Kalau Punya Gaji Rp2 Triliun Kayak Ronaldo, Kamu Mau Investasi Properti di Mana?
Setelah Presiden Juventus, Andrea Agnelli mendatangi Cristiano Ronaldo di Kalamata, Yunani, akhirnya proses transfer sang pemain bisa dituntaskan dengan cepat. Saat itu, Ronaldo dan keluarga sedang berlibur.
Ronaldo berlibur usai Portugal tersingkir dari Piala Dunia 2018 Rusia. Portugal kalah 1-2 dari Uruguay dalam babak 16 besar.
Baca juga: Wah, Ini Dia Rumah Baru Ronaldo di Italia
Setelah Agnelli menyambangi Ronaldo di Yunani, kesepakatan pun akhirnya tercapai. Agen Ronaldo, Jorge Mendez juga ikut dalam negosiasi ini. Ronaldo resmi bergabung dari klub Spanyol, Real Madrid ke tim juara Liga Italia, Juventus.
Transfer Ronaldo mencapai 112 juta euro (Rp1,8 triliun) dan akan dibayarkan dalam durasi dua tahun. Dia kembali menjadi salah satu pemain termahal di dunia.
Baca juga: Rumah Baru Ronaldo Bakal Bertetangga dengan Bos Juventus
Kapten tim nasional Portugal ini akan mendapatkan gaji sebesar 30 juta euro (Rp505 miliar) per tahun. Dia akan dikontrak selama empat tahun. Jadi total gaji Ronaldo mencapai 120 juta euro (Rp2 triliun).
Jika memiliki penghasilan sebesar itu, kira-kira kamu mau membeli rumah di mana ya? Saat masih di Madrid, Ronaldo dan keluarganya tinggal di kompleks elit La Finca di kawasan Pozuelo de Alarcon.
Baca juga: Mau Tahu Berapa Sewa Rumah Baru Cristiano Ronaldo?
Area ini hanya berjarak 9 km dari pusat kota Madrid. Rumah Ronaldo ini diperkirakan berharga sekitar 10 juta euro (Rp168 miliar).
Kalau punya penghasilan seperti ini sih, kamu sudah masuk kamu super kaya. Biasanya kaum tajir melintir ini memiliki apartemen mewah di New York atau rumah di Hollywood, California, Amerika Serikat.
Baca juga: Ronaldo Resmi Ke Juventus dengan Mahar Rp1,8 Triliun! Menang Banyak Nih Kalo Beli Rumah
Kawasan lainnya yang dituju adalah Monaco, sebuah negara kecil yang menjadi surga orang kaya karena kemudahan pajak. Pilihan lainnya adalah London, Inggris atau kawasan Bahama di Amerika Tengah.
Tetapi, kalau kamu punya uang sebanyak ini di Indonesia sih, kamu nggak bakal jadi investor properti. Kamu sudah memiliki perusahaan pengembang sendiri tuh.