OK
Panduan

Imbas Virus Corona, Bank Indonesia Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 4,5 Persen

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Dodiek Dwiwanto

suku bunga acuan

Untuk Mengantisipasi Dampak Virus Corona Terhadap Perekonomian, Bank Indonesia Memutuskan untuk Menurunkan Suku Bunga Acuan Pada Maret 2020. Saat Ini, Suku Bunga Acuan Adalah 4,50 Persen (Foto: Rumah123/Freepik.com)

 

Bank Indonesia kembali menurunkan suku bunga acuan untuk kedua kalinya pada 2020. Suku bunga acuan menjadi 4,50 persen. 

Dewan Gubernur Bank Indonesia mengadakan rapat dewan yang dilangsungkan setiap bulan pada Rabu-Kamis (18-19/3/2020). 

Laman berita online CNNIndonesia.com melansir bahwa Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) telah memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan. 

Suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (7DRR) turun sebesar 25 bps atau basis poin dari 4,75 persen menjadi 4,50 persen pada Maret 2020. 

Bank sentral juga menurunkan tingkat suku bunga deposit facility sebesar 25 bps dari 4,00 persen menjadi 3,75 persen. 

Bank Indonesia pun memangkas suku bunga lending facility sebesar 25 bps dari 5,50 persen menjadi 5,25 persen. 

Baca juga:  Ini Dia Suku Bunga Dasar Kredit KPR 9 Bank Per Maret 2020 

Penurunan Suku Bunga Acuan Terkait Penyebaran Virus Corona

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan bahwa keputusan bank sentral ini dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang tertekan oleh penyebaran pandemi virus corona atau covid-19. 

Kondisi ini membuat ketidakpastian pada kinerja pasar keuangan dan juga menurunkan prospek perekonomian dunia. 

Perry melanjutkan Bank Indonesia memperkirakan pertumbuhan ekonomi global direvisi ke bawah menjadi 2,50 persen dari proyeksi semula yaitu 3,0 persen. 

Proyeksi pertumbuhan ekonomi ini lebih rendah dari pertumbuhan pada 2019 dengan kecenderungan ke bawah. 

Pandemi virus corona telah berdampak pada perekonomian dunia. Virus ini telah menyebar ke puluhan negara. 

Ada 309 orang yang terkena virus corona di Indonesia. Sebanyak 25 orang meninggal, sementara 15 orang dinyatakan sembuh. 

Data ini dilansir oleh laman berita online Liputan6.com pada Kamis (19/3/2020) malam WIB. Jumlahnya melonjak tajam dibandingkan dengan saat Presiden Joko Widodo mengumumkan dua pasien yang terjangkit virus ini pada 4 Maret 2020. 

Baca juga: Suku Bunga Acuan Tetap 5 Persen, Konsumen Masih Menanti Turunnya Suku Bunga KPR

Bank Indonesia Telah Menurunkan Suku Bunga Acuan Sebanyak Enam Kali 

Bank sentral telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak enam kali mulai dari pertengahan 2019 hingga awal 2020. 

Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan sebanyak empat kali pada 2019. Penurunan dilakukan sejak Juni hingga September 2019. 

Besar penurunan sebesar 25 bps setiap dipangkas. Secara keseluruhan, Bank Indonesia telah memangkas suku bunga sebesar 100 bps. 

Pada Mei 2019, suku bunga masih sebesar 6,00 persen. Namun, pada Oktober 2019, suku bunga sudah menjadi 5,00 persen. 

Bank Indonesia sempat mempertahankan suku bunga acuan selama tiga bulan dari Oktober 2019 hingga Januari 2020. 

Bank sentral baru menurunkan lagi suku bunga acuan pada Februari 2020. Saat itu, virus corona sudah memberikan dampak bagi perekonomian. 

Baca juga: 4 Kali Turun Beruntun, Saat Ini Suku Bunga Acuan Bank Indonesia Jadi 5 Persen

Menanti Penurunan Suku Bunga KPR/KPA

Selain menurunkan suku bunga acuan, sebenarnya Bank Indonesia memberikan insentif lainnya bagi industri properti. 

Bank sentral melakukan relaksasi loan to value atau LTV untuk pembelian rumah kedua dan selanjutnya.

Rasio LTV dinaikkan. Ini artinya konsumen bisa membeli rumah dengan uang muka atau down payment (DP) lebih kecil. 

Masyarakat bisa membeli rumah atau apartemen kedua dengan uang muka hanya 15 persen. Sebelumnya, mereka harus membayar 20 persen. 

Untuk properti yang berwawasan lingkungan, konsumen malah hanya perlu membayar uang muka sebesar 5 persen. 

Setelah suku bunga turun sebesar 150 bps atau 1,5 persen, tentunya konsumen atau investor menanti suku bunga KPR (Kredit Pemilikan Rumah) dan KPA (Kredit Pemilikan Apartemen) yang lebih rendah. 

Biasanya perbankan membutuhkan waktu untuk mentransmisikan kebijakan Bank Indonesia. Bank akan menurunkan suku bunga kredit.

Baca juga: Siapa yang Lebih Diuntungkan Dari Penurunan LTV dan Suku Bunga Acuan BI?


Tag: , , ,


Dodiek Dwiwanto
Penulis sekaligus Editor Rumah123.com. Hobi menonton tayangan desain rumah dan gaya hidup di HGTV saat senggang. Lagi mencari tahu dan belajar soal investasi saham properti dan crowdfunding. Siapa tahu jadi investor.
Selengkapnya

IKLAN

Tutup iklan
×

SCROLL UNTUK TERUS MEMBACA