OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Kalau Gak Mau DP 0%, Ada KPR Skema FLPP dengan DP 1%

30 Nopember 2023 · 3 min read Author: Wita Lestari

 

Foto: Rumah123/Getty

 

Kebijakan Bank Indonesia yang melonggarkan uang muka atau Down Payment (DP) bisa sampe nol persen alias tanpa DP, emang membantu kamu yang selama ini ingin punya rumah tapi terhalang DP. Tapi, udah tau belum kalau DP 0% konsekuensinya cicilannya bisa lebih gede atau masa mencicilnya jadi bisa lebih lama? Apalagi saat ini bank sudah mulai menaikkan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR) sebagai penyesuaian terhadap kenaikan suku bunga acuan BI 7 Repo Rate yang semula 4,75% kini jadi 5,25%.

Seperti diberitakan cnbcindonesia.com, Senin (9-7-2018), Bank OCBC NISP sudah menaikkan suku bunga baru yakni 7,5% fix (tetap) 3 tahun dan 7,99% fix 5 tahun. Sebelumnya, suku bunga fix 3 tahun adalah 7% dan fix 5 tahun 7,5%.  Bank-bank yang lain pun gak akan bisa menghindari kenaikan suku bunga. Semisal CIMB Niaga kini sedang mempersiapkan kenaikan suku bunga.

Baca juga: Bank Siap Berikan DP 0% Tapi Gak pada Setiap Nasabah

Gimana kalau pilih DP 1% atau DP rendah aja? Selain kamu gak terlalu besar membayar DP, juga akan mengurangi jumlah utang pinjaman sehingga cicilannya jadi gak terlalu gede.

Program DP 1% sebenarnya sudah ada lebih dulu ketimbang DP 0%. Skema yang digunakan oleh bank untuk DP 1% ini adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Skema FLPP ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang bergaji Rp4-7 juta sebulan. Pengelolaannya dilaksanakan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Tapi, permohonan dan verifikasi data dilaksanakan oleh bank pelaksana semisal BTN atau BNI.

Baca juga: Bank Mana Aja Sih yang Bisa Kasih DP 0%, Mau Tau?

Kalau kamu tertarik, bisa mengakses situsnya, ppdpp.id. Program subsidi pemerintah untuk membeli hunian pertama ini, suku bunganya flat (tetap) 5% selama masa cicilan (bisa sampai 20 tahun), termasuk asuransi. Bank pelaksananya semisal BTN atau BNI. Dengan DP ringan (1%), kamu juga bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Berdasarkan data PPDPP, dana FLPP banyak digunakan oleh pegawai yang bergaji Rp2,5 juta. Yang bergaji Rp1 juta pun ada juga yang menerima dana FLPP, tapi persentasenya kecil sekali.

Kalau kamu pekerja dan sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun, masih aktif bekerja, dan gak pernah mengunggak iuran, kamu juga bisa mengajukan KPR dengan skema FLPP dengan DP 1% ini. Suku bunganya tetap 5%. Dananya berasal dari BPJS Ketenagakerjaaan, tapi permohonan dan verifikasi data tetap dilaksanakan oleh bank pelaksana.

Baca juga: Pekerja Harus Segera Punya Rumah, BPJS TK Bantu Pembiayaannya

Untuk memperoleh KPR dengan skema FLPP, berikut ini langkah-langkahnya:

Menentukan lokasi rumah yang ingin dibeli.

Melengkapi persyaratan permohonan kepada bank pelaksana.

Membayar DP kepada bank pelaksana.

Menandatangani akad KPR di bank pelaksana.

Menempati rumah yang dibeli selama 5 tahun. Dalam jangka waktu tersebut, pemilik gak boleh menjual atau menyewakannya.

*


Tag: , , , , , ,