OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Mau Hunian Tanpa DP? Banyak Kok di FPI 2018 di Mal Kokas

30 Nopember 2023 · 3 min read Author: Wita Lestari

 

Hunian tanpa DP banyak ditawarkan di FPI 2018 yang berlangsung 21-25 Maret 2018 di Mal Kokas. Foto: Rumah123/Jhony Hutapea

 

Sesuai peraturan Bank Indonesia, pembeli hunian dengan Kredit Pemilikan Rumah/Apartemen (KPR/A) harus menyiapkan uang muka (DP) paling tidak 20% yang semula 30%. Meskipun DP sudah diturunkan, namun tetap menjadi kendala utama bagi sebagian orang yang membeli rumah.

Akan tetapi, ada lho beberapa celah yang memungkinkan kamu mencicil hunian tanpa membayar DP.  Gimana caranya?

Menurut Hermawan Wijaya dalam bukunya, 77 Rahasia Cepat Untung Bisnis Properti, ada tiga triknya, Simak ya!

Cermati Promosi Pengembang

Demi memasarkan produknya, para pengembang tentu memasang sejumlah iklan di billboard atau spanduk dengan penawaran rumah tanpa uang muka, siap huni, atau bisa dicicil hingga 10 kali.

Sebenarnya, taktik ini terjadi karena pengembang telah bekerja sama dengan pihak bank untuk menjual rumah tanpa uang muka.

Baca juga: Berkonsep Hunian TOD, Apartemen Gateway Park Hadir di FPI 2018, Tengok Yuk!

Di balik kerja sama ini, pengembang telah memiliki tabungan yang ditahan sebesar uang muka konsumen. Jadi uang muka ditanggung pengembang sampai rumah selesai serah-terima.

Jika ingin mendapatkan rumah tanpa harus membayar uang muka sepeser pun, celah promosi ini bisa kamu manfaatkan.

Memanfaatkan Perang Diskon

Perang diskon antar-developer dapat kamu manfaatkan untuk pengajuan kredit rumah ke bank. Mainkan saja seolah-olah diskon yang diberikan pengembang merupakan uang muka yang telah kamu bayarkan. Namun, terlebih dahulu kamu harus berkoordinasi dengan mereka sebelum melakukan transaksi.

Misalnya, sebuah rumah Tipe 36 seharga Rp120 juta didiskon 10 persen dengan harga sebenarnya adalah Rp108 juta. Maka dalam pengajuan KPR ke bank, kamu bisa mengatakan, harga rumah Tipe 36 memang Rp120 juta. Jadi, seolah-olah kamu telah membayar Rp10 juta uang muka, sehingga KPR-nya sebesar Rp108 juta.

Baca juga: Ada Hunian Ga Pake DP di FPI 2018, Mumpung Nih, Beli Yuk!

Naikkan Harga

Sama seperti semua benda-benda lain yang dijual, harga untuk setiap hunian tentunya bervariasi. Dalam satu kawasan saja, harga satu tipe yang sama bisa berbeda. Celah inilah yang dapat kamu manfaatkan dengan menaikkan harga sedikit lebih tinggi, sesuai dengan nilai uang muka.

Tetap sama seperti cara di nomor dua, kamu tetap harus berkoordinasi dengan developer sebelum melakukan transaksi. Misalnya, rumah yang kamu pilih dibanderol dengan harga Rp200 juta plus uang muka 20%. Untuk menghindari pembayaran DP yang terlampau cukup besar, kamu bisa bekerja sama dengan pihak developer untuk mengeluarkan harga baru rumah senilai Rp240 juta. Seakan-akan kamu telah membayar Rp40 juta untuk mendapatkan KPR sebesar Rp200 juta yang notabene sama dengan harga rumah.

Paham kan kamu sekarang kenapa bisa beli hunian tanpa DP? Nah, kalau mau dapat rumah tanpa DP, datanglah ke Festival Properti Indonesia (FPI) 2018 yang berlangsung di Mal Kokas, 21-25 Maret 2018. Di pameran bergengsi ini banyak lho hunian yang ditawarkan tanpa DP, kalaupun gak, kamu bisa mempraktikkan 3 trik di atas. Selamat berburu hunian idamanmu!


Tag: , ,