Mengenal Tata Guna Lahan dari Pengertian, Tujuan, Jenis, Manfaat dan Sanksi

Tata guna lahan sangat penting kamu ketahui jika sedang ingin membangun sebuah properti dalam skala besar. Yuk, simak ulasan lengkapnya di artikel ini.
Memiliki sebuah tanah atau lahan bukan berarti kamu bisa seenaknya memanfaatkan lahan tersebut untuk kepentingan pribadi atau korporasi.
Kepentingan umum tetap menjadi prioritas yang wajib kamu perhatikan agar tidak merugikan orang lain.
Bukan hanya untuk masyarakat, pemerintah juga perlu diinformasikan agar pengelolaan wilayah bisa dilakukan secara maksimal.
Untuk itu, tata guna lahan sangat penting kita ketahui agar tanah serta bangunan yang kita miliki sudah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Yuk, langsung saja kita simak ulasan lengkap mengenai tata guna lahan mulai dari pengertian hingga sanksinya berikut ini.
Pengertian Tata Guna Lahan
Tata guna lahan merupakan aturan atau perencanaan guna mengatur fungsi lahan secara baik dan benar supaya tercipta fungsi tata kota secara tepat.
Setiap lokasi mempunyai tata alokasi tanahnya masing-masing.
Contohnya seperti sebuah kota akan mempunyai peruntukan lahan yang berbeda seperti saat akan membangun sebuah jalan raya, lahan untuk pembangunan gedung-gedung kantor hingga tanah untuk membangun berbagai bentuk fasilitas umum lainnya.
Tidak ada lahan kosong yang tidak memiliki fungsi, karena semua tanah yang ada sudah dipersiapkan sedemikian rupa dan di kemudian hari nanti akan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Oleh karena itu penting bagi kamu untuk mengetahuinya agar tidak ada kesalahan saat hendak membeli tanah, rumah atau lahan tertentu.
Tujuan Tata Guna Lahan

Ada beberapa tujuan dibuatnya perencanaan tersebut
Berikut ini adalah tujuannya:
1) Guna memberikan sebuah hak dan perlindungan pada lingkungan.
2) Meminimalisir potensi penyalahgunaan lahan.
3) Menghadirkan sistem transportasi publik yang baik dan efektif dalam sebuah kota.
4) Mempersiapkan lahan untuk tempat berlangsungnya aktivitas publik.
Jenis Tata Guna Lahan

Selain tujuan, ada beberapa jenis tata guna yang penting kamu ketahui sesuai dengan fungsinya.
Berikut ini adalah daftarnya:
1) Lahan Industri
2) Lahan Komersial
3) Lahan Publik
Manfaat Tata Guna Lahan

Peraturan yang dibuat oleh pemerintah bukan semata-mata untuk kepentingan segelintir pihak saja.
Pemerintah menggunakan aturan tata guna untuk kepentingan masyarakat di sebuah wilayah.
Inilah daftar manfaatnya:
1) Penataan lahan yang baik dan benar dapat meningkatkan perekonomian sebuah wilayah karena dapat lebih banyak menjangkau mobilitas masyarakat dan akses terhadap bahan baku.
2) Menjaga sumber daya alam di sebuah wilayah agar tetap terjaga dan asri.
3) Mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir, tanah longsor atau gempa bumi.
4) Mewujudkan sebuah lahan hunian yang tertata dengan baik sekaligus mengurangi terjadinya kemacetan pada hunian tersebut.
5) Dengan adanya tata guna lahan yang baik bisa mengurangi terjadinya dampak negatif apabila terjadi sebuah bencana alam pada suatu wilayah atau daerah.
Sanksi Tata Guna Lahan

Apabila ada pihak yang tidak menaati peraturan tata guna sebuah lahan, bisa dijerat dengan sanksi administrasi maupun hukum.
Berikut ini adalah daftarnya:
1) Peringatan tertulis terhadap pihak yang melanggar peraturan.
2) Pemberhentian sementara aktivitas yang berlokasi di kawasan yang melakukan pelanggaran.
3) Sanksi paling berat yang bisa kamu dapatkan jika tidak menaati peraturan tata guna sebuah lahan adalah penggusuran lahan.
Itulah penjelasan lengkap mengenai tata guna lahan yang penting kamu ketahui.
Semoga bermanfaat, ya! Jika kamu sedang mencari rumah, apartemen, tanah atau yang lainnya di marketplace properti tepercaya dan aman, bisa mengunjungi laman Rumah123.com dan 99.co untuk mendapatkan penawaran terbaik seperti di Sutera Sawangan Depok.
Buka lembaran baru dan wujudkan impianmu, kami selalu #AdaBuatKamu.
Jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com.
Bagaimana reaksi kamu tentang artikel ini?
Berita Properti Terbaru
Berita Properti Terpopuler
11 Film Terbaik Sepanjang Masa dengan Rating Tertinggi, Wajib Tonton Sekali Seumur Hidup!
Jangan Panik, Begini 5 Cara Mengatasi Tabung Gas Bocor Mendesis Secara Praktis!
Penyebab Pompa Air Keluarnya Kecil dan Cara Memperbaikinya
Cara Mengurus Surat Keterangan Ahli Waris. Dilengkapi Contohnya!
Jenis Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Ada yang Identik dengan Kematian
Redaksi Rumah123.com
Alamat
Level 37 [email protected]
Jl. Casablanca Kav.88
Jakarta Selatan
Jakarta 12870
Indonesia
- Telp: +62 21 304-96123
- Email: [email protected]
Tambahkan Komentar