Korlantas Polri: Mudik Lebaran 2021 Bisa Dilakukan Sebelum 6 Mei
Mudik lebaran 2021 secara umum ternyata diperbolehkan oleh Korlantas Polri untuk dilakukan sebelum 6 Mei 2021.
“Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6, ya silakan saja. Kita perlancar,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Istiono melalui keterangan tertulis (15/04/2021).
Istiono menegaskan jika larangan mudik lebaran 2021 berlaku pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 yang diharapkan untuk memutus rantai penyebaran virus COVID-19.
“Setelah tanggal 6, mudik nggak boleh. Kita sekat itu, yang berbahaya ini kan kita berkumpul sama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran COVID-19, ini kita harus antisipasi,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi warga yang melakukan mudik lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021, Korlantas Polri akan mendirikan 333 titik penyekatan dari Lampung hingga Bali.
Istiono mengatakan jika titik penyekatan mudik lebaran 2021 jauh lebih banyak jika dibandingkan mudik tahun lalu di masa PSBB.
“Saya pastikan untuk jalur utama, Lampung sampai Bali, kita bangun 333 titik penyekatan. Dan saya pastikan jalur-jalur tersebut sudah dievaluasi tahun lalu. Tahun lalu dibangun sekitar 146 titik, sekarang kita lipat gandakan hingga 333 titik” ujar Istiono.
“Itu kita atur yang nanti paling berat adalah titik antara DKI Jakarta dan Jawa Barat. Jawa Barat menjadi tumpuan yang bangkitan dari Jakarta ini, masalahnya semua moda transportasi ditiadakan, dibatasi. Hanya izin khusus saja yang bisa. Semua akan beralih ke kendaraan pribadi maupun roda dua,” sambungnya.
Meski demikian, lanjut Istiono, apabila masyarakat masih yang nekat melakukan mudik pada 6-17 Mei 2021, kepolisian akan melakukan penindakan secara humanis. Sanksi bagi masyarakat yang nekat mudik akan diputar balik.
“Operasi ketupat 2021 ini nanti akan dilaksanakan pada 6-17 Mei selama 12 hari. Jenis operasi ini merupakan bagian kemanusiaan, tindakan kita bersifat persuasif humanis, hanya memutar balik arah,” imbuhnya.
Daftar 24 titik penyekatan selama mudik lebaran 2021
Untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 saat musim mudik lebaran, terdapat 24 titik penyekatan yang terdiri dari 8 pos pengamanan dan 16 jalur tikus yang menghubungkan Jakarta dan lingkungan sekitar.
Adapun, pos pengamanan dan penyekatan mudik lebaran 2021 ini terdiri dari dua jenis baik jalan tol maupun wilayah arteri.
Untuk itu, simak beberapa titik penyekatan dan pos pengamanan berikut ini :
Pos pengamanan mudik lebaran yang disiapkan oleh Polda Metro Jaya
Ruas Jalan Tol
1. Tol Jakarta-Cikampek
2. Tol arah Merak
Jalan Arteri Non Tol
1. Harapan Indah, Kota Bekasi
2. Jatiuwung, Kota Tangerang
3. Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi
Terminal Bus
1. Pulogebang
2. Kampung Rambutan
3. Kalideres
Jalur Tikus yang akan disekat selama tanggal 6-17 Mei 2021
Polres Kota Tangerang
1. Lippo Karawaci
2. Batu Ceper
3. Jatiuwung
4. Ciledug
5. Kebon Nanas
Polres Tangsel
1. Puspiptek
2. Bitung
Polres Bekasi Kota
1. Sumber Arta
2. Patung Garuda
3. Bantargebang
Polres Bekasi Kabupaten
1. Cibarusah
2. Kedungwaringin
3. Setu
4. Pebayuran
Demikian beberapa daftar lokasi penyekatan yang sudah disiapkan oleh Korlantas Polri untuk mudik lebaran 2021.
Yuk, cari tahu informasi menarik seputar properti, selengkapnya di Rumah123.
“Berencana untuk mencari properti idaman? Temukan pilihannya bersama Grand City Balikpapan selengkapnya.”