OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Kalau Terkena Musibah Alam, Cicilan KPR Boleh Nunggak Sampe 2 Tahun

30 Nopember 2023 · 2 min read Author: Wita Lestari

Ilustrasi Foto: Rumah123/Getty

 

Cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ternyata bisa libur atau ditunda pembayarannya hingga 2 tahun. Prosedurnya gampang kok, sebut saja di Bank Tabungan Negara (BTN), debitur tinggal bikin surat permohonan ke kantor cabang tempat pengajuan KPR. Kemudian BTN akan menindaklanjuti dengan mengecek lebih lanjut.

“Persyratannya simpel sekali. Nasabah cukup membuat surat permohonan ke kantor cabang di mana mereka mengajukan kredit. Nanti tim BTN akan cek dan melakukan penilaian,” kata Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Nixon Napitupulu, seperti dikutip detik.com, Kamis (30-8-2018).

Baca juga: Kenalan Ama Rekompak yang Muncul Pasca-Gempa Lombok

Menurutnya, kemudahan dan restrukturisasi cicilan KPR bagi yang terkena dampak gempa sesuai dengan ketentuan yang ada. Grace Period (masa tenggang) ini tetap melihat permintaan dan kondisi nasabah.

Bagi nasabah terkena dampak gempa di Lombok, untuk mengajukan proses restrukturisasi, BTN membuka counter atau loket khusus di perumahan-perumahan yang terdampak gempa. Untuk proses restrukturisasi ini BTN akan memproses secepatnya. BTN tetap beroperasi pascagempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berdasarkan data BTN per 26 Agustus 2018, tercatat ada 674 debitur kredit konsumer yang terdampak gempa dari total 15.864 debitur BTN di NTB. Bagi mereka ini, BTN memberikan restrukturisasi yakni masa tenggang (Grace Period) untuk membayar cicilan KPR-nya maksimal 2 tahun dan keringan yang lain yang disesuaikan dengan kondisi debitur.

Baca juga: Pengen Tahu Ga Rumah Anti-Gempa Tuh Kayak Apa?

Untuk debitur yang permohonan restrukturisasinya disetujui, BTN memberikan diskon untuk denda dan bunga hingga 100 persen. Juga BTN memberikan tambahan kemudahan yang lain, semisal penjadwlaan ulang pembayraan cicilan atau jatuh tempo.

Berdasarkan pendataan per 26 Agustus 2018, ada sekitar 14 debitur dari kalangan pengembang properti yang mengajukan restrukturisasi. Rata-rata pengembang rumah tapak yang terdampak gempa. BTN saat ini masih melakukan verifikasi data di antaranya laporan keuangan, kondisi kas perusahaan, penjualan, penyebab penurunan penjualan, kemampuan finansial, manajemen, dan hal-hal lain sebagai bahan pertimbangkan mendapatkan restrukturisasi.


Tag: , ,