OK
logo rumah123
logo rumah123
Iklankan Properti

Mengenal SMF (Sarana Multigriya Finansial) & Hubungannya dengan Industri Properti

19 Juli 2022 · 4 min read · by Devi Suzanti

smf

Tahukah kamu tahu apa itu SMF atau Sarana Multigriya Finanasial? Apa kaitanya dengan sekuritisasi properti terutama KPR. Yuk, simak penjelasannya biar tahu.

Bagi kamu yang telah lama berkecimpung di dunia properti tentu sudah mengenal apa itu SMF. Namun, bagi yang belum kenal, tak perlu khawatir karena akan diulas pada artikel berikut.

SMF merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan Menteri Keuangan yang bergerak di bidang pembiayaan sekunder perumahan.

PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) ini menjadi motor dalam pembiayaan sekunder perumahan. Hal ini terkait dengan sekuritisasi kredit perumahan.

Lantaran menjadi motor pembiayaan sekunder perumahan, membuat SMF memiliki banyak sekali tugas bagi pembiayaan perumahan.

Tidak hanya berjalan sendiri, SMF pun memiliki banyak mitra dalam menjalankan tugasnya, beberapa di antaranya  BPD, BPR, dan lembaga pembiayaan seperti multifinance.

Yuk, cari tahu lebih lengkap mengenai PT Sarana Multigriya Finansial berikut ini, tentunya agar kamu lebih paham lagi.

Kegiatan Usaha SMF

Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2008 juncto 19/2005, tugas dari SMF adalah membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP).

Nah, untuk membangun PPSP, yaitu adanya pasar pembiayaan perumahan atau pasar primer yang kuat dan efisien sebagai landasan berdirinya PPSP.

Hal ini supaya tidak rentan terhadap gejolak ekonomi dan keuangan yang terjadi di Indonesia. Untuk membangun pasar ini,  paling tidak diperlukan:

1. Pihak yang mau menjual hal tagih KPR, yaitu lembaga penyalur KPR seperti bank

2. Pihak yang mau membeli efek berbasis KPR, yang diterbitkan dari transaksi sekuritisasi yaitu investor terutama Dana Pensiun dan Perusahaan Asuransi

3. Regulasi yang mendukung terjadinya transaksi yang efisien

4. Volume portfolio KPR berkualitas yang memadai untuk menjamin terjadinya transaksi yang berkesinambungan dikemudian hari.

Jadi, dengan kata lain, tugas usaha  PT Sarana Multigriya Finansial memang banyak dan meliputi sejumlah hal seperti,

1. Memfasilitasi transaksi sekuritisasi

2. Menyediakan fasilitas pinjaman

3. Menyediakan program pelatihan

4. Meyediakan standar dokumen KPR

5. Menyediakan buku saku untuk konsumen

6. Mendorong dan memfasilitasi lahirnya produk KPR baru termasuk KPR iB

7. Menawarkan EBA (Efek Beragun Aset) dan Surat Utang sebagai alternatif investasi yang aman dan menguntungkan

8. Menciptakan produk pasar modal berbasis KPR yang dapat menjadi alternatif investasi.

Singkatnya, SMF bertugas untuk menghubungkan pasar modal dengan sektor properti. Korporasi memberikan fasilitas kredit jangka menengah dan jangka panjang.

Biasanya, perbankan menghimpun dana dari masyarakat bersifat jangka pendek, sementara pembiayaan KPR bersifat jangka pendek.

SMF melakukan banyak hal, salah satunya sekuritisasi yaitu menjual EBA (efek beragun aset) yang dijual di pasar modal dengan bunga menarik dan jangka waktu tertentu.

Hal ini menyerap dana dari pasar modal dalam jumlah banyak dan juga bersifat jangka panjang. Hanya saja, pendanaan seperti ini belum banyak di Indonesia.

Kolaborasi SMF dan PNM

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Sarana Multigriya Finansial, belum lama ini bekerjasama untuk mendorong pembiayaan mikro perumahan.

Sarana Multigriya Finansial, memberikan fasilitas pembiayaan hingga Rp2 triliun untuk Program Pembiayaan Mikro Perumahan (HOME) kepada nasabah PNM Mekaar.

Seperti dilansir dari Kompas.com, HOME sendiri ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mendapatkan akses pembiayaan perumahan dan tempat usaha.

SMF Kucurkan Rp1,7 Miliar untuk Rumah Kumuh

Salah satu kegiatan lainnya yang belum lama ini dilakukan adalah SMF membantu 8 rumah kumuh di Kepulauan Riau.

SMF berkerja sama dengan Direktorat jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR untuk membenahi 18 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Kampung Bugis, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Hal ini menjadi salah satu komitmen perseroan dalam mendukung program pemerintah untuk merealisasikan permukiman perkotaan layak huni, produktif dan berkelanjutan.

Tidak hanya itu, SMF menjadi bentuk wujud hadirnya pemerintah terhadap masalah pemenuhan kebutuhan papan masyarakat Indonesia.

Nah, itulah penjelasan singkat mengenai SMF dan perannya dalam industri properti tanah air, semoga kamu semakin mengerti ya.

Rumah123.com juga sering membahas mengenai hal terkait industri dan bisnis properti seperti program sejuta rumah dan lainnya.

Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel dan tips menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.

Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti seperti Samira Residence Sentul.


Tag: , ,