Ini Link dan Cara Pendaftaran Vaksinasi di DKI Jakarta untuk 18 Tahun ke Atas
Pemerintah telah resmi membuka program vaksinasi untuk warga DKI Jakarta yang berusia 18 tahun ke atas.
Hal tersebut disampaikan melalui akun resmi Twitter Jakarta Smart City @JSCLab pada 15 Juni 2021.
Program vaksinasi dilakukan di Jakarta untuk menekan laju pertumbuhan kasus Covid-19.
Syarat Vaksinasi DKI Jakarta untuk 18 Tahun ke Atas
Untuk mendapatkan vaksinasi, kamu harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta atau memiliki surat keterangan tinggal di Jakarta.
Vaksinasi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat, baik puskesmas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), maupun sentra kesehatan lainnya.
Lokasi fasilitas kesehatan bisa disesuaikan sesuai domisili atau lokasi tempat kerja terdekat.
Jika kamu warga yang telah memenuhi syarat, maka kamu dapat mendaftar lewat situs khusus yang dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta di tautan ini.
Alternatifnya, pendaftaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).
Aplikasi ini tersedia untuk pengguna Android di Google Play Store dan pengguna iOS di Apple App Store.
Cara Pendaftaran Vaksinasi DKI Jakarta untuk 18 Tahun ke Atas
Untuk mendaftar, kamu bisa mengikuti tata caranya sebagai berikut, seperti yang dilansir dari situs Jakarta Smart City:
1. Buka aplikasi JAKI atau kunjungi menu vaksinasi di website corona.jakarta.go.id.
2. Jika memilih untuk mendaftar melalui website, klik “Daftar Vaksinasi” pada laman vaksinasi dan langsung ikuti langkah kelima.
3. Pilih Buat akun jika baru menggunakan JAKI, atau login jika sudah memiliki akun.
4. Pada fitur Jakarta Tanggap Covid-19, pilih Vaksinasi.
5. Masukkan nomor NIK dan nama lengkap untuk pengecekan jadwal vaksinasi. Pastikan nama dan nomor NIK sudah benar.
6. Setelah itu pilih Periksa. Bila tertera tulisan belum terdaftar, silakan klik daftar.
7. Selanjutnya, isi dan lengkapi data diri mulai tanggal lahir, alamat tinggal, pilihan lokasi vaksin, sampai dengan kategori.
8. Setelah selesai, maka jadwal vaksinasi dapat dilihat. Jangan lupa isi data pre-screening untuk membantu kelancaran di tempat vaksinasi.
9. Pendaftaran pun telah selesai dilakukan.
Namun, perlu diingat bahwa ada kelompok orang dengan kondisi tertentu yang tidak boleh divaksin.
Misalnya seperti orang yang sedang sakit, memiliki riwayat penyakit autoimun, dan wanita hamil.
Tata cara dan persyaratan selengkapnya dapat disimak di situs Jakarta Smart City di link ini.
Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti.
Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti One Parc Puri hanya di www.rumah123.com.