Mau Tahu Lokasi Mana Saja yang Dilewati Tol Semanan-Sunter?
Tambah lagi infrastruktur jalan yang akan menjadi alternatif bagi mobilitas kamu di Kota Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini merilis Keputusan Gubernur Nomor 1574 Tahun 2017 tentang penetapan lokasi yang bakal dilewati proyek jalan Tol Semanan-Sunter sepanjang 20,33 kilometer.
Baca juga: Perubahan Jalan Tol Jagorawi dan Jakarta-Bekasi yang Kamu Harus Tahu!
Keputusan Gubernur tersebut menjadi penanda lokasi yang akan dilewati proyek jalan tol tersebut dan akan dijadikan dasar dalam proses pembebasan lahan. Seperti dikutip dari detikFinance, Rabu (27/9/207), ada 35 wilayah administrasi yang bakal dilewati jalan tol yang masuk dalam proyek 6 ruas jalan tol DKI Jakarta. Berikut rinciannya:
- Kelurahan Kalideres
- Kelurahan Semanan
- Kecamatan Kalideres
- Kelurahan Duri Kosambi
- Kelurahan Cengkareng Barat
- Kelurahan Cengkareng Timur
- Kelurahan Rawa Buaya
- Kelurahan Kedaung Kali Angke
- Kecamatan Cengkareng
- Kecamatan Kembangan
- Kelurahan Duri Kepa
- Kecamatan Kebon Jeruk
- Kelurahan Kedoya Utara
- Kelurahan Wijaya Kusuma
- Kelurahan Jelambar
- Kelurahan Gerogol
- Kecamatan Gerogol Petamburan
- Kelurahan Duri Pulo
- Kelurahan Tanah Serael
- Kelurahan Duri Selatan
- Kelurahan Kali Anyar
- Kecamatan Tambora
- Kelurahan Kerukut
- Kelurahan Maphar
- Kecamatan Taman Sari
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kelurahan Petojo Utara
- Kelurahan Kebon Kelapa
- Kecamatan Gambir
- Kelurahan Pasar Baru
- Kelurahan Gunung Sahari Selatan
- Kelurahan Kebon Kosong
- Kelurahan Serdang
- Kecamatan Kemayoran
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
Baca juga: Trotoar Ramah High Heels, Bikin Jalan Kaki di Ibu Kota Kian Asyik