Ini Standar Resmi UMR Jabotabek 2019, Jangan Mau Digaji Rendah Biar Cepet Beli Rumah
Para pencari kerja wajib mengetahui besaran UMR Jakarta dan pusat bisnis lainnya berikut ini supaya bisa digaji dengan layak!
Dalam memilih pekerjaan, ada banyak faktor yang dipertimbangkan oleh para pencari kerja. Salah satu faktor utamanya adalah Upah Minimum Regional (UMR). UMR adalah upah bulanan terendah yang meliputi upah pokok dan tunjangan tetap yang berlaku di satu provinsi atau kota/kabupaten.
Kenapa penting untuk mengetahui besaran UMR terbaru?
UMR menjadi tolok ukur apakah pekerja di suatu daerah telah digaji dengan layak atau tidak. Maka dari itu, informasi mengenai besaran UMR terbaru harus diketahui oleh para pekerja di manapun itu.
Apalagi, besaran UMR setiap tahunnya selalu mengalami penyesuaian seiring dengan angka inflasi yang meningkat. Selain itu, masih banyak pula perusahaan yang memberikan upah jauh dari kata layak untuk para karyawannya. Boro-boro bisa hidup sejahtera dan memenuhi seluruh kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
Mungkin karyawan yang digaji tak layak tersebut hanya mampu menyambung hidup dari hari ke hari. Bukan hanya menyulitkan pekerja, hal ini juga berpengaruh pada lesunya tingkat perekonomian negara.
Sebenarnya, istilah UMR tak berlaku lagi dan sudah diganti
Berdasarkan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, istilah UMR sudah tidak berlaku lagi dan berganti menjadi upah minimum saja. Istilah UMR terbagi menjadi dua tingkat, yaitu Upah Minimum Regional Tingkat 1 (UMR Tk. 1) yang berlaku di suatu provinsi dan Upah Minimum Regional Tingkat 2 (UMR Tk. 2) yang berlaku di suatu kabupaten atau kota.
Perbedaan UMP dan UMK terlihat dari besaran gaji yang ditetapkan. Besaran UMK lebih besar dari UMP. Keputusan besaran ini pun diputuskan gubernur.
Standar resmi UMR Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi 2019
Lalu, berapa besaran gaji UMR (UMK) Jakarta 2019, Tangerang, Bekasi, Cikarang, hingga Bogor di mana banyak pusat bisnis dan industri berdiri? Berikut daftarnya.
– DKI Jakarta: Rp3.940,973
– Kabupaten Bogor: Rp3.763.405
– Kota Bogor: Rp3.842.785
– Kota Tangerang: Rp3.869.717
– Kabupaten Tangerang: Rp3.841.368
– Kota Tangerang Selatan: Rp3.841368
– Kabupaten Bekasi (Cikarang): Rp4.146.126
– Kota Bekasi: Rp4.229.756
Itu dia standar resmi UMR Jabotabek 2019. Bagi kamu para fresh graduate yang mencari kerja, jadikan angka tersebut sebagai tolok ukur saat menerima tawaran kerja. Apalagi, sebaiknya fresh graduate punya target gaji yang jelas dalam berburu pekerjaan, supaya lebih mudah dalam mencapai tujuan finansial di masa depan, salah satunya untuk membeli rumah.