OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Lakukan Bedah Rumah Tak Layak Huni Di Solok, Pemerintah Guyur Rp30 Miliar untuk 1,500 Bangunan Rumah

19 Juli 2022 · 2 min read Author: Reyhan Apriathama

pemerintah solok

Sumber: Kompas.com

Bedah rumah tak layak huni menjadi salah satu pertimbangan yang sangat penting untuk dilakukan oleh pemerintah saat ini.

Salah satu langkah tersebut dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Perumahan yang mengalokasikan Rp30 miliar terhadap 1,500 rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid, Kamis (17/06/2021).

“Tahun ini, kami mengalokasikan program Bantuan Stimulan dan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk 1,500 rumah di Kabupaten Solok. Total bantuan yang diberikan senilai Rp30 miliar,” jelasnya.

Sebab, kata Khalawi, Ditjen Perumahan Kementerian PUPR memiliki target ambisius agar Kabupaten Solok terbebas dari RTLH. 

Oleh karena itu, peran aktif pemerintah (Pemda) dan masyarakat sangat dibutuhkan dalam proses bedah rumah tak layak huni di Solok.

Ini juga termasuk sekaligus meningkatkan gotong royong masyarakat membangun rumah layak huni pada masa pandemi COVID-19.

Menurutnya, program BSPS ini merupakan salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam membantu masyarakat mewujudkan rumah layak huni.

Melalui penyaluran dana bantuan senilai Rp20 juta per unit rumah, Kementerian PUPR menginginkan masyarakat memiliki semangat membangun rumah secara swadaya.

“Meskipun bantuan yang diberikan tidak seberapa tapi kenyataan di lapangan bisa mendorong masyarakat untuk berswadaya membangun rumah layak,” klaim Khalawi.

Bupati Solok Epyardi Asda mengungkapkan, bedah rumah tak layak huni menjadi salah satu kebutuhan dasar masyarakat yang harus terpenuhi.

“Saat ini, kami termasuk daerah termiskin dan kami akan berupaya dan bekerja keras agar masyarakat kabupaten Solok bisa lebih sejahtera karena rumahnya layak huni,” ujarnya.

Epyardi menambahkan, dengan adanya BSPS ini menjadi salah satu penyemangat masyarakat agar bisa menghuni rumah dengan layak melalui program bedah rumah tak layak huni.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok sangat membutuhkan bantuan Kementerian PUPR dalam pembangunan infrastruktur dan perumahan.

Hal tersebut dikarenakan adanya keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki.

Kabupaten Solok, imbuhnya akan bangkit dan adanya semangat dari wakil rakyat dan masyarakat dalam pelaksanaan program BSPS yang akan lebih mendorong terwujudnya rumah layak huni.

Demikian beberapa hal yang perlu kamu tahu mengenai bedah rumah tak layak huni di Solok yang menjadi perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Temukan referensi menarik seputar properti, selengkapnya di Rumah123.


Tag: ,


Reyhan Apriathama
Seorang mas-mas penulis Rumah123.com yang suka otomotif, sepak bola, gadget, dan musik-musik lawas.
Selengkapnya