OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Jangan Sampai Salah Pilih KPR, Pertimbangkan Dulu 4 Hal Ini

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Kartika Ratnasari

Memilih KPR sama sulitnya dengan memilih rumah yang tepat. Supaya kamu tak salah pilih KPR, sebaiknya simak dulu 4 pertimbangan berikut ini!

pilih kpr - rumah123.com

Sebelum pilih KPR, pertimbangkan dulu 5 hal ini supaya kamu tak menyesal. (Rumah123.com/Getty Images)

Memiliki rumah merupakan sebuah perjalanan panjang. Setelah memilih hunian idaman, masih banyak proses lainnya yang harus dilewati. Salah satunya adalah memilih Kredit Pemilikan Rumah (KPR) jika kamu memutuskan untuk membeli rumah secara kredit. Ternyata memilih KPR sama sulitnya dengan memilih rumah yang tepat. Masing-masing bank biasanya memberikan penawaran menarik yang berbeda-beda. 

Ada yang menawarkan bunga murah di 3 tahun pertama, ada yang menawarkan tenor panjang hingga 30 tahun, dan masih banyak lainnya. Nah, kamu sebagai calon debitur harus berhati-hati. KPR adalah tanggung jawab jangka panjang yang tak ringan nilainya.

Untuk itu, jangan mudah tergiur dengan promo yang ditawarkan. Kamu harus ekstra teliti dan mempertimbangkan banyak hal agar KPR yang dipilih memang paling sesuai dengan kondisi keuangan. Supaya kamu tak salah pilih, simak dulu 4 pertimbangan berikut ini!

Cari tahu informasi seputar bank penyalur KPR

Mulai dari bank BUMN, swasta, hingga bank asing sekali pun, ada banyak sekali bank penyalur KPR di Indonesia. Lantaran membeli rumah adalah investasi jangka panjang, kamu harus Seperti yang telah disebutkan di atas, KPR adalah tanggung jawab jangka panjang. Jadi sebaiknya kamu cari tahu secara detail mengenai kelebihan dan kekurangan dari penyalur KPR yang akan dipilih. 

Cek soal suku bunga, tenor, persyaratan permohonan, hingga kemudahan yang bisa kamu terima. Kamu tak perlu repot untuk mencari informasi dari masing-masing penyalur KPR. Sebab, sudah banyak situs pembanding produk bank yang akan memudahkanmu. Jangan lupa juga untuk bertanya ke orang-orang terdekat yang pernah mengambil KPR sebelumnya. Tanyakan pendapat mereka soal proses pengajuan, proses cicilan KPR, dan sebagainya. 

Baca juga: Pemilik Skor Kredit Buruk Tetap Bisa Beli Rumah Kok! Ini Caranya

Pelajari jenis dan perhitungan bunga

Pada umumnya, bunga yang dikenakan bank untuk KPR ada beberapa jenis, yaitu fixed rate (tetap), floating rate (mengambang), dan kombinasi keduanya. Bunga tetap artinya bank akan menetapkan besaran bunga yang sama sepanjang tahun berjalan. Sedangkan bunga mengambang artinya bank mengikuti pergerakan suku bunga di pasaran yang ditetapkan oleh Bank Indonesia. 

Kebanyakan bank umumnya menggunakan sistem kombinasi untuk menarik nasabah. Misalnya KPR Bank XYZ 8% fixed per tahun untuk 3 tahun pertama. Pada tahun selanjutnya, nasabah dikenakan bunga mengambang dengan nilai maksimum 11%. Simulasi seperti ini tidak berlaku untuk KPR syariah. Bank syariah menganut sistem cicilan flat karena tidak menggunakan suku bunga, melainkan sistem bagi hasil. 

Baca juga: Nilai Appraisal KPR Rendah? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Hitung simulasi cicilan

Banyak orang yang hanya mengetahui bunga yang harus dibayarkan, namun tak benar-benar tahu jumlah cicilan sebenarnya. Supaya semakin jelas, sebaiknya kamu melakukan perhitungan simulasi cicilan terlebih dahulu. Manfaatkan kalkulator KPR yang tersedia di banyak situs, seperti di sini misalnya. Kamu juga bisa bertanya langsung ke pihak bank nominal pasti cicilan bulanan KPR hingga selesai nanti. Dengan begitu, kamu jadi memiliki gambaran tentang uang yang mesti disiapkan. Tanyakan juga hal-hal yang berkaitan dengan biaya. Misalnya seperti biaya denda keterlambatan pembayaran cicilan, biaya pelunasan lebih cepat, bunga maksimum, biaya asuransi saat KPR, dan pertanyaan seputar biaya lainnya.

Sesuaikan kembali dengan kondisi keuangan

Siap untuk memiliki KPR, artinya harus siap juga membayar cicilan per bulannya. Pastikan kalau kamu memang mampu untuk memenuhi cicilan KPR hingga tenor selesai. Jangan sampai karena kondisi keuanganmu tak memungkinkan membayar cicilan, rumah yang sedang dicicil malah harus disita oleh bank. Idealnya, jumlah total cicilan (tak cuma cicilan KPR, melainkan juga cicilan kendaraan, kartu kredit, dan lainnya) tak melebihi 30% penghasilan bulanan. 


Tag: , ,


Kartika Ratnasari

Content Editor

Kartika Ratnasari adalah seorang Content Editor untuk Berita 99 dan Artikel Rumah123. Ia telah berkecimpung di dunia penulisan sejak tahun 2016. Lulusan Komunikasi UI ini sering menulis di bidang properti, keuangan, dan lifestyle.
Selengkapnya