OK
logo rumah123
logo rumah123
Iklankan Properti
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Biaya Pecah Sertifikat Tanah Terbaru 2023 Sesuai BPN Indonesia

14 Juli 2023 · 6 min read Author: Kartika Ratnasari

biaya pecah sertifikat tanah

Proses pemecahan sertifikat tanah warisan ternyata sangat mudah. Ini dia langkah-langkah dan biaya pecah sertifikat tanah yang dibutuhkan!

Apabila seseorang wafat dan meninggalkan warisan berupa tanah, maka tanah tersebut harus dibagi-bagi kepada para ahli warisnya.

Jika masing-masing ahli waris ingin untuk memiliki tanah tersebut, maka hal yang harus dilakukan selanjutnya adalah memikirkan soal pemecahan sertifikat tanah.

Banyak orang yang menyerahkan proses pemecahan sertifikat tanah warisan kepada notaris dengan membayar jasa orang tersebut.

Tentu tarifnya tak murah.

Padahal, proses ini bisa dilakukan secara mandiri dengan mudah!

Nah, buat kamu yang mencari tahu seputar biaya pecah sertifikat tanah dan langkah-langkahnya, artinya kamu datang ke artikel yang tepat!

Simak selengkapnya di sini.

Pengertian Biaya Pecah Sertifikat Tanah

Biaya pecah sertifikat tanah merupakan anggaran yang harus dikeluarkan dalam mengurus sertifikat tanah.

Biaya tersebut meliputi pengukuran, pendaftaran, pemeriksaan tanah, TKA (Transportasi, Konsumsi, dan Akomodasi), dan BPHTB.

Aturan terkait pemecahan sertifikat diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Biaya yang harus dikeluarkan berbeda-beda tergantung pada luas tanah dan harga jualnya.

Pentingnya Pecah Sertifikat Tanah untuk Bukti Legalitas Kepemilikan

Mengurus dokumen kepemilikan suatu aset sangatlah penting untuk menjadi bukti legalitas.

Apalagi jika aset tersebut berupa tanah atau rumah, terutama ketika terdapat tanah induk yang dimiliki pihak lain.

Berikut sejumlah alasan kenapa pecah sertifikat tanah menjadi sangat penting:

  1. Memberikan kepastian secara hukum terhadap tanah: Sertifikat berperan sebagai bukti yang menyatakan bahwa kamu memiliki hak atas pecahan tanah dari tanah induk secara fisik dan yuridis.
  2. Menentukan nilai jual: Sertifikat pecah tanah memainkan peran penting dalam menentukan nilai jual tanah. Dengan memiliki sertifikat yang sah, kamu dapat dengan lebih tepat menentukan harga jual tanah tersebut.
  3. Menghindari konflik atau sengketa: Keberadaan sertifikat yang legal akan membantu menghindari potensi konflik atau sengketa terkait kepemilikan tanah. Sertifikat menjadi bukti yang kuat untuk melindungi hak-hak kamu.
  4. Menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah: Sertifikat pecah tanah menyediakan informasi yang diperlukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan, termasuk pemerintah. Ini memudahkan akses dan perolehan data yang diperlukan dalam transaksi dan keperluan lainnya.

Persyaratan Pecah Sertifikat Tanah

surat jual beli tanah - Rumah123.com

Untuk mengurus biaya pecah sertifikat, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi.

Kamu bisa datang ke kantor Badan Pertanahan (BPN) di daerahmu dan bawa dokumen-dokumen berikut ini:

  1. Isi formulir permohonan yang telah ditandatangani oleh pemohon atau kuasanya di atas materai yang cukup. Formulir ini harus mencakup informasi tentang identitas diri, luas, lokasi, dan penggunaan tanah yang diajukan, pernyataan bahwa tanah tidak dalam sengketa, pernyataan bahwa tanah dikuasai secara fisik, dan alasan pemecahan tanah.
  2. Lampirkan Surat Kuasa jika ada pihak lain yang mewakilimu.
  3. Fotokopi identitas pemohon (KTP, KK) dan wakil jika ada, yang telah diverifikasi keasliannya oleh petugas loket.
  4. Sertifikat asli.
  5. Izin Perubahan Penggunaan Tanah, jika ada perubahan penggunaan tanah yang terjadi.
  6. Sertakan bukti pembayaran SSP/PPh sesuai ketentuan yang berlaku.
  7. Lampirkan tapak kavling dari Kantor Pertanahan.
  8. Rencana tapak/site plan dari Pemerintah Kabupaten/Kota setempat.

Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh BPN.

Cara Pecah Sertifikat Tanah

Berikut penjelasan mengenai cara pecah sertifikat tanah yang perlu kamu ketahui:

1. Datang ke Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Bawa Dokumen

Proses pemecahan sertifikat atas nama pribadi dilakukan di lapangan dan di lembaga pertanahan di mana lokasi tanah warisan itu berada.

Nantinya kamu akan diminta untuk mengisi formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai.

3.  Petugas BPN Melakukan Pengukuran Tanah di Lokasi

cara menghitung luas tanah - Rumah123.com

Setelah melakukan pendaftaran berkas, kamu akan mendapatkan tanda terima.

Petugas yang bertanggung jawab atas pengukuran akan pergi ke lokasi dengan didampingi pemilik atau kuasanya.

Lalu petugas akan menggambar hasil pengukuran dan memetakan lokasi pada peta yang disediakan.

4. Penerbitan Surat Ukur untuk Tanah yang Dipecah

Tahapan berikutnya adalah penerbitan surat ukur untuk tiap-tiap tanah yang dipecahkan. S

urat ukur ditandatangani oleh kepala seksi pengukuran dan pemetaan.

Usai mendapatkan surat ukur, tahapan selanjutnya adalah penerbitan sertifikat di Subseksi Pendaftaran Hak dan Informasi (PHI).

Sertifikat tersebut kemudian akan ditandatangani kepala lembaga pertanahan.

Proses pemecahan sertifikat selesai dan kamu tinggal menunggu sertifikat baru keluar.

Biaya Pecah Sertifikat Tanah 2023 Sesuai BPN

Biaya pecah sertifikat tanah diatur dalam PP No. 13 Tahun 2010 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di BPN.

Komponen biaya yang dikeluarkan tentunya berbeda-beda, tergantung luas tanah dan harga jual.

Dilansir dari situs Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, biaya dihitung berdasarkan jumlah bidang dan luas masing masing bidang pemecahan.

Simulasi Biaya Pecah Sertifikat Tanah

Misalnya, bidang tersebut merupakan bidang non pertanian dan berlokasi di DKI Jakarta.

Luas bidang tersebut sebesar 100 m2, dan tanah akan dibagi menjadi dua.

Biaya pengukuran yang dikenakan sebesar Rp248 ribu.

Sedangkan biaya pendaftaran sebesar Rp100.000.

Total biaya pecah sertifikat yang dikenakan untuk tanah seluas 100m2 di DKI Jakarta dan dibagi menjadi dua bidang dalah sebesar Rp348 ribu.

Supaya lebih mudah, kamu bisa melihat simulasi berikut ini:

biaya pecah sertifikat tanah

Sumber: Atrbpn.go.id/

Biaya Pecah Sertifikat Tanah Lewat Notaris

Biaya di atas merupakan biaya pemecahan sertifikat tanah yang dikenakan jika kamu melakukan proses tersebut secara mandiri.

Bagaimana jika kamu menggunakan jasa notaris untuk melakukan proses pemecahan sertifikat tanah warisan?

Menurut pemaparan Notaris Eggie Oktia Sari, SH., Mkn, ketentuan soal honorarium notaris ada pada pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (selanjutnya akan disebut pasal 36 UUJN).

Penentuan besar kecilnya  biaya notaris dilihat dari nilai ekonomis akta, dan juga nilai sosial akta (seberat apa tanggung jawab terhadap akta tersebut).

Nilai Ekonomis: 

Honorarium notaris jika ditentukan dari nilai ekonomis, ditentukan dari objek setiap akta. Berikut rinciannya:

– Nilai objek sampai dengan Rp100.000.000 atau ekuivalen gram emas ketika itu, honorarium yang diterima tidak lebih dari 2,5%

– Nilai objek di atas Rp100.000.000 sampai dengan Rp1.000.000.000,00 honorarium yang diterima tidak lebih dari 1,5%

– Nilai objek di atas Rp1.000.000.000, honorarium yang diterima didasarkan pada kesepakatan antara Notaris dengan pihak-pihak yang menghadap, tetapi tidak melebihi 1% dari objek yang dibuatkan aktanya.

Biaya notaris dalam proses pemecahan sertifikat dihitung sebagai nilai ekonomis.

Jasa notaris biasanya dibutuhkan untuk cek sertifikat, validasi pajak, dan biaya balik nama.

Lama Pengurusan Pecah Sertifikat Tanah

cara mengurus sertifikat tanah warisan

Waktu yang dibutuhkan 7 hari kerja, di luar waktu pengukuran.

Satu hari kerja yang dimaksud di sini adalah 8 jam.

***

Itu dia penjelasan seputar langkah-langkah dan biaya pemecahan sertifikat tanah warisan.

Jika kamu sedang mencari rumah, apartemen, tanah atau yang lainnya di marketplace properti tepercaya dan aman, bisa mengunjungi laman Rumah123.com untuk mendapatkan penawaran terbaik dari kami.

Buka lembaran baru, wujudkan impianmu dan kami selalu #AdaBuatKamu.

Jangan sampai ketinggalan untuk mendapatkan berita dan tips terbaru mengenai dunia properti dalam negeri serta mancanegara di artikel Rumah123.com.

 


Tag: , ,


Kartika Ratnasari

Content Editor

Kartika Ratnasari adalah seorang Content Editor untuk Berita 99 dan Artikel Rumah123. Ia telah berkecimpung di dunia penulisan sejak tahun 2016. Lulusan Komunikasi UI ini sering menulis di bidang properti, keuangan, dan lifestyle.
Selengkapnya