OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Ini Dia Cara Menyiasati DBR KPR Sebelum Mengajukan KPR/KPA ke Bank, Biar Gak Ditolak!

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Adhitya Putra

dbr kpr

Saatnya kamu mengetahui cara menyiasati DBR KPR, agar permohonan kredit pemilikan hunian baik KPR dan KPA bisa disetujui olen bank.

Pernahkah kamu mengalami kalau pengajuan KPR (kredit pemilikan rumah) atau kredit pemilikan apartemen (KPA) ditolak oleh bank? Mungkin akan merasa kecewa.

Padahal, kamu mengira telah memiliki catatan keuangan yang bersih berdasarkan rekam jejak SLIK OJK.

Untuk diketahui, SLIK adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan yang diberikan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), pengganti BI checking.

Salah satu penyebab permohonan KPR tidak disetujui adalah karena masalah DBR (Debt Burden Ratio) yang tidak cukup.

Debt Burden Ratio adalah rasio perbandingan antara total beban hutang dengan seluruh pendapatan bulanan.

Boleh jadi, penyebabnya mungkin kamu sedang ada pinjaman kredit tanpa anggunan (KTA) di bank atau masih tersangkut cicilan kartu kredit.

Pihak bank menggunakan ini sebagai acuan dalam proses pengajuan pinjaman, untuk melihat kemampuan nasabah membayar beban hutang setiap bulannya.

Tips Menyiasati DBR KPR yang Tidak Cukup

dbr

Perlu diketahui, rasio DBR itu mencakup seluruh cicilan hutang yang menjadi kewajiban kamu sebagai nasabah.

Rumah123.com berkesempatan menemui Ayu Pertiwi, Vice President Consumer Loans Group Bank Mandiri, dalam acara Mandiri Festival Properti Indonesia 2021.

Ayu mengatakan, adanya rasio beban hutang adalah untuk membantu nasabah mengajukan kredit, tanpa menganggu biaya hidup.

“Rata-rata bank menerapkan rasio sekitar 40-50%. Kalau di Mandiri, kami menetapkan sistem tiering dengan rasio 50%,” ujar Ayu.

Misalkan pendapatan nasabah Rp10 juta, maka DBR-nya Rp5 juta. Namun, jika pendapatan meningkat maka rasio akan disesuaikan.

Sedangkan untuk mendukung  aparatur sipil negara (ASN) punya hunian, pihak Bank Mandiri memberikan rasio DBR hingga 70%.

Dia mengatakan, nasabah tidak boleh menggunakan sebagian besar pendapatan untuk cicilan beban hutang, dalam hal ini KPR.

Harus ada marjin atau selisih yang digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari, sehingga nasabah masih bisa “bernapas”.

“Nasabah sebaiknya terlebih dahulu melakukan perhitungan pendapatannya, sesuaikan dengan harga properti,” tuturnya.

“Kemudian, butuh fasilitas kredit dengan limit berapa, sehingga akan terlihat angsuran kreditnya berapa,” lanjut Ayu.

Rumus Menghitung DBR KPR Agar Tidak Salah

dbr

Pengajuan KPR atau KPA tidak disetujui bisa disebabkan sejumlah hal. Contohnya saja, tidak menghitung DBR.

Bisa juga sebabnya karena hasil SLIK OJK yang tidak bagus akibat pernah menunggak kewajiban hutang

Selanjutnya, terdapat perbedaan antara jumlah pendapatan nasabah dengan nilai KPR yang diajukan.

“Ketika dilakukan analisa kredit dengan income, ternyata sudah melebihi batas 50%. Tentu ini menjadi pertimbangan,” kata Ayu.

Maka, ada baiknya kamu mengetahui rumus menghitung rasio beban hutang, agar pengajuan kredit hunian bisa diterima.

Lantas, bagaimana cara menghitung DBR? Simak penjelasannya berikut ini ya.

Formula dari DBR = Total Penghasilan Bulanan x 50%

Contoh:

Penghasilan bulanan nasabah Rp10 juta x 50% = Rp5 juta

Jadi, maksimal kredit atau KPR yang bisa kamu terima dari bank adalah Rp5 juta.

Bila kamu dan pasangan mengajukan joint income, maka penghitungannya pun sama.

Nah, demikianlah cara menghitung DBR KPR yang harus kamu pahami sebelum mengajukan KPR/KPA.

Rumah123.com juga pernah membahas LTV (loan to value), salah satu hal yang harus dipahami ketika mengajukan KPR/KPA.

Situs properti Rumah123.com selalu menghadirkan artikel dan tips menarik mengenai properti, desain, hukum, hingga gaya hidup.

Saatnya kamu memilih dan mencari properti terbaik untuk tempat tinggal atau investasi properti seperti Samira Residence Sentul.


Tag: , , , , ,


Adhitya Putra
Seorang jurnalis Rumah123.com yang sedang menekuni peran sebagai penulis konten.
Selengkapnya