersangka juga melakukan penandatangan gugatan perkara perdata di pengadilan.

Polisi mengatakan bahwa mafia tanah Surabaya ini telah beroperasi sejak tahun 2015 lalu, pihak berwajib menduga banyak oknum-oknum yang terlibat.

Sementar dari pernyataan tersangka, Isir menyebutkan kerugian ahli waris ditaksir sekitar Rp170 hingga Rp476 miliar.

Nah, bagi kamu pemilik properti memang harus update dengan berita seperti mafia tanah Surabaya.

Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan berita dan artikel yang mengulas sepak terjang mafia tanah.

Bagi kamu yang mencari rumah tapak di kawasan Bogor, Jawa Barat, pilihan terbaik adalah Citra Sentul Raya.


Tag: ,


IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA