Daftar Rombongan Pertama Lembaga Pemerintahan yang Pindah ke IKN di 2024
Pindah secara bertahap, apa saja lembaga pemerintahan yang pindah ke IKN di 2024? Simak pembahasannya bersama-sama!
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Bappenas mengungkapkan ada lima klaster pertama yang akan pindah ke IKN Nusantara.
Hal ini dilontarkan oleh Fungsional Perencana Ahli Utama, Kementerian PPN/Bappenas, Hayu Prasasti.
Ia mengatakan klaster pertama yang pindah ke IKN pada 2024 mendatang adalah perangkat lembaga tinggi negara tingkat Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif.
Presiden dan Wakil Presiden seperti lembaga tinggi DPR RI, MPR RI, DPR RI, MA, KY, dan BPK adalah sebagian lembaga yang berpusat di IKN Nusantara pada tahap awal.
Selain beberapa lembaga tinggi tersebut, ada beberapa lembaga pemerintahan lainnya yang akan berdinas di Ibu Kota Negara Nusantara.
Apa saja lembaga hingga kementerian yang berpindah? Simak pembahasannya bersama-sama!
Rombongan Pertama Lembaga Pemerintahan yang Pindah ke IKN, Siapa Saja?
Selain klaster tersebut, terdapat berbagai klaster pendukung untuk menjalankan pemerintahan yang bersifat esensial.
“Klaster pertama seharusnya pindah di tahap pertama tahun 2024, siapa saja? Presiden dan Wakil Presiden dan lembaga tinggi negara. Kemudian, semua Kementerian Koordinator, Kementerian Triumvirat Kemendagri, Kemenlu, Kemenhan,” ungkap Hayu dalam sosialisasi IKN Nusantara secara virtual, Selasa (22/11/2022).
Hayu menambahkan, untuk klaster pertama pemindahan juga berlaku untuk kementerian/lembaga yang mendukung kerja presiden dan wakil presiden yaitu Kemensetneg, Kantor Sekretariat Presiden dan Wantimpres.
Selanjutnya, lembaga pemerintahan yang pindah ke IKN juga terkait dengan proses perencanaan, penganggaran dan kinerja pembangunan dalam hal ini seperti Bappenas, Kemenkeu, KemenPAN-RB dan BPKP.
“Kemudian, kementerian/lembaga yang menyiapkan infrastruktur dasar termasuk Kementerian PUPR garda terdepan yang membangun tahun depan itu PUPR, Kemenkominfo, Kementerian ATR/BPN,” ujarnya.
Hayu juga menambahkan, terkait kementerian atau lembaga terkait pertahanan, keamanan, hukum dan HAM juga menjadi bagian pertama seperti Mabes TNI, TNI-AD, TNI-AL, TNI-AU.
Lalu, Mabes Polri, Paspampres, BIN, BSSN, Kejagung, Kemenkumham, dan KPK.
“Terakhir di klaster pertama adalah Lembaga Negara Independen dan publik seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, LPS, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Demikian beberapa daftar lembaga pemerintahan yang pindah ke IKN di tahap awal pada 2024 secara lengkap.
***
Klik portal Rumah123.com untuk cari rumah impian, karena kami #AdaBuatKamu!
Wujudkan rumah idaman seperti Citra Maja Raya di sini selengkapnya!