Ini Dia Suku Bunga Dasar Kredit KPR 9 Bank Per Maret 2020
Bagi kamu yang ingin membeli properti, saatnya melihat berapa suku bunga dasar kredit KPR 10 bank nasional per Maret 2020 ini.
Mereka yang ingin membeli properti memiliki pilihan untuk pembayaran mulai dari tunai keras, tunai bertahap, hingga mencicil.
Pilihan mencicil bisa dilakukan dengan mengajukan KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan juga KPA (Kredit Pemilikan Apartemen).
Jika kamu memilih untuk skema pembayaran cicilan melalui KPR dan KPA, maka harus mengetahui suku bunga acuan.
Bank Indonesia menetapkan suku bunga acuan untuk beberapa waktu tertentu dengan menurunkan atau menaikkan.
Saat bank sentral menurunkan atau menaikkan suku bunga acuan, maka bank akan melakukan penyesuaian.
Ketika Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan, maka bank-bank juga akan menurunkan suku bunga kredit, tabungan, dan lainnya.
Bagi kamu yang membeli rumah melalui KPR, tentunya penurunan suku bunga acuan berdampak pada penurunan suku bunga KPR.
Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia membuat cicilan KPR atau KPA kamu menjadi lebih ringan.
Baca juga: Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Acuan, Antisipasi Efek Virus Corona
Suku Bunga Dasar Kredit KPR 9 Bank
Laman berita online Bisnis.com melansir bahwa berdasarkan data analisis uang beredar pada Januari 2020, transmisi penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia masih berlanjut.
Pada Januari 2020, rata-rata tertimbang suku bunga kredit tercatat sebesar 10,47 persen. Ada penurunan sebesar 3 basis poin (bps) dibandingkan dengan 10,50 persen secara bulanan.
Bisnis.com mengumpulkan data suku bunga kredit dari 10 bank besar. Data tersebut diambil dari situs resmi masing-masing bank.
Suku Bunga Dasar Kredit Bank (Dalam Persen/%)
Bank KPR Berlaku
BRI 9,90 6 November 2019
Bank Mandiri 10,20 31 Desember 2019
BCA 9,90 29 Februari 2020
BNI 10,25 31 Desember 2019
CIMB Niaga 9,55 31 Januari-28 Februari 2020
Danamon 10,25 31 Januari 2020
Panin 10,62 31 Januari 2020
BTN 10,75 29 Februari 2020
Permata 10,25 3 Maret 2020
Berikut ini penjelasan mengenai suku bunga dasar kredit (SBDK) digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah.
Baca juga: Siapa yang Lebih Diuntungkan Dari Penurunan LTV dan Suku Bunga Acuan BI?
SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur.
Besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan suku bunga dasar kredit.
Bank Indonesia Sudah Menurunkan Suku Bunga Acuan Sebanyak Lima Kali
Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak lima kali sejak 2019 lalu. Empat kali pada 2019, satu kali pada 2020.
Bank sentral telah memangkas suku bunga acuan sebanyak 125 bps atau basis point. Setiap penurunan sebesar 25 bps.
Penurunan suku bunga acuan pertama kali terjadi pada Juli 2019. Bank Indonesia menurunkan suku bunga dari 6,00 menjadi 5,75 persen.
Setelah itu, bank sentral melakukan penurunan suku bunga pada Agustus, September, dan Oktober 2019.
Suku bunga acuan menjadi 5,00 pada Oktober 2019. Setelah itu, bank sentral mempertahankan suku bunga pada November dan Desember 2019 serta Januari 2020.
Bank Indonesia kembali melakukan pemangkasan suku bunga acuan pada Februari 2020. Saat ini, suku bunga acuan adalah 4,75 persen.
Penyebaran virus corona membuat Bank Indonesia memberikan sejumlah insentif. Salah satunya pemangkasan suku bunga acuan.
Bank Indonesia juga sempat mengeluarkan insentif lainnya untuk properti pada tahun lalu berupa relaksasi LTV (loan to value).
Mereka yang ingin membeli rumah kedua dan selanjutnya bisa mendapatkan kemudahan berupa uang muka atau down payment (DP) yang lebih kecil.
Baca juga: Suku Bunga Acuan Tetap 5 Persen, Konsumen Masih Menanti Turunnya Suku Bunga KPR