Mengenal Build Operate Transfer, Bukti Nyata Keberhasilan Pembangunan Infrastruktur Jokowi
Build Operate Transfer menjadi salah satu jenis pembiayaan infrastruktur yang banyak dilakukan untuk hajat hidup orang banyak. Simak selengkapnya di sini!
Seperti yang diketahui bersama, pembangunan infrastruktur dalam tujuh tahun terakhir cenderung sangat masif.
Bukan hanya sekadar asal membangun saja, namun juga berkaitan untuk hajat hidup orang banyak.
Meski pembangunan infrastruktur dilakukan secara besar-besaran, namun Pemerintah tidak pernah sendirian.
Pasalnya, mereka melakukan kerja sama dengan pihak swasta dengan nilai yang menguntungkan untuk kedua belah pihak.
Salah satu cara yang dilakukan adalah melalui skema Build Operate Transfer dalam bidang infrastruktur.
Apa saja yang perlu kamu ketahui tentang Build Operate Transfer? Simak pembahasannya bersama-sama!
Apa Itu Build Operate Transfer (BOT)?
Build Operate Transfer dalam bahasa Indonesia sering disebut Bangun Guna Serah atau BGS.
Istilah ini merupakan salah satu jenis pembiayaan proyek pembangunan di mana investor menyediakan sendiri modal untuk proyek tersebut.
Kemudian proyek tersebut dapat memanfaatkan hasil pembangunannya selama jangka waktu tertentu.
Modal-modal tersebut mulai dari pengadaan material, peralatan, hingga jasa yang dibutuhkan.
Dilansir dari Hukum Online, pengertian Build Operate Transfer merupakan pemanfaatan barang milik daerah berupa aset tanah, bangunan, dan sarana fasilitasnya.
Kemudian difungsikan oleh pihak lain dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati, yang selanjutnya diserahkan kembali tanah bangunan berikut fasilitasnya setelah berakhirnya jangka waktu.
Sistem BOT dilakukan dengan bentuk perjanjian kebijakan yang diadakan pemerintah dengan pihak swasta.
Penggunaannya sebagai bentuk partisipasi sektor swasta dalam proyek infrastruktur.
Kemudian perusahaan swasta setuju dengan pemerintah sebagai pemilik lahan, untuk investasi proyek infrastruktur berdasarkan waktu konsesi yang disepakati mulai dari 15 – 30 tahun.
Dalam aturan BOT, disebutkan bahwa pemegang hak atas tanah memberikan hak pada investor untuk mendirikan bangunan selama perjanjian.
Dan mengalihkan kepemilikan bangunan tersebut pada pemegang hak atas tanah selama masa bangun guna serah berakhir.
Aturan Build Operate Transfer di Indonesia
Di Indonesia, skema BOT diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Permendagri 19/2016).
Skema pembangunan Build Operate Transfer dalam Permendagri 19/2016 adalah salah satu bentuk kerja sama antara pemerintah dan swasta untuk pengelolaan infrastruktur.
Pihak swasta sebagai investor menyediakan sarana infrastruktur dimulai dari pembebasan lahan sampai bangunan fisik.
Lalu dalam pengoperasiannya untuk mendapatkan nilai kembali dan keuntungan setelah batas waktu tertentu, kemudian diserakhan kepada Pemerintah untuk pengelolaan selanjutnya.
Sistem Build Operate Transfer
Ada tiga unsur penting di dalamnya, yakni :
1. Build : perusahaan proyek bertanggung jawab atas desain dan konstruksi infrastruktur.
2. Operate : perusahaan proyek bertanggung jawab untuk operasional infrastruktur dalam masa konsesi.
3. Transfer : perusahaan bertanggung jawab untuk transfer fasilitas infrastruktur kepada pemerintah tuan rumah di akhir konsesi.
Dengan demikian, investor harus menyediakan sendiri modal atau pendanaan proyek, termasuk material, jasa, peralatan hingga kelengkapan.
Investor juga memiliki hak untuk mengoperasikan dan mengambil keuntungan pembangunan proyek sebagai penggantian biaya dengan jangka waktu tertentu.
Setelah masa penggantian sudah selesai, seluruh bangunan dan kepemilikannya sesuai perjanjian BOT menjadi milik penyedia tanah.
Skema Build Operate Transfer
Dalam proyek infrastruktur, pemilik proyek melakukan perjanjian dengan swasta untuk memberi hak pada operator supaya membangun fasilitas umum.
Pihak swasta yang melakukan pembangunan mengoperasikannya dalam jangka waktu tertentu, dan berhak mengambil keuntungan operasional.
Pada akhir kontrak, pihak swasta harus mengembalikan proyek yang dikelolanya pada pemerintah.
Melalui skema ini, tidak ada pihak yang dirugikan atas kesepakatan yang terjalin, namun masing masing menutupi kelemahan yang ada dalam satu pihak.
Pihak yang kelebihan dana dapat menggunakan untuk tujuan produktif dan tepat guna, sementara pemilik tanah dapat menjadikan aset berdaya guna tinggi dibandingkan terlantar tanpa ada manfaat ekonomi.
Penerapan Build Operate Transfer tidak masalah selagi dilakukan dengan jelas mulai dari administrasi hingga aturan hukum berlaku.
Contoh Penerapan Build Operate Transfer
Pada praktiknya, perjanjian BOT digunakan Pemerintah sebagai kerjasama dengan pihak swasta, selama memenuhi ketentuan.
Adapun, contoh penerapan BOT antara lain digunakan untuk :
1. Infrastruktur
2. Transportasi
3. Sarana utilitas bangunan
4. Perkantoran
5. Apartemen
6. Pusat perbelanjaan
7. Real estate
8. Rumah toko
9. Hotel
Dengan adanya keterlibatan pihak swasta dalam proyek Pemerintah saat ini, maka diharapkan kebutuhan proyek dapat terlaksana secara optimal.
Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai penerapan Build Operate Transfer, sebagai sinergi infrastruktur antara Pemerintah dan swasta yang saling menguntungkan.
Temukan informasi menarik seputar properti, selengkapnya di artikel.rumah123.com.
Wujudkan hunian idaman kamu seperti Gateway Park of LRT City, selengkapnya di Rumah123.com dan dan 99.co, yang pastinya #AdaBuatKamu!