OK
logo rumah123
logo rumah123
Iklankan Properti

Ini Usulan REI Kepada Pemerintah untuk Harga Baru Rumah Subsidi

28 September 2022 · 2 min read · by Adhitya Putra

rumah subsidi

Asosiasi pengembang Real Estate Indonesia (REI) mengusulkan beberapa hal terkait harga baru rumah subsidi yang belum jelas hingga kini. Baca yuk di sini.

Untuk memastikan pasokan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah alias MBR tidak stagnan, asosiasi REI meminta pemerintah melakukan sejumlah terobosan.

Sebab, hingga menjelang kuartal IV-2022, belum ada titik terang terkait harga baru rumah subsidi.

Melansir dari laman Bisnis.com, Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida mengatakan harga hunian subsidi belum naik dalam tiga tahun terakhir.

Padahal, harga material bangunan rata-rata sudah naik sekitar 20% hingga 30%.

Bahkan, harga bahan bangunan kembali terdongkrak naik hingga 15% sejak pengumuman kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM)
pada awal September lalu.

“Kalau secara harga rumah, kenaikan produksi bisa sekitar 8% hingga 10%,” kata Totok.

Berpotensi Menganggu Pasokan Hunian Subsidi

harga baru rumah subsidi belum ditetapkan oleh pemerintah

(Sumber: Kompas.com)

Belum adanya penetapan harga baru rumah subsidi di tengah-tengah kenaikan harga, tentu sangat memberatkan bagi pengembang untuk terus melanjutkan pembangunan.

Menurut Totok Lucida, situasi tersebut berpotensi menganggu pasokan rumah MBR.

Bahkan, kemungkinan bakal terjadi stagnasi pasok hunian di level tersebut.

Untuk menghindari terjadinya stagnasi suplai rumah MBR, REI mendesak pemerintah membuat terobosa yang lebih bijak.

Terdapat beberapa opsi yang diusulkan asosiasi Real Estate Indonesia perihal masalah tersebut.

Usulan REI untuk Harga Baru Rumah Subsidi

Ketua DPP REI Paulus Totok Lusida memberikan usulan terkait harga hunian subsidi

(Sumber: MediaIndonesia.com)

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah menyosialisasikan kenaikan sebesar 7%, sejak awal tahun 2022.

Akan tetapi, belum ada kepastian kapan penyesuaian harga tersebut mulai diberlakukan.

Terkait hal tersebut, ada beberapa usulan yang diberikan REI kepada pemerintah.

Berikut ini usulannya:

1. Membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah sampai dengan harga Rp300 juta, dengan tingkat suku bunga KPR berlaku umum.

2. Menerbitkan harga baru rumah subsidi tanpa harus menunggu Peraturan Pemerintah.

3. Penetapan harga baru hunian bersubsidi ditetapkan dengan merujuk pada aturan undang-undang yang lama.

Hal ini dapat dilakukan sambil menunggu PP terbit.

Nah, itulah kabar terkait usulan untuk harga baru rumah subsidi yang diajukan REI kepada pemerintah.

Semoga artikel ini dapat menambah informasi dan berguna untuk kamu, ya!

Baca juga ulasan artikel gaya hidup, kabar properti hingga inspirasi desain, hanya di artikel.rumah123.com.

Bila kamu ingin cari rumah impian, yuk temukan beragam rekomendasi terbaiknya di Rumah123.com, karena kami #AdaBuatKamu.

Rekomendasi terbaik untuk memiliki rumah minimalis di kawasan Bekasi, Jawa Barat, pastinya Srimaya Residence.


Tag: , ,


Adhitya Putra
Adhitya Putra

Seorang jurnalis Rumah123.com yang sedang menekuni peran sebagai penulis berbasis SEO.