OK
Panduan

Mengenal Prona. Urus Sertifikat Tanah Secara Gratis dan Syaratnya Pada 2022

10 Oktober 2022 · 4 min read Author: Christantio Utama

cara-pecah-sertifikat-tanah-kavling

Yuk, kenalan dengan Prona agar kamu bisa mengurus tanah secara mudah dan cepat, lengkap mulai dari pengertian dan biayanya.

Dalam beberapa tahun belakangan ini, pemerintah tengah gencar melakukan program sertifikat tanah yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Republik Indonesia.

Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan pemerintah dalam mendata seluruh tata ruang di seluruh wilayah negara dan memberikan kepastian perlindungan hukum kepada individu atau kelompok yang memiliki hak tanah.

Selain program PTSL, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Republik Indonesia juga menghadirkan program Proyek Operasi Nasional Agraria atau biasa disebut Prona.

Simak ulasan lengkap mengenai Prona berikut ini.

Laman properti Rumah123.com merangkum dari berbagai sumber.

Pengertian Prona

Proyek Operasi Nasional Agraria 1

(Sumber: Bisnis)

Prona atau Proyek Operasi Nasional Agraria adalah program pencatatan administrasi tanah yang dilakukan pemerintah secara massal untuk mendapatkan data terkini.

Sasaran utama dari program ini adalah masyarakat menengah ke bawah dan bawah untuk memberikan kepastian hukum dan hak terkait kepemilikan tanah.

Berbeda dengan PTSL, Prona hanya mengukur tanah yang terdaftar untuk dilakukan pendataan.

Sedangkan perbedaan dalam PTSL, pemerintah fokus untuk mendata tanah secara sistematis.

Jadi meskipun tanah tersebut tidak terdaftar dalam PTSL akan tetap dilaksanakan pengukuran demi kebutuhan pemetaan tanah.

Dasar Hukum Prona

Proyek Operasi Nasional Agraria 2

Dalam menjalankan program ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN Republik Indonesia memiliki beberapa dasar hukum yang bisa dijadikan landasan.

Berikut ini adalah daftar-daftarnya:

  1. Kepmendagri Nomor 189 Tahun 1981 mengenai Proyek Operasi Nasional Agraria.
  2. Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 tahun 1995.
  3. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 12 Tahun 2017.

Manfaat Program Prona

Proyek Operasi Nasional Agraria 3

(Sumber: Merdeka)

Bagi masyarakat yang mengikuti program Proyek Operasi Agraria Nasional, terdapat beberapa manfaat  yakni:

  1. Mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum dari pemerintah
  2. Kepastian hak milik
  3. Memudahkan ketika melakukan transaksi penjualan tanah
  4. Bukti ketaatan terhadap proses administrasi negara

Prioritas Penerima Prona

Proyek Operasi Nasional Agraria 4

(Sumber: Setkab)

Dalam perencanaannya, pemerintah mencanangkan target penerima program Proyek Operasi Nasional Agraria adalah berbagai lapisan masyarakat.

Namun yang utama adalah masyarakat golongan menengah ke bawah dan bawah.

Mereka yang menjadi target program ini antara lain adalah para petani, nelayan, pedagang, peternak, pengrajin, pelukis, buruh musiman, pegawai swasta dengan upah di bawah standar.

Selain itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN juga menargetkan PNS atau ASN pangkat sampai dengan Penata Muda Tk.I (III/d), prajurit TNI pangkat sampai dengan Kapten dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia pangkat sampai dengan Komisaris Polisi.

Syarat dan Cara Mengajukan Prona

Proyek Operasi Nasional Agraria 5

Jika kamu ingin mengikuti program ini, terdapat beberapa syarat yang harus terpenuhi sebagai berikut:

Syarat Umum

  1. Mempunyai pemilik tanah.
  2. Tanah bebas dari persengketaan dan konflik.
  3. Status tanah belum memiliki sertifikat.
  4. Tanah tidak berada dalam wilayah terlarang.
  5. Pemilik tanah  mampu menunjukkan bukti kepemilikan tanah.
  6. Tanah berada di lokasi yang tercangkup dalam program.
  7. Masyarakat hanya diizinkan mengajukan maksimal dua bidang tanah atas nama satu orang.

Berkas dan Dokumen

Tanah negara

  1. Kartu identitas asli yang terlegalisir.
  2. Kartu keluarga.
  3. Bukti pembayaran PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
  4. Bukti PPh (Pajak penghasilan).
  5. Surat keterangan BPHTB.
  6. Akta jual beli notaris.
  7. Surat IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
  8. Kartu kavling.

Tanah adat

  1. Kartu identitas asli dan fotokopi.
  2. Kartu Keluarga.
  3. Bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun berjalan.
  4. Surat riwayat tanah.
  5. Surat pernyataan tidak sengketa.
  6. Akta jual beli.
  7. Letter C atau girik.
  8. Surat Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
  9. Pajak Penghasilan (PPH)

Kalau sudah memenuhi syarat di atas, maka kamu akan lebih mudah dalam mendaftarkan diri di program Proyek Nasional Agraria melalui Kantor Pertahanan terdekat

Biaya Prona

Proyek Operasi Nasional Agraria 6

Dalam Keputusan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 tahun 1995 yang mengatur biaya Prona, yaitu Tentang Perubahan Besarnya Pungutan Biaya Dalam Rangka Pemberian Sertifikat Hak Tanah yang Berasal Dari Pemberian Hak Atas Tanah Negara, Penegasan Hak Tanah Adat, dan Konversi Bekas Hak Tanah Adat, yang Menjadi Objek Proyek Operasi Nasional Agraria.

Dalam peraturan tersebut tertulis bahwa lokasi Prona bebas dari kewajiban membayar uang pemasukan kepada negara dan penerima hak Prona hanya perlu membayar kewajiban biaya administrasi.

***

Nah, itulah ulasan lengkap mengenai Proyek Operasi Nasional Agraria atau Prona.

Jika kamu sedang mencari rumah, apartemen, tanah atau yang lainnya di marketplace properti tepercaya dan aman, bisa mengunjungi laman Rumah123.com dan 99.co.

Untuk mendapatkan penawaran terbaik seperti di Bukit Golf Mediterania Jakarta Utara.

Buka lembaran baru dan wujudkan impianmu, kami selalu #AdaBuatKamu.

Jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com.dan follow Google News Rumah123.com.


Tag: ,


Christantio Utama
Lulusan Binus jurusan Hubungan Internasional. Mengawali karier sebagai jurnalis di Detikcom pada 2018 dan sekarang bekerja di 99 Group sebagai penulis artikel. Tio rutin menulis tentang properti, gaya hidup, dan teknologi.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA