OK
logo rumah123
logo rumah123
Iklankan Properti

Langkah dan Cara Mengurus Paspor Online | Lengkap dengan Biayanya

10 Nopember 2022 · 6 min read · by Reyhan Apriathama

Cara mengurus paspor selama pandemi covid 19 ternyata hampir sama persis seperti waktu normal. Yuk, cari tahu lebih lengkap prosesnya sesuai protokol kesehatan covid 19. 

cara mengurus paspor

Selama masa pandemi Covid 19 dan penerapan PSBB wilayah, seluruh aktivitas kegiatan yang bersifat pelayanan publik seperti cara mengurus paspor sangat dibatasi oleh pemerintah.

Ini bertujuan tidak hanya dalam memutus rantai penyebaran covid 19 saja, namun juga berkaitan dalam mengurangi kontak fisik dalam pengurusan paspor. 

Praktis, pengurusan paspor tidak seefektif pada masa normal, bahkan hal ini pun cenderung sedikit terganggu secara operasional. 

Meski demikian, saat penerapan PSBB transisi seluruh kegiatan aktivitas layanan publik pun sudah beroperasi kembali berdasarkan protokol kesehatan yang ada. 

Lantas, seperti apa cara mengurus paspor selama masa pandemi dan penerapan PSBB transisi? Simak pembahasannya bersama-sama. 

Langkah-langkah dan cara mengurus paspor  online selama masa pandemi Covid-19 berdasarkan adaptasi kebiasaan baru 

Pada dasarnya, pengurusan paspor selama masa pandemi tidak ada perbedaan yang sangat spesifik, bahkan tidak sampai diharuskan rapid test sebelum memasuki kantor Imigrasi

Hanya saja, aktivitas dan prosedur dalam mengurus paspor masih tergolong sama persis namun tetap mengikuti protokol kesehatan, berdasarkan adaptasi kebiasaan baru. 

Seperti apa cara mengurus paspor dalam proses adaptasi kebiasaan baru? Ini dia tahapan dan langkah-langkahnya sebagai berikut. 

1. Mendaftar antrean daring melalui aplikasi layanan paspor online 

cara mengurus paspor

Sumber: App Store

Tahapan pertama yang harus kamu lakukan adalah mendaftar antrean melalui aplikasi layanan paspor online. 

Caranya, kamu cukup mengunduh Aplikasi Layanan Paspor Online melalui App Store atau Google Play di smartphone kamu. 

Setelah proses pengunduhan, kamu pun perlu melakukan pendaftaran aplikasi melalui gmail dan ikuti tahapan selanjutnya, mulai dari memilih kantor Imigrasi terdekat hingga mendapatkan kode booking

Dalam pemilihan kantor Imigrasi, sangat disarankan untuk memilih lokasi kantor Imigrasi sesuai dengan domisili KTP untuk mempermudah proses administrasi. 

Tak hanya pemilihan lokasi kantor Imigrasi, hal lain yang perlu kamu perhatikan adalah ketersediaan slot pengurusan paspor.

Sebab, antrean dalam pengurusan paspor setiap harinya dibatasi antara 100-150 orang. 

2. Membawa kode booking ke kantor layanan imigrasi terdekat 

Usai melakukan pendaftaran secara online, langkah yang harus kamu lakukan selanjutnya adalah membawa kode booking atau barcode pendaftaran antrean Imigrasi online sesuai pilihan.

Selain kode booking atau barcode, kamu juga perlu membawa dokumen penting termasuk E-KTP beserta fotokopi dalam bentuk lembaran penuh. 

Kemudian, kamu juga harus membawa Kartu Keluarga, Akta Kelahiran maupun Buku Nikah beserta fotokopinya dalam satu rangkap. 

Tak hanya kedua persyaratan penting tersebut, kamu juga harus membawa materai Rp6.000 untuk kelancaran administrasi secara menyeluruh. 

Jika seluruh kebutuhan tersebut sudah terpenuhi dengan baik, kamu pun cukup tunjukkan kode booking pada petugas Imigrasi. 

3. Petugas memastikan persyaratan dokumen secara lengkap 

cara mengurus paspor

Sumber: Jawa Pos

Setelah menunjukkan kode booking, kamu tinggal menunggu hasil pengecekan persyaratan dokumen yang harus dibawa. 

Jika sudah lengkap, kamu pun akan diberikan nomor pembuatan paspor.

Setelah menerima nomor pembuatan, kamu akan diarahkan untuk menuju ruangan foto, pengambilan sidik jari dan wawancara. 

Saat hadir ke kantor imigrasi, pastikan kamu menggunakan pakaian rapi dan sopan untuk mempermudah proses pemotretan paspor.

Baca juga: Ini Cara dan Syarat Pindah KTP, yang Mau Ganti Alamat Wajib Tahu!

4. Pemohon melakukan proses foto, sidik jari, dan wawancara

Pemohon paspor akan dipanggil oleh petugas imigrasi untuk melakukan pengambilan foto, sidik jari dan proses wawancara. 

Dalam hal ini pastikan jika pakaian rapi yang kamu gunakan adalah pakaian berkerah dengan warna bukan putih untuk mempermudah proses foto. 

Tujuan penggunaan baju berkerah bukan warna putih supaya paspor kamu nampak layak saat diperiksa pada kantor Imigrasi maupun border check di Luar Negeri.

Saat proses pengambilan foto, pastikan untuk laki-laki menggunakan celana panjang dan wanita menggunakan rok formal.

5. Pemohon paspor menerima kode pembayaran 

cara mengurus paspor

Kode pembayaran paspor (Sumber: Twitter Imigrasi Tangerang)

Setelah proses pengambilan foto, sidik jari dan wawancara, kamu pun akan mendapatkan tanda terima dan kode pembayaran atau billing. 

Adapun, pembayaran paspor bisa dilakukan maksimal tujuh hari kerja setelah proses wawancara dan bisa dilakukan pada semua bank. 

Selain proses pembayaran, saat ini kantor Imigrasi juga sudah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia terkait dengan pembayaran dan pengiriman paspor. 

Perlu diingat, sebelum pembayaran pastikan kamu sudah mencontreng jenis paspor yang akan digunakan, baik dalam bentuk e-paspor maupun paspor biasa. 

Untuk diketahui, biaya penerbitan e-paspor adalah Rp650 ribu dan paspor biasa senilai Rp350 ribu. 

6. Menunggu paspor datang ke rumah atau mengambil sendiri di kantor imigrasi 

Apabila kamu membayar paspor beserta biaya pengiriman melalui kantor Pos, kamu hanya perlu menunggu paspor datang ke rumah.

Namun perlu diingat, tidak semua kantor Imigrasi sudah bekerjasama dengan PT Pos Indonesia mengenai proses pengiriman paspor ini untuk proses distribusi. 

Oleh sebab itu, pemohon paspor pun juga harus memastikan terkait dengan waktu penerbitan paspor. 

Umumnya, paspor baru bisa diterima oleh pemohon dalam rentang antara 4 hari sampai 7 hari kerja. 

Selama pengurusan paspor di kantor Imigrasi, perhatikan juga penerapan physical distancing untuk memutus rantai penyebaran covid 19. 

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Akta Kelahiran, Orang Tua Baru Wajib Tahu!

Selain mengetahui cara mengurus paspor online, kamu juga perlu tahu cara mengurus visa yang masih berlaku pada paspor lama

Saat akan mengajukan paspor baru, salah satu cara mengurus paspor yang harus kamu perhatikan adalah visa yang tersedia di paspor lama kamu. 

Sebab, ada beberapa visa negara yang bisa digunakan secara multiple, seperti Amerika Serikat, Australia maupun Uni Eropa atau Schengen. 

Apabila visa tersebut masih berlaku dalam beberapa tahun ke depan, bagaimana prosedur pengurusannya? 

Untuk prosedur dan administrasi pengurusan paspor dan visa ini cukup mudah, yakni kamu  cukup melakukan fotokopi paspor lama dan paspor baru beserta visa yang masih berlaku. 

Setelah kedua hal tersebut, kamu pun harus mengisi formulir data paspor dan visa baru, kemudian mengirimkannya pada Kedutaan Besar Negara penerbit visa melalui surat elektronik. 

Jika persyaratan administrasi terpenuhi, maka pihak Kedutaan Besar akan melakukan validasi dan konfirmasi untuk merilis ulang visa tersebut. 

Setelah tahap validasi dan konfirmasi, kamu pun akan menerima stiker visa paspor terbaru kamu. 

Sebagai contoh, pemberian visa Amerika Serikat sekiranya untuk lima tahun yakni antara periode 2019-2024, namun paspor tersebut habis pada pada 2021. 

Maka, visa tersebut masih tersisa tiga tahun lagi, yakni periode 2021 sampai dengan 2024. 

Jadi, jika kamu masih memiliki beberapa visa di paspor lama yang masih berlaku, sangat disarankan untuk mengurus ulang visa tersebut supaya tetap digunakan setelah pandemi covid 19. 

Dapat disimpulkan jika pengurusan paspor selama masa pandemi sangatlah mudah dan bisa diaplikasikan sendiri tanpa harus menggunakan calo atau perantara sekalipun. 

Yuk, cari tahu tips dan trik mengenai gaya hidup rumahan selengkapnya di Rumah123.com.


Tag: , , , ,


Reyhan Apriathama
Reyhan Apriathama

Seorang mas-mas penulis Rumah123.com yang suka otomotif, sepak bola, gadget, dan musik-musik lawas.