OK
logo rumah123
logo rumah123
Iklankan Properti

Mengenal Patok Tanah dari Pengertian, Aturan, Bentuk dan Cara Membuatnya

26 Juli 2022 · 3 min read · by Christantio Utama

patok tanah

Inilah ulasan lengkap mengenai patok tanah mulai dari pengertian hingga cara membuatnya yang penting kamu ketahui. Yuk, simak penjelasannya!

Mungkin kamu pernah melihat yang namanya patok tanah di sebidang lahan yang kosong.

Ditambah dengan informasi pemilik dari lahan tersebut.

Meski sudah terbilang uzur, nyatanya alat yang satu ini masih digunakan oleh sebagian orang untuk menunjukkan batas tanah milik seseorang.

Penggunaan patok tanah sudah digunakan semenjam zaman Belanda dulu.

Buat kamu yang ingin mengetahui lebih jauh mengenai patok tanah, kebetulan banget, nih!

Sebab, Rumah123.com akan mengulasnya sampai tuntas mulai dari pengertian, bentuk, aturan dan cara membuatnya yang baik dan benar.

Yuk, langsung saja kita simak penjelasannya berikut ini, situs properti Rumah123.com melansir berbagai sumber.

Pengertian Patok Tanah

Patok tanah pengertian

Sumber: Tokopedia.com

Patok tanah adalah batas-batas yang dibuat dari batu atau sejenisnya untuk menandai luas wilayah sebuah tanah yang dimiliki oleh seseorang atau kelompok tertentu.

Luasnya sendiri bersifat tetap dan tidak berubah karena memiliki kekuatan hukum dan aturan yang kuat.

Di Indonesia sendiri metode seperti ini masih kerap digunakan untuk menandai sebuah wilayah.

Bukan hanya untuk kepentingan individu atau kelompok, patok tanah juga digunakan untuk menandai batas wilayah Indonesia dan Malaysia yang bersinggungan langsung.

Aturan mengenai Patok Tanah

Patok tanah aturan

Sumber: Menpan.go.id

Peraturan mengenai pemasangan tanda batas tanah telah termuat dalam Peraturan Menteri (Permen) ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Permen ATR/BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Seperti pada Pasal 19A diinformasikan bahwa pemasangan tanda batas tanah dilakukan oleh pemohon atau pemilik tanah. 

Pastinya setelah memiliki perizinan dari pemilik tanah yang berbatasan langsung. 

Tujuannya sendiri untuk mencegah terjadinya konflik atau sengketa antar pemilik tanah lainnya yang bersinggungan langsung.

Aturan jelas mengenai pemasangan tanda batas tanah sekaligus bahan yang digunakan juga diatur oleh pemerintah. 

Peraturan tersebut terdapat pada Permen ATR/BPN Nomor 3 Tahun 1997 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. 

Tertulis pada Pasal 21 dijelaskan bahwa tanda-tanda batas dipasang pada setiap sudut batas tanah dan, apabila dianggap perlu oleh petugas yang melaksanakan pengukuran juga pada titik-titik tertentu sepanjang garis batas bidang tanah tersebut.

Untuk bentuk dan bahan yang bisa dimanfaatkan sebagai tanda batas tanah tertuang dalam Pasal 22. 

Meliputi, pipa besi atau batang besi, pipa paralon yang diisi dengan beton (pasir campur kerikil dan semen), kayu besi, atau bengkirai.

Fungsi Patok Tanah

Patok tanah fungsi

Sumber: kilausurya.co.id

Beberapa fungsi yang dimiliki antara lain adalah:

1) Sebagai penanda batas kepemilikan tanah

2) Mencegah konflik kepentingan

3) Mencegah terjadinya penyerobotan tanah

4) Mempermudah petugas untuk mendata kepemilikan tanah

Cara Membuat Patok Tanah

Patok tanah cara membuat

Sumber: Bukalapak.com

Untuk cara membuatnya sendiri cukup mudah.

Kamu bisa membuatnya dari kayu dan menancapkannya di sisi-sisi batas tanah.

Selain kayu, kamu juga menggunakan pipa paralon yang relatif lebih kuat dan tahan di segala kondisi cuaca.

Alternatif lainnya kamu bisa menggunakan beton agar tidak mudah dipindahkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Nah, itulah penjelasan lengkap mengenai patok tanah mulai dari pengertian, bentuk, aturan dan cara membuatnya yang bisa kamu ketahui.

Semoga bermanfaat, ya!

Jika kamu sedang mencari rumah, apartemen, tanah atau yang lainnya di marketplace properti tepercaya dan aman,

Kamu bisa mengunjungi laman Rumah123.com untuk mendapatkan penawaran terbaik seperti di Vittoria Residence Jakarta Barat.

Buka lembaran baru, wujudkan impianmu dan kami selalu #AdaBuatKamu.

Dan jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com.


Tag: , ,


Christantio Utama
Christantio Utama

Lulusan Binus jurusan Hubungan Internasional. Mengawali karier sebagai jurnalis di Detikcom pada 2018 dan sekarang bekerja di 99 Group sebagai penulis artikel. Tio rutin menulis tentang properti, gaya hidup, dan teknologi.

Selengkapnya