OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

KPR dengan DP Nol, Yakin Lebih Murah?

30 Nopember 2023 · 2 min read Author: Vriana Indriasari

Ilustrasi. Foto: Rumah123/iStock

 

Uang muka atau down payment (DP) 0 (nol) menjadi incaran untuk bisa membeli rumah, terutama bagi kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Bank Indonesia yang sudah melonggarkan Loan to Value (LTV) pun kalah gaungnya. Padahal, pelonggaran LTV ini memungkinkan mereka yang membeli hunian pertama cukup membayar DP sebesar 15 persen saja.

Memangnya apa untungnya jika Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tidak mewajibkan pembayaran DP? Yakin lebih menguntungkan konsumen? Yakin rumah tapak atau rusunami yang kamu beli itu jadi lebih murah?

Baca juga: Rumah DP Nol Rupiah Buat PNS dan TKK di Kota Bekasi, Mau?

Penting disadari, pembayaran DP menjadi acuan pertanggungjawaban kamu terhadap kreditnya. Semakin besar DP yang dibayarkan, bank pun akan semakin percaya untuk mengucurkan kredit. Pasalnya, bank juga perlu melihat keseriusan dan tanggung jawab kamu untuk membayar kredit ke depannya.

Selain demi mendapat kepercayaan bank sebagai pemilik dana, kamu juga mendapat kemudahan melalui pembayaran DP tersebut. DP akan memotong jumlah kredit yang akan diperoleh. Dengan kata lain, jumlah “utang” kamu tidak terlalu besar.

Baca juga: Kelemahan Rumah DP Rp0 Itu Apa Aja Sih?

Jika kredit yang dikucurkan bank tidak terlalu besar, sudah pasti cicilan per bulan kamu juga tidak akan memberatkan. Pun dengan perhitungan bunga kreditnya. Rumah yang kamu beli harga totalnya tidak akan terlalu berbeda dengan perhitungan awal.

Sebaliknya, tanpa DP, bank harus mengucurkan kredit penuh sesuai harga properti yang kamu incar. Dengan kredit yang kian besar, bunga kredit tentu juga kian besar. Adakah bunga kredit yang sudah disepakati seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)? Tidak percaya? Kita coba hitung yuk!

Jika harga rumah yang kamu incar Rp350 juta, maka sebesar itu pula dana yang akan dikucurkan bank. Dengan estimasi bunga 10 persen, maka harga rumah menjadi Rp385 juta. Jika tenor kredit adalah 10 tahun, maka cicilan per bulan adalah sekitar Rp3,21 juta.

Baca juga: Pilih Mana, Tanpa DP atau Suku Bunga Murah?

Bandingkan dengan FLPP. Kamu boleh membayar DP 1%, yakni Rp3,5 juta, maka bank akan mengucurkan kredit sebesar Rp346.500.000. Dengan bunga 5 persen, maka harga rumah akan sebesar Rp363.825.000, dan cicilan Rp3 juta per bulannya. Dengan selisih cicilan sebesar Rp210 ribu, maka ada selisih total yang berkisar Rp25 juta.

Itu merupakan hitungan sederhana saja, belum termasuk administrasi bank. Jadi, bagi yang mampu membeli dengan membayar uang muka, masih mau DP 0? Kalau bunga kreditnya rendah sih mau banget, ya ga?


Tag: , , , , ,