Ini 6 Kasus Viral Sengketa Lahan Rumah yang Menutup Jalan Tetangga
Penutupan akses jalan tetangga karena sengketa lahan kerap kali terjadi.
Belum lama ini, viral kasus seorang warga di Pemalang, Jawa Tengah, yang membangun rumah hingga menutup akses jalan tiga rumah di belakangnya.
Hal itu pun bahkan membat bupati hingga polisi turun tangan untuk menengahi kasus tersebut.
Banyaknya kasus sengketa hingga menutup akses jalan sering kali meresahkan warga setempat.
Tak hanya di Pemalang, beberapa kasus sengketa lahan ini bahkan kerap viral.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut enam kasus penutupan jalan karena sengketa lahan yang viral dan menjadi perhatian publik:
1. Kasus Rumah Eko Purnomo
Kasus Eko Purnomo ini bermula dari rumah yang dijadikan kontrakan miliknya tertutup karena bangunan lain sehingga tidak memiliki akses jalan.
Hal itupun membuat siapapun jadi tak berminat mengontrak di rumah miliknya tersebut.
Ia pun telah berupaya mengadukan masalahnya ke Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.
Bahkan, dirinya sampai memberikan surat kepada Presiden Jokowi dalam sebuah acara karnaval.
Kisahnya pun viral dan akhirnya membuahkan solusi melalui musyawarah yang digelar di kantor Kecamatan Ujung Berung.
Tetangga Eko, yang merupakan ahli waris almarhumah Imas, bersedia menghibahkan sebagian lahannya untuk dijadikan jalan.
Meski begitu, Eko tetap tak terima karena lahan yang dihibahkan tersebut sudah diatur di sertifikat hak miliknya.
Ia bahkan tak mau menempati rumahnya itu jika belum mendapatkan keadilan. ‘
Eko justru diketahui akan mensomasi Pemkot Bandung jika akses masuk rumahnya masih dikuasai orang lain.
Sebab, ia tak ingin dirugikan oleh kebijakan Pemkot yang keliru.
2. Akses Rumah Wisnu Ditutup Tembok oleh Tetangganya
Akses rumah seorang warga bernama Wisnu di Sukorejo, Ponorogo, ditutup oleh tetangganya, Mistun.
Mistun melakukan pemagaran tembok setinggi satu meter persis di depan pintu rumah Wisnu.
Pemagaran tembok sebenarnya telah dilakukan sejak tahun 2017.
Namun, Wisnu tak berani mencegahnya karena Mistun mengaku pagar tembok itu berdiri di atas tanahnya.
Mistun beralasan kotoran ayam yang berasal dari lahan di samping rumah Wisnu mengotori bagian depan rumahnya.
Tak hanya itu, Mistun juga diketahui ingin memagar akses jalan karena gagal membeli tanah Wisnu.
Sayangnya jual-beli itu gagal lantaran harga yang tidak cocok antara Wisnu dan Mistun.
Kasus ini pun viral dan membuat pemerintah desa setempat ikut turun tangan dan melakukan mediasi.
Sayangya, mediasi sempat gagal dan Wisnu melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Ponorogo.
Meski begitu, kasus ini akhirnya dapat diselesaikan dengan mediasi dan tembok pun akhirnya dibongkar.
3. Siti Khotijah vs Keluarga Seger
Konflik antar tetangga muncul di kota Santri Jombang antara keluarga Siti Khotijah dan keluarga Seger.
Perselisihan antar kedua keluarga itu berujung dengan tembok pemisah setinggi kurang lebih satu meter di depan pintu masuk rumah Khotijah dan Abdul karim, suaminya.
Akibatnya, Khotijah dan keluarganya harus melompati tembok jika ingin keluar masuk rumahnya.
Tak terima dengan keadaannya tersebut, ia pun menggugat Seger ke Pengadilan Negeri Jombang untuk meluruskan hak atas tanah yang selama ini menjadi sengketa.
Setelah diluruskan ternyata pemblokiran terjadi karena kakak Khotijah sering mencuci mobil dan membikin becek jalan menuju rumah Seger.
Sementara, tanah sengketa yang dibangun tembok itu diketahui milik Seger berdasarkan hasil pengukuran tahun 1986 di Desa Sudimoro.
Di sisi lain, Khotijah mengaku jalan di depan rumahnya yang dibangun pagar adalah tanah warisan orang tuanya.
Mediasi dua pihak yang diperantarai oleh aparat desa pun tidak membuahkan hasil.
4. Sengketa Lahan Berakhir di Penjara
Ketua Rukun Warga (RW) bernama Sudirman di Makassar berakhir dipenjara gara-gara masalah pemblokiran jalan menuju rumahnya.
Kasus ini bermula dari jalan menuju rumah Sudirman yang semula dua meter menjadi satu karena ada bangunan yang diketahui milik tetangganya.
Melihat kondisi itu, ia pun protes dan membuat bangunan milik tetangganya itu disegel oleh pemerintah daerah.
Sementara itu, pemilik bangunan yang disegel juga tidak terima dan mempolisikan Sudirman.
Akibatnya, Sudirman dimasukkan ke sel Polrestabes Makassar karena dianggap melakukan ancaman.
Pemkot Makassar pun akhirnya membongkar bangunan yang menutup akses jalan ke rumah Sudirman.
Pembongkaran ini atas perintah langsung Wali Kota Makassar Ramdhan Danny Pomanto.
5. Penutupan Akses Jalan di Ciledug karena Sengketa Lahan
Kasus penutupan akses jalan karena sengketa lahan juga dialami oleh seorang warga Ciledug.
Bahkan, penghuni rumah tersebut terpaksa menggunakan tangga untuk memanjat pagar yang dibangun tetangganya.
Melansir Detikcom, Kapolsek Ciledug Kompol Wisnu Wardana mengatakan penutupan akses rumah warga itu karena masalah sengketa lahan.
Menurut Wisnu, pihaknya telah mencoba memediasi kedua belah pihak. Namun tidak menemukan titik temu.
Tanah yang kini dipagari tembok itu sebelumnya pernah dihibahkan kepada warga sebagai akses jalan.
Namun, keturunannya merasa tanah itu adalah miliknya karena hibah tidak dilakukan secara tertulis atau belum resmi.
6. Akses Jalan Ditembok, 4 Keluarga Terisolasi
Kasus terakhir yang belakangan ini viral adalah sengketa lahan milik warga Pemalang.
Warga tersebut membangun rumah hinga menutup akses jalan tiga rumah di belakangnya.
Melansir Kompas, hal itu pun membuat warga dari empat keluarga tidak bisa keluar masuk.
Satu-satunya jalan adalah memutar, itu pun melalui saluran air atau got yang kalau tidak hati-hati bisa terperosok.
Sayangnya, pihak keluarga yang membangun tembok itu tetap bersikeras tidak akan menjual tanah tersebut.
Pasalnya, tanah tersebut merupakan tanah waris milik adik bungsu.
Kepala Desa Widodaren Nasikin juga diketahui telah menerima laporan kasus tersebut. Pihaknya sudah mengundang kedua belah pihak yang bersengketa dua kali, tetapi pemilik tanah tidak hadir karena sakit.
Itulah beberapa kasus sengketa lahan yang membuat penutupan akses jalan bagi para tetangganya.
Jangan lupa kunjungi artikel.rumah123.com untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti.
Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Thomson Residence hanya di www.rumah123.com.