Ibu Kota Baru Indonesia Berlokasi Di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara
Indonesia akan memiliki ibu kota baru. Presiden Joko Widodo telah mengumumkan kalau Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara akan menjadi ibu kota baru.
Situs berita online CNN Indonesia.com mengutip pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa lokasi ibu kota baru berada di provinsi Kalimantan Timur. Pemerintah telah melakukan kajian matang mengenai pemindahan ibu kota.
Ibu kota baru ini berada di dua kabupaten yaitu Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Penajam Paser Utara merupakan kabupaten baru yang terbentuk pada 2002.
Baca juga: Ibu Kota Baru Indonesia Harus Memiliki Transportasi Massal MRT
“Lokasi ibu kota baru yang paling ideal adalah di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kertanegara di Kalimantan Timur,” ujar Jokowi di Istana Negara pada Senin (26/8/2019).
Saat menyampaikan lokasi ibu kota baru, presiden didampingi oleh sejumlah pejabat negara yaitu Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumulo, dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
Selain itu, hadir juga Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.
Tidak ketinggalan, juga hadir Gubernur DKI (Daerah Khusus Ibu Kota) Jakarta Anies Baswedan, serta Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.
Kalimantan Menjadi Kandidat Utama Ibu Kota
Presiden telah memastikan bahwa ibu kota negara bakal dipindahkan ke Pulau Kalimantan ketika membuka Rapat Terbatas mengenai Pemindahan Ibu Kota di Kantor Presiden pada awal Agustus 2019.
Joko Widodo menyatakan lokasi ibu kota mengarah ke salah satu provinsi di Kalimantan. Pilihan ibu kota yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Presiden telah meninjau lokasi calon ibu kota baru beberapa waktu lalu.
Presiden juga sudah meminta supaya kajian terkait kebencanaan, daya dukung lingkungan, ekonomi, demografi, sosial politik, dan pertahanan keamanan dituntaskan dan dibuat secara detail.
Selain itu, presiden meminta adanya persiapan skema pembiayaan pemindahan ibu kota dan juga desain kelembagaan yang memiliki otoritas dalam rencana pemindahan ibu kota.
Tiga Kota Pernah Menjadi Ibu Kota Indonesia
Sepanjang Indonesia merdeka, ada tiga kota yang pernah menjadi ibu kota negara yaitu Jakarta, Yogyakarta, dan Bukit Tinggi. Saat Soekarno dan Mohammad Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, Jakarta secara de facto menjadi ibu kota negara.
Ketika Belanda menduduki Jakarta, Indonesia memindahkan ibu kota ke Yogyakarta pada 4 Januari 1946. Ibu kota kembali berpindah ketika Belanda melakukan agresi militer pada 1948.
Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditangkap dan diasingkan. Sjafruddin Prawiranegara mendapatkan mandat untuk mendirikan pemerintahan darurat di Bukit Tinggi, Sumatera Barat pada Desember 1948.
Syafruddin mengembalikan mandat kepada Soekarno dan Hatta yang kembali dari pengasingan. Yogyakarta kembali menjadi ibu kota negara. Setelah itu, Jakarta menjadi ibu kota negara.
Wacana Pemindahan Ibu Kota Sudah Ada Sejak Lama
Sejak Soekarno memerintah, berlanjut ke era Soeharto, dan juga Susilo Bambang Yudhoyono, wacana pemindahan ibu kota memang selalu muncul. Soekarno pernah mengusulkan Palangkaraya yang juga ibu kota provinsi Kalimantan Tengah menjadi ibu kota.
Pada era Soeharto, ada wacana pemindahan ibu kota ke Jonggol, Jawa Barat. Lokasinya juga terbilang dekat dari Jakarta.
Sejumlah negara telah memindahkan ibu kota negara ke kota lain. Namun, ada juga negara yang hanya memindahkan ibu kota pemerintahan, sementara ibu kota negara tetap. Salah satunya adalah Malaysia yang masih beribu kota negara di Kuala Lumpur, namun ibu kota pemerintahan di Putra Jaya.
Baca juga: 4 Provinsi Jadi Calon Ibu Kota Baru Indonesia, Kamu Sudah Siap Pindah?