OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Mau Buka Tabungan Emas Modal Cuma Rp5 Ribu? Ikuti Panduan Ini

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Wahyu Ramadhan

tabungan emas

Cuma dengan modal uang Rp5 ribu saja, kamu sudah bisa membuka tabungan emas di Pegadaian loh. Ini dia cara pembuatannya!

Dapatkan keuntungan maksimal dari harga emas yang bisa jadi salah satu jenis investasi yang cocok untuk pemula sekalipun. 

Cara Buka Tabungan Emas di Pegadaian 

tabungan emas

Kini, siapapun bisa dengan mudah membuka tabungan emas dari rumah, cukup memakai bantuan gadget, dengan menggunakan aplikasi Pegadaian Digital. 

Kamu cukup mengunduhnya di Google Play Store untuk pengguna Android, dan Apple App Store bagi para pemakai iOS. 

Setelah selesai aplikasi Pegadaian Digital sudah terunduh, dan terpasang di ponselmu, tinggal ikuti langkah-langkah pembuatan tabungan emas di bawah ini. 

Isi Data Pribadi 

Langkah pertama yang perlu kamu lakukan saat membuka aplikasi Pegadaian Digital, adalah melengkapi data pribadi, beserta dokumen pendukung yang diminta. 

Data pribadi yang diminta meliputi: 

– Nama lengkap 

– Nomor KTP 

– Tempat, tanggal lahir

– Nomor telepon aktif

– Nama ibu kandung 

Nantinya, kamu juga akan diminta untuk mengunggah bukti lampiran berupa foto KTP, atau scan dari HP. 

Pilih Kantor Cabang Pegadaian 

Walaupun tahap awal pembukaan tabungan emas dilakukan lewat HP, langkah selanjutnya adalah verifikasi dokumen ke unit Pegadaian yang kamu pilih. 

Tahapan ini dibutuhkan oleh pihak Pegadaian, untuk memastikan yang mengajukan pendaftaran adalah benar-benar kamu. 

Kamu dapat memilih kantor cabang Pegadaian terdekat dari rumah, untuk didatangi guna menyelesaikan proses administrasi. 

Proses verifikasi know your client (KYC) ini juga diberikan batas, yakni maksimal enam (6) bulan terhitung sejak tanggal pendaftaran. 

Jika kamu belum bisa menyempatkan hadir dalam jangka waktu yang sudah diberikan, maka pihak Pegadaian akan membekukan tabungan emas nasabah, sampai 18 bulan sejak tanggal pembukaan rekening. 

Membayar Biaya Pembukaan Tabungan Emas Pegadaian 

Setelah kamu sudah memilih kantor cabang  yang akan didatangi, selanjutnya Pegadaian akan menampilkan rincian biaya pembukaan tabungan emas. 

Jumlah biaya pembukaan yang wajib dibayar adalah sebesar Rp100.000, yang terdiri dari Rp30.000 untuk penggunaan fasilitas titipan emas, serta Rp70.000 untuk pembelian saldo awal. 

Metode pembayaran yang disediakan juga cukup beragam, salah satunya lewat rekening virtual yang bisa kamu manfaatkan, untuk proses pelunasan yang lebih cepat. 

Pastikan untuk menyelesaikan pembayaran biaya pembukaan tabungan emas Pegadaian, sebelum batas waktunya berakhir. 

Sayangnya, kamu harus bersabar ketika saat menyelesaikan proses yang satu ini. 

Pasalnya, meskipun pembayaran biaya tadi sudah kamu lakukan, dan telah dikonfirmasi oleh bank yang bersangkutan, tabungan emas kamu tidak akan langsung aktif. 

Dalam beberapa kasus, proses pengaktifan rekening yang baru dibuka bisa memakan waktu cukup lama, hingga maksimal tujuh hari kerja. 

Apabila waktu tersebut sudah lewat, dan tabungan emas Pegadaian kamu juga belum aktif, silakan langsung mengirimkan pesan ke nomor yang tersedia di aplikasi, atau melalui alamat email yang tertera. 

Mengambil Buku dan KYC di Unit Pegadaian

Tiba di langkah terakhir untuk pembukaan tabungan emas Pegadaian, yakni pengambilan buku dan KYC di kantor cabang pilihanmu. 

Sama dengan langkah nomor dua sebelumnya, proses verifikasi diwajibkan untuk memastikan data yang dimasukkan sudah benar, serta mengambil buku tabungan yang telah dicetak atas nasabah. 

Unit yang perlu kamu datangi sama dengan yang sudah kamu pilih, dan isikan informasinya di aplikasi Pegadaian Digital. 

Saat datang ke kantor cabang Pegadaian, jangan lupa untuk membawa KTP asli, serta nomor rekening bank yang akan digunakan untuk transaksi jual-beli emas nanti. 

Semoga panduan pembukaan emas di Pegadaian ini bisa bermanfaat untukmu. 

Temukan beragam informasi menarik lainnya di artikel.rumah123.com!

Intip juga proyek properti terbaik di Senen Jaya!


Tag: , , , ,