OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

KPR Subsidi Disetujui, Konsumen Langsung Dapat Bantuan DP, Mau?

29 Nopember 2023 · 2 min read Author: Ade Miranti

Foto: Rumah123/iStock

Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan menyiapkan anggaran untuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) tahun 2017 sebesar Rp2,2 triliun. Dana subsidi tersebut bisa membantu pembiayaan perumahan sebanyak 550 ribu unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Dana SBUM tersebut disalurkan kepada bank-bank pelaksana yang memenuhi syarat. Sebenarnya apa sih SBUM itu? Bagaimana cara mendapatkannya? Menurut Business and Sales Department Head BTN, Budi Permana, SBUM ditujukan untuk pembeli rumah pertama.

Baca juga: Dengan Cicilan Cuma Rp600 Ribu, Bisa Miliki Rumah di Griya Mekar Indah Ini

“SBUM tersebut hanya untuk beli rumah pertama yang melalui KPR bersubsidi, baik KPR Sejahtera FLPP atau KPR Subsidi Selisih Bunga,”  ujarnya kepada rumah123.com, Kamis (16/2).

Budi menjelaskan, SBUM merupakan satu paket dengan KPR subsidi. Bagi pengaju KPR bersubsidi yang lolos berkasnya akan mendapat bantuan dana subsidi uang muka.

Baca juga: Bunga KPR Lagi Turun Nih, Bahkan Ada yang Fixed Sampai 5 Tahun Loh…

“Sesuai peraturan menteri, setiap pemohon yang disetujui KPR subsidinya akan menerima Subsidi BUM Rp4 juta,” ucapnya.

Berbeda dengan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan Program Uang Muka Perumahan (PUMP) bagi peserta BPJS TK untuk renovasi dan biaya uang muka pembelian rumah baru. Pinjaman uang muka rumah atau renovasi tersebut diberikan maksimal Rp50 juta. (Wit)


Tag: , , , , ,