Masa PPKM Darurat Masih Berjalan, Jalan Tol Layang MBZ Beroperasi Kembali 23 Juli
Untuk memutus rantai penyebaran COVID-19, proses penyekatan banyak dilakukan pada berbagai wilayah, baik jalur provinsi maupun jalan tol.
Salah satu lokasi yang diperketat operasionalnya adalah Jalan Tol Layang Jakarta Cikampek atau Tol Layang MBZ yang menjadi jalur penting di wilayah Transjawa.
Kini, operator jalan tol pelat merah PT Jasa Marga (Persero) Tbk lewat anak usahanya PT Jasamarga Transjawa Toll Road Regional Division akan melakukan penutupan sementara Jalan Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed.
Proses penutupan tersebut dilakukan mulai Jumat, 16 Juli 2021 mulai 00:00 sampai dengan Kamis 22 Juli 2021 pukul 24:00 WIB.
Jalan layang tersebut akan beroperasional kembali secara normal mulai 23 Juli 2021 mulai pukul 00:01 WIB.
Langkah ini dilakukan sejalan dengan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) Darurat selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Selanjutnya, penutupan ini juga sejalan dengan Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor : BM.07.02-P/595 tanggal 15 Juli 2021 dan Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : B/211/VII/OPS.1.1.2021/Korlantas tanggal 14 Juli 2021 perihal Permohonan Penutupan Jalan Tol Layang Elevated.
Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) George I.M.P Manurung mengatakan bahwa penutupan Jalan Tol Layang MBZ dilakukan dalam mendukung PPKM Darurat dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.
Diharapkan penutupan Jalan Tol Layang MBZ ini dapat mengendalikan laju mobilitas masyarakat keluar masuk Jabodetabek selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah.
“Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang arah ke Cikampek maupun ke arah Jakarta.”
“Kepada pelaku perjalanan di sektor esensial dan kritikal kategori dikecualikan dalam masa PPKM Darurat ini kami himbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk melanjutkan perjalanan dari dan atau menuju Cikampek”, tambah George dilansir dari Detik.com, Kamis (15/07/2021).
Ruas Jalan Tol Layang MBZ yang ditutup :
1. Akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek
2. Akses masuk kendaraan dari arah Jatiasih menuju Cikampek (KM 45A Jalan Tol JORR Seksi E)
3. Akses masuk kendaraan dari arah Rorotan menuju Cikampek (KM46B Jalan Tol JORR Seksi E)
4. Akses masuk kendaraan dari KM48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah menuju Jakarta
Untuk memastikan masyarakat menerima informasi ini, PT JJC selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengoperasikan Jalan Tol Layang MBZ turut melakukan sosialisasi melalui berbagai media antara lain : Media Sosial, Spanduk, Variable Message Sign (VMS) hingga melalui media massa.
Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat pemberlakuan penutupan tersebut.
Diimbau pada pengguna jalan agar turut mendukung PPKM Darurat ini dengan menjalani aktivitas di rumah saja, mematuhi 5M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas dan menghindari makan bersama).
Itulah beberapa hal yang perlu kamu ketahui mengenai penutupan Jalan Tol Layang MBZ dalam masa PPKM darurat.
Temukan informasi menarik seputar properti, selengkapnya di Rumah123.
“Berencana mencari rumah idaman? Kamu bisa cek Summarecon Serpong.”