OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Menanti Rampungnya Pembangunan Kota Publik Maja

22 Nopember 2023 · 2 min read Author: Wita Lestari

perumahan di maja

Perumahan di Maja yang sedang dibangun. Infrastruktur di kawasan Maja akan terus dikembangkan hingga sempurna. Foto:Rumah123/Jhony Hutapea

Apa kabar terbaru Maja? Kota Publik yang sedang dibangun dan dikembangkan ini memang diagendakan rampung pada 2035, tapi saat ini ada beberapa hal yang sudah ada.

“Ya, saya rasa pada 2019 nanti pembangunan jalan sudah selesai, termasuk jalan tol ke Balaraja kan itu sudah mulai tanda tangan investasinya. Kemudian akses dari Pamulang melalui Parung Panjang menuju Maja,” kata Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahn Rakyat (PUPR), Hermanto Dardak, seperti dikutip dari Kompas.com.

Selain jalan, apa lagi? Hermanto menargetkan pasokan air dari Bendungan Karian yang saat ini tengah dibangun juga bisa segera dialirkan bagi masyarakat Maja. BPIW memang bertanggung-jawab membangun infrastruktur dengan memanfaatkan sekitar 50 persen lahan dari para pengembang yang berkomitmen membangun Kota Publik Maja.

Sebelumnya, BPIW dan empat pengembang yakni Perum Perumnas, PT Agung Podomoro Land Tbk, PT Nusa Graha Perkasa, dan PT Hanson International Tbk, menandatangani kesepakatan untuk mempercepatan pembangunan Kota Publik Maja.

Baca juga: Majapolitan, Kota Baru yang Terus Berkembang

Kesepakatan itu juga melibatkan pihak pemerintahan daerah, yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Pemprov Banten, Pemkab Bogor, Pemkab Lebak, Pemkab Tangerang, dan Pemkot Tangerang Selatan.

Infrastruktur yang akan dibangun pemerintah adalah jalan menuju Maja dari Pamulang ke Rangkasbitung sepanjang 58,35 kilometer sebagai akses utama yang linier dengan rencana Jalan Tol Serpong-Balaraja, serta Rel Ganda Kereta Api Jakarta-Maja.

Melalui penandatanganan kesepakatan itu, Hermanto meminta Pemda terkait mampu mengawal, mengkoordinasi, dan menetapan lokasi ruas jalan akses ke Maja, pembebasan lahan, perizinan, pengendalian, dan pengawasan penyediaan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan pola hunian berimbang.

Sementara para pengembang bertanggung-jawab menyediakan lahan untuk mempercepat pembangunan jalan akses ke Maja.

“Selain itu, secara konsisten memenuhi kewajiban membangun rumah bersubsidi bagi MBR dengan pola hunian berimbang, yang didukung pembangunan fasilitas khusus dan fasilitas umum,” kata Hermanto.


Tag: , , , , , , , ,