Ini Besaran Gaji Lulusan IPDN, Capai Rp28 Juta Hingga Bisa Jadi Gubernur!
IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri menjadi salah satu sekolah ikatan dinas yang kerap diidamkan banyak orang.
Sebab, lulusan IPDN disebut dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mengisi formasi di pemerintahan daerah.
Terlebih lagi, kini pendaftaran lowongan CPNS 2021 sedang dibuka.
Untuk itu, segala hal tentang sekolah ikatan dinas di IPDN ini menjadi menarik untuk dibicarakan, salah satunya urusan gaji.
Besaran Total Gaji Hingga Rp28 Juta
Chaidir yang beberapa waktu lalu pernah menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta pernah menyinggung soal ini.
“Total yang diterima lulusan IPDN yang baru menjadi PNS 100% bila bertugas di DKI Jakarta akan menerima gaji sebesar Rp19.949.000,” kata Chaidir dikutip dari detik Finance.
Menurut Chaidir, gaji PNS dan CPNS sebetulnya sama di tataran nasional.
Saat itu, gaji PNS golongan 3A lulusan IPDN adalah sebesar Rp 2.579.000.
Sementara, jika ditotal dengan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD), maka total gaji yang didapatkan ialah Rp19,9 juta.
Besaran TKD bergantung pada kekuatan ekonomi di tiap daerah sehingga jumlahnya berbeda.
Untuk TKD Jakarta sendiri disebut mencapai Rp17.370.000 dengan standar kinerja sebagai Jabatan Fungsional umum teknis terampil.
Jumlah tersebut bisa bertambah jika CPNS lulusan IPDN menempati jabatan struktural.
Dengan posisi tersebut, gaji PNS bahkan bisa tembus hingga Rp20 juta.
Angka ini bisa terus bertambah jika PNS tersebut menjabati dudukan struktural.
Maka, gaji PNS baru yang didapatkan bisa tembus hingga Rp28 juta.
Dengan gaji yang besar, tak heran jika banyak orang ingin menjadi PNS dan bekerja di Pemprov DKI Jakarta.
Mereka yang lulus dari IPDN juga punya kesempatan menjadi staf hingga gubernur di pemerintahan daerah.
Namun saat baru masuk, PNS lulusan sekolah IPDN masuk golongan 3A dan ditempatkan di wilayah tempatnya direkrut.
“Misalnya mereka direkrut di Provinsi Sumatera Barat dengan difasilitasi Pemprov, maka saat lulus mereka akan ditempatkan instansi-instansi di Sumatera Barat,” kata Kabaghumas dan Protokol IPDN yang saat itu dijabat Bisri.
Berawal dari staf, nantinya para lulusan ini bisa meniti karir dan mengisi jabatan kosong.
Aturan Penempatan Lulusan IPDN
Penempatan lulusan IPDN sendiri diatur dalam Permendagri nomor 62 tahun 2020.
“Dalam hal terjadi keadaan kahar, Menteri menetapkan Penempatan PNS Lulusan IPDN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 secara khusus,” tulis aturan tersebut.
Penempatan para lulusan dari IPDN secara khusus dilakukan dengan ketentuan:
1. Rasio alokasi lulusan dari IPDN dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku
2. Penempatan lulusan dari IPDN pada instansi pusat dilakukan secara proporsional
3. Penempatan lulusan dari IPDN pada instansi daerah dan daerah perbatasan dilakukan berdasarkan daerah asal pendaftaran secara proporsional dalam satu wilayah provinsi.
Persyaratan Umum Pendaftaran IPDN 2021
Tertarik menjadi peserta didik di IPDN? Simak sejumlah persyaratan yang harus kamu penuhi seperti yang dilansir dari pintek.id:
1. Syarat Umum
– Warga Negara Indonesia;
– Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada 31 Desember 2021;
– Tinggi badan minimal bagi pendaftar pria adalah 160 cm dan 155 cm untuk wanita.
2. Syarat Khusus
– Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana;
– Tidak bertindik atau bekas ditindik di telinga atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali ketentuan agama/adat;
– Tidak bertato atau bekas tato;
– Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
– Belum pernah menikah/kawin dan bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
– Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lain dengan tidak hormat;
Apabila lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN maka:
– Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;
– Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia;
– Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;
– Mentaati segala aturan yang berlaku di IPDN;
– Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan/atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, menyebarkan paham radikalisme dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual (LGBT).
– Jika peserta terbukti melakukan pemalsuan dokumen persyaratan pendaftaran maka dinyatakan gugur;
– Tata cara dan teknis pengisian persyaratan administrasi lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial di Website SPCP IPDN.
3. Syarat Administrasi
– Berijazah minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C dengan ketentuan:
– Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 untuk rapor dan ujian sekolah lulusan 2018-2021;
– Nilai rata-rata ijazah Papua dan Papua Barat minimal 65,00 untuk rapor dan ujian sekolah lulusan 2018-2021.
– Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku;
– Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang untuk siswa SMA/MA tahun ajaran 2020/2021;
– Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) bagi peserta OAP yang ditandatangani Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua atau Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP);
– Pakta Integritas;
– Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota;
– Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta;
– Alamat email yang aktif;
– Pas Foto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
Itulah besaran gaji lulusan IPDN Beserta persyaratan umum yang harus dipenuhi.
Semoga bermanfaat ya!
Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti.
Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Casa de Parco hanya di www.rumah123.com.