OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Kantor Pertama Kemenlu Milik Achmad Soebardjo Dijual Rp200 Miliar

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Reyhan Apriathama

kantor pertama kemenlu

Sumber: Kompas.com

Kantor Kementerian Luar Negeri saat ini viral di media sosial setelah diiklankan untuk dijual dengan harga Rp200 miliar.

Perlu diketahui, kantor Kementerian Luar Negeri ini merupakan bangunan yang dimiliki oleh Menteri Luar Negeri pertama Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo atau yang lebih dikenal dengan Achmad Soebardjo sebagai kantor Kementerian Luar Negeri sementara. 

Untuk diketahui, bangunan kantor ini berlokasi di jalan Cikini Raya nomor 80-82 Jakarta Pusat. Berdasarkan cuitan akun @kemlu_RI pada 2016, bangunan tersebut merupakan kantor pertama Kemenlu.

Lalu, berdasarkan informasi yang diiklankan melalui akun @kristohouse, rumah ini berdiri diatas lahan 2,916 meter persegi dan luas bangunan 1,676 meter persegi.

Agen properti yang memasarkan tersebut mengatakan, keluarga Achmad Soebardjo yang ingin menjual rumah tersebut.

Ia menambahkan, jika bekas Kantor Kementerian Luar Negeri ini masih atas nama Achmad Soebardjo, sehingga bukan milik negara maupun bukan cagar budaya.

“Sebenarnya pemiliknya itu dulu Menlu pertama di zaman kemerdekaan. Karena waktu itu tidak ada biaya untuk membuat kantor, maka ia berinisiatif menjadikan rumahnya sebagai kantor. Maka dari itu disebut kantor Kemenlu pertama, tapi bukan milik negara melainkan pribadi. Dan kita sudah ada surat dari Pemda DKI bahwa itu bukan termasuk cagar budaya,” kata seorang Agen yang tidak ingin disebutkan.

Nantinya, rumah ini akan dipasarkan dengan harga kurang lebih Rp200 miliar. “Entah nanti yang beli nggak mau dihancurkan, atau mau dibuat sebagai restoran, itu terserah, kembali lagi tergantung pemilik selanjutnya.” ucapnya.

Adapun, juru bicara Kemenlu Teuku Faizalsyah mengatakan jika kantor Kementerian Luar Negeri pertama juga mengkonfirmasi bahwa bangunan tersebut benar adanya. Ia mengatakan bangunan tersebut milik pribadi bukan negara.

Sebelumnya, pada 19 Agustus 2016, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi juga sempat mengunjungi bangunan ini pada ulang tahun Kemenlu ke 71. Retno mengatakan rumah ini menjadi saksi kantor Kementerian Luar Negeri dan saksi berdirinya Kemlu.

Kantor Kementerian Luar Negeri pertama akan dikaji sebagai bangunan cagar budaya 

Dalam isu yang santer akan dijual, ternyata Pemprov DKI Jakarta juga akan mengkaji kebutuhan kantor Kementerian Luar Negeri sebagai bangunan cagar budaya.

“Rumah Kemlu pertama ini sedang dalam kajian Tim Ahli Cagar Budaya untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya,” kata Kepala Pusat Konservasi Cagar Budaya DKI Jakarta Linda Enriany.

Nantinya, pihak Tim Ahli Cagar Budaya akan melakukan peninjauan terhadap kantor Kemlu pertama sesuai UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Pasal 5 Benda, Bangunan dan Struktur dapat diusulkan sebagai benda CB, bangunan CB, atau Struktur CB apabila memenuhi kriteria berusia 50 atau lebih, mewakili arti sejarah, ilmu pengetahuan, budaya, dan memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa” katanya.

Bisa dikatakan bangunan ini sangat layak untuk dilestarikan sebagai salah satu warisan budaya dengan nilai sejarah tinggi.

Itulah beberapa fakta menarik mengenai kantor Kemlu pertama yang akan dijual oleh keluarga Achmad Soebardjo.

Yuk, cari tahu inspirasi menarik seputar properti, selengkapnya di Rumah123

“Berencana beli properti idaman? Temukan jawabannya bersama Cluster Chelsea dan Cherry at Summarecon Bandung.”


Tag: , , , , , ,


Reyhan Apriathama
Seorang mas-mas penulis Rumah123.com yang suka otomotif, sepak bola, gadget, dan musik-musik lawas.
Selengkapnya