Mengenal Apa Itu Listing Properti dan Jenis-jenisnya
Listing properti mungkin terdengar awam bagi sebagian orang. Nah, untuk mengetahui apa itu listing properti, yuk simak ulasannya di bawah ini.
Istilah properti tersebut kerap diperbincangkan oleh para broker atau agen properti dalam kegiatan pemasaran.
Keberadaan listing bagi broker properti sangat penting.
Sebab, dengan itulah mereka mendapatkan produk-produk properti, seperti tanah, rumah, dan apartemen.
Para broker juga bisa mendapatkan produk ruko, rukan, dan kantor untuk kemudian ditawarkan kepada calon pembeli.
Akan tetapi, masih banyak orang yang belum paham dengan apa itu listing properti.
Agar lebih jelas, mari kita simak bersama-sama ulasannya dan disertai pula dengan jenis-jenis listing properti.
Apa Itu Listing Properti?
Listing adalah perjanjian surat kuasa jual atau surat perintah untuk menjualkan properti dari pemilik kepada broker.
Dengan pengertian listing tersebut sangat penting untuk dimiliki oleh pihak agen properti.
Sebab, mereka dapat memasarkan produk properti yang dimiliki oleh pemilik properti ke publik.
Di dalam proses listing ada pemilik yang berminat menjual propertinya.
Ada pula pihak yang berniat menyewakan propertinya dalam jangka waktu dekat.
Terdapat beberapa macam listing yang umumnya digunakan oleh para broker properti di tanah air.
Jenis-jenis Listing Properti
Setelah membaca apa itu listing properti, kini saatnya kamu mengetahui beragam jenisnya.
Melansir dari laman Kompas.com, inilah jenis-jenis listing properti.
1. Listing Eksklusif
Jenis listing properti ini adalah yang sifatnya terkait kepada salah satu agen yang ditunjuk oleh vendor atau pemilik properti.
Lantaran sifatnya yang eksklusif, broker properti lain, bahkan anggota keluarga pemilik properti tidak diperbolehkan untuk menjual aset.
Kesepakatan antara vendor dan agen properti ini biasanya berjalan dalam jangka waktu yang telah disepakati.
2. Sole Agent
Berbeda halnya dengan apa itu listing properti eksklusif.
Meski terikat pada salah satu broker yang telah ditunjuk, pemilik properti masih bisa ikut memasarkan asetnya yang akan dijual.
Sole agent kerap disebut dengan distributor resmi.
3. Open Listing
Listing properti jenis ini bersifat sangat fleksibel dan tidak terikat perjanjian dengan vendor.
Oleh sebab itu, semua broker yang tergabung dalam vendor maupun tidak, bisa memasarkan atau ikut menjual properti.
4. Net Listing
Terakhir, ada pula jenis net listing yang juga biasa digunakan dalam transaksi properti.
Net listing properti adalah salah satu bentuk listing yang harganya ditetapkan oleh pemilik aset.
Mereka berhak menetapkan harga minimal dari penjualan, di luar dari biaya yang harus dikeluarkan oleh pemilik properti
Adapun harga di luar biaya yang harus dikeluarkan pemilik, seperti komisi, pajak penjualan, dan biaya notaris.
5. Verified Listing
Selain yang telah disebutkan di atas, terdapat pula jenis listing yang ditawarkan oleh berbagai situs properti.
Contohnya, verified listing milik situs properti Rumah123.com.
Verified Listing adalah layanan iklan properti yang sudah diverifikasi oleh tim Rumah123.com.
Bila lolos verifikasi, maka iklan properti yang dijual akan mendapatkan tanda Verified, sehingga lebih terpercaya.
Tanda Verified yang telah diaktivasi akan terus tayang selama iklan aktif dan muncul di halaman portal.
Nah, itulah penjelasan apa itu listing properti dan juga jenis-jenisnya yang bisa kamu pahami.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat untuk kamu, ya!
Baca juga ulasan artikel gaya hidup, kabar properti hingga inspirasi desain, hanya di artikel.rumah123.com.
Bila kamu ingin cari rumah impian, yuk temukan beragam rekomendasi terbaiknya di Rumah123.com, karena kami #AdaBuatKamu.
Rekomendasi terbaik untuk memiliki rumah tropis modern di kawasan Maja, Jawa Barat, pastinya Citra Maja Raya.