OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Daftar Bank Penyalur KPR Skema FLPP 2020, yang Mau Rumah Murah Masuk!

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Kartika Ratnasari

Tak perlu takut kesulitan untuk membeli rumah murah bersubsidi. Dengan skema FLPP, masyarakat berpenghasilan rendah pun bisa memiliki hunian!

skema flpp

Sejak dulu, mindset bahwa rumah adalah ‘barang mewah’ masih melekat di tengah masyarakat.

Apalagi di tengah masa pandemi seperti ini di mana daya beli masyarakat terhadap banyak hal berkurang.

Mungkin banyak yang berpikir bahwa akses untuk membeli rumah semakin tertutup, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Skema FLPP, salah satu program KPR subsidi dari Kementerian PUPR yang populer

Namun jangan khawatir, sebab pemerintah telah menyediakan sejumlah program untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah supaya bisa mengakses kredit kepemilikan rumah (KPR).

Salah satu program KPR subsidi dari pemerintah yang populer adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan alias FLPP. 

Program besutan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini adalah prgoram pembiayaan rumah dengan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) skema FLPP.

Yang membedakan skema FLPP dengan skema KPR lainnya, masyarakat berpenghasilan rendah jadi gampang daftar KPR!

Suku bunga pada skema FLPP pastinya lebih ringan ketimbang KPR konvensional atau KPR syariah.

Selain itu, cicilannya ringan dan tetap (flat) selama masa cicilan (tenor).

Yang perlu diketahui soal skema FLPP

KPR skema FLPP terdiri atas KPR Sejahtera Tapak untuk pembelian rumah tapak dan KPR Sejahtera Susun untuk pembelian rumah susun.

Karena FLPP merupakan bantuan pemerintah, maka tentu saja harga rumah dan besar gaji pemohon ada batasannya.

Harga rumah subsidi biasanya sekitar Rp130 jutaan dengan batas gaji pemohon sekitar Rp3-7 juta per bulan.

Dengan skema FLPP (2016), kamu cukup membayar DP 1% dengan suku bunga tetap (flat) 5% selama masa cicilan hingga 20 tahun.

Baca juga: Kalau Gak Mau DP 0%, Ada KPR Skema FLPP dengan DP 1%

Penyaluran skema FLPP hingga kini

Dilansir dari Beritasatu.com, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera) menyebutkan bahwa program subsidi rumah bagi masyarakat MBR melalui skema FLPP tahun sampai awal Oktober sudah mencapai 91,71%.

Total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 hingga 2 Oktober 2020 telah mencapai Rp53,96 triliun untuk 749.608 unit rumah.

Untuk terus mengakomodir kebutuhan masyarakat, pemerintah pada tahun 2021 terus melanjutkan program tersebut dengan menetapkan alokasi anggaran FLPP yang disalurkan oleh PPDPP sebesar Rp16,62 triliun yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) murni dan Rp2,5 triliun dari dana bergulir, sehingga total alokasi anggaran Rp19,1 triliun untuk 157.500 unit rumah.

Baca juga: Penyaluran Dana FLPP Masih Belum Lancar, Lho… Kenapa?

Daftar bank pelaksana skema FLPP pada tahun 2020:

Berikut 37 bank pelaksana/penyalur KPR skema FLPP:

1. Bank BTN

2. Bank BTN Syariah

3. Bank BNI

4. Bank BRI Syariah

5. Bank Artha Graha

6. Bank BRI

7. Bank Mandiri

8. Bank BNI Syariah

9. Bank BJB

10. Bank Sumut

11. Bank Sumut Syariah

12. Bank Jambi

13. Bank Jambi Syariah

14. Bank Kalbar

15. Bank NTB Syariah

16. Bank BJB Syariah

17. Bank Sulselbar

18. Bank Sulselbar Syariah

19. Bank BRI Agro

20. Bank Sumsel Babel

21. Bank Sumselbabel Syariah

22. Bank Jatim

23. Bank Jatim Syariah

24. Bank Aceh Syariah

25. Bank Papua

26. Bank Nagari

27. Bank Nagari Syariah

28. Bank NTT

29. Bank Kalsel

30. Bank Kalsel Syariah

31. Bank KEB Hana

32. Bank Riau Kepri

33. Bank Riau Kepri Syariah

34. Bank Sulteng

35. Bank Jateng

36. Bank Jateng Syariah

37. Bank Kaltimtara

11 bank penyalur FLPP

Pemerintah menambahkan kuota untuk 11 penyalur skema FLPP

Dilansir dari Bisnis.com, Direktur Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Arief Sabaruddin mengatakan bahwa setelah dilakukan evaluasi bank untuk kuartal II/2020, terdapat 13 bank pelaksana yang turun kuota dan 11 bank pelaksana yang mendapat penambahan kuota.

Artinya, semakin banyak kesempatan bagi masyarakat MBR untuk memiliki hunian!

Jadi, jangan sampai kesempatan ini terlewatkan olehmu.

Selamat berjuang mendapatkan hunian impian!

Simak juga berita properti lainnya hanya di artikel.rumah123.com!


Tag: , ,


Kartika Ratnasari

Content Editor

Kartika Ratnasari adalah seorang Content Editor untuk Berita 99 dan Artikel Rumah123. Ia telah berkecimpung di dunia penulisan sejak tahun 2016. Lulusan Komunikasi UI ini sering menulis di bidang properti, keuangan, dan lifestyle.
Selengkapnya