Jangan Lupa Siapkan Rp112.500 Untuk Bayar Tarif Tol Terpanjang di Indonesia

Ilustrasi Jalan Tol. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Telah Menetapkan Tarif Tol Terpanjang di Indonesia, Bakauheni-Terbanggi Besar Sebesar Rp112.500 untuk Golongan I Atau Kendaraan Pribadi (Foto: Rumah123/Getty Images)
Jalan tol terpanjang di Indonesia akhirnya memiliki tarif. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sudah menetapkan tarif untuk Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Tarif untuk kendaraan pribadi atau Golongan I adalah Rp112.500.
Presiden Joko Widodo sudah meresmikan jalan tol ini pada Jumat (08/03/2019) lalu. Pengguna kendaraan bisa menggunakan jalan tol ini secara gratis selama satu bulan.
Pembangunan jalan tol ini sudah dimulai pada 2012 saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah sekian lama, akhirnya jalan tol ini selesai dibangun dan mulai beroperasi.
Baca juga: Bakauheni-Terbanggi Besar Jadi Jalan Tol Terpanjang di Indonesia, Sudah Tahu Belum
“Dari ujung ke ujung, Bakauheni-Terbanggi Besar itu Rp 112.500. Kalau untuk Golongan V Rp 224.500,” ujar Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit seperti dikutip oleh Kompas.com.
Keputusan tersebut diatur di dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 305/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar.
Dalam keputusan ini, tarif tol golongan I adalah Rp112.500, golongan II adalah Rp168.500, golongan III adalah Rp168.500, golongan IV adalah Rp224.500, dan golongan V adalah Rp224.500.
Baca juga: Jalan Tol Sragen-Ngawi Diresmikan, Jarak Tempuh Hanya Perlu 1 Jam
Ujung paling selatan jalan tol ini berada di Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Sementara ujung paling utara jalan tol ini berada di Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Jalan tol ini merupakan bagian dari Trans Jawa.
Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar ini memiliki panjang sekitar 140,9 kilometer. Jalan tol ini mengalahkan Tol Cikampek-Palimanan sepanjang 116,75 kilometer yang sebelumnya menjadi jalan tol terpanjang di Indonesia.
Menteri PUPR memang sudah menetapkan tarif jalan tol, namun pemberlakuan tarif menjadi wewenang penuh dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini adalah PT Hutama Karya (Persero). Hutama Karya belum memberikan keputusan.
Baca juga: Jalan Tol Terpanjang di Indonesia Masih Gratis Lho, Mau Lewat Sini Ga