Jakarta Timur Tertibkan Permukiman Kumuh
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur akan menertibkan kawasan kumuh di Jakarta Timur (Jaktim) sesuai dengan program 5 Tertib (5T). Pasalnya, perkampungan kumuh di Provinsi DKI Jakarta termasuk Jaktim masih terhitung banyak.
Program 5T tersebut dimaksudkan untuk menertibkan lima poin, yakni tertib: hunian, sampah, kaki lima, demo, dan lalu lintas. Sedangkan yang utama ada tiga, yakni tertib hunian, sampah, dan kaki lima.
“Kami masih fokuskan Program 5T. Untuk yang hunian, kami diperintahkan, mulai dari wali kota, camat, dan lurah, harus menertibkan hunian di bantaran kali atau yang melanggar,” kata Wali Kota Administrasi Jaktim, Bambang Musyawardana, kepada Kompas.com, Kamis (26/5).
Baca juga: Mall@Bassura Resmi Buka Hari Ini
Perkampungan kumuh yang saat ini berada di Jaktim antara lain di Matraman, Pulogadung, dan Cakung. Bambang mengatakan, untuk penataannya, saat ini pihaknya menyediakan beberapa rumah susun.
Hal ini sesuai dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta yang mengatakan warga yang terkena gusur dan terbukti memiliki lahan akan diganti dengan unit rusun yang lebih luas.
Untuk penambahan rusun baru, Bambang menargetkan akan ada sebanyak 20.000 unit tahun ini dan 50.000 unit di tahun mendatang. (Wit)