OK
Panduan

Kini Bisa Perpanjang SIM Online dari HP, Yuk Simak Caranya!

19 Juli 2022 · 2 min read Author: Siti Nurhikmah

perpanjang sim online

Sumber: GridOto.com

Kini kamu bisa lho membuat serta perpanjang SIM online dengan lebih mudah menggunakan HP dari rumah

Melansir Kompas.com, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit resmi meluncurkan aplikasi membuat dan memperpanjang SIM online. 

Aplikasi tersebut diketahui bernama SINAR atau SIM Nasional Presisi. 

“Harapan kami, pelayanan kepolisian makin baik dengan memanfaatkan teknologi informasi ini,”ujar Listyo. 

Kepala Korps Lalu Lintas Indonesia Irjen Istiono kemudian menjelaskan cara membuat SIM online maupun memperpanjang SIM lewat ponsel. 

“SINAR merupakan layanan one stop service pembuatan SIM baru dan perpanjangan SIM A dan C yang bisa diakses di mana saja dan kapan saja sehingga mudah dan akurat,” kata Istiono.

Hal itu tentu akan membantu pengendara motor yang ingin memperpanjang SIM, terutama di masa pandemi saat ini.

Cara Perpanjang SIM Online dengan HP

Bagaimana sih cara menggunakan layanan SIM online ini?

Yuk, simak langkah-langkahnya di bawah ini:

1. Kamu harus mengunduh aplikasi  “Digital Korlantas Polri” terlebih dahulu melalui Google Play Store untuk pengguna Android. Sementara, pengguna iPone, layanan ini akan segera tersedia dalam waktu dekat. 

2. Jika sudah mengunduh aplikasi tersebut, pemohon akan diminta memasukkan nomor ponsel dan e-mail untuk verifikasi identitas. 

3. Nantinya, pemohon akan mendapatkan nomor OTP yang menjadi bukti verifikasi pengguna. 

4. Lalu, pengguna diminta memasukan NIK beserta nama lengkap sesuai KTP yang akan di-upload. 

5. Jika dinyatakan valid, maka layanan membuat dan memperpanjang SIM online siap digunakan.  

6. Masuk kembali ke aplikasi Digital Korlantas Polri, dan pilih ikon “SINAR”. 

7. Kemudian, pilih perpanjangan SIM  

8. Pemohon diminta memilih golongan SIM serta mengunggah foto KTP, foto SIM, foto tanda tangan, serta pas foto yang dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi pengemudi. 

9. Selanjutnya, pemohon diberikan metode pengiriman, yakni diambil sendiri pemohon atau diambil wakil lewat surat kuasa atau menggunakan jasa pengiriman. 

10. Untuk pembayaran, pemohon dapat melakukan pembayaran melalui virtual account BNI. 

11. Setelah itu, SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai metode pengiriman. 

12. Setelah SIM diterima pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan dapat digitalisasi SIM. 

Itulah langkah-langkah yang harus kamu lakukan jika ingin perpanjang SIM online dari rumah menggunakan HP. 

Kehadiran aplikasi ini jadi bisa membuat kamu mengurus perpanjangan SIM dengan lebih mudah, bukan?

Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti. 

Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Milano Village hanya di www.rumah123.com.


Tag:


IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA