OK
logo rumah123
logo rumah123
Iklankan Properti

Ketimbang Reklamasi, Summarecon Pilih Garap Landed Asli

19 Juli 2022 · 2 min read · by Inge Mangkoe

Beberapa gedung tinggi di salah satu sudut utara laut Jakarta. (Foto: iStockphoto)

Beberapa gedung tinggi di bagian utara laut Jakarta. (Foto: iStockphoto)

PT Summarecon Agung Tbk. tidak tergiur untuk berinvestasi di proyek reklamasi atau pulau buatan. Perusahaan pengembang properti yang satu ini lebih memilih tanah landed yang asli.

Hal ini ditegaskan Presiden Direktur Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto P. Adhi, di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (9/5), seperti dikutip dari Kompas. ’’Kami fokus di landed beneran. Kalau (reklamasi) itu kan diuruk,’’ ujarnya.

Meski tidak terlibat dalam proyek reklamasi di Indonesia, kata Adrianto, bukan berarti hal itu tak baik. Menurutnya, proyek reklamasi sah-sah saja dilakukan.

Bcaa juga: 2016, Summarecon Agung Pasang Target Flat

Tak heran jika banyak pengembang besar lain yang berlomba membangun proyek di atas lahan reklamasi seperti PT Agung Podomoro Land Tbk., Agung Sedayu Group, dan Ciputra Group.

Jika mengacu pada keterangan presiden, reklamasi di Jakarta yang merupakan bagian dari Giant Sea Wall, dibangun supaya Jakarta tidak tenggelam. Jadi, rencana reklamasi ini sudah ditinjau dan dipelajari sejak lama.

Jika kemudian terbukti memberi kemaslahatan bagi banyak orang, maka pada dasarnya proyek ini bagus. Sementara jika dilihat dari perhitungan bisnis, Adrianto menilai ada faktor-faktor tertentu yang harus dipertimbangkan terutama dari sisi peraturan.

Baca juga: Podomoro dan Summarecon Tawarkan Apartemen Rp300 Juta

’’Waktu menghitung bisnis, pengembang harus memasukkan unsur-unsur pemerintah. Tidak ada pilihan karena kita (tinggal) di Indonesia. Harus mengikuti kan?’’ katanya.

Secara umum, lanjut Adrianto, kalau reklamasi itu dipelajari dengan baik, maka bisa jadi bisnis yang bagus. Akan tetapi, jika pemerintah harus mengeluarkan moratorium untuk menghentikan reklamasi secara sementara, pengembang juga harus mengikutinya.


Tag: , , ,