OK
Dijual
Disewa
Properti Baru
Panduan

Harga Bahan Bangunan Naik, Biaya Bangun Rumah Bisa Membengkak Sekitar 10%

19 Juli 2022 · 3 min read Author: Maskah Alghofar

harga bahan bangunan naik

Harga bahan bangunan naik mulai dari harga semen, hebel, hingga cat dinding rumah. Dampaknya dana membangun rumah pun bisa membengkak.

Pastinya, saat membangun rumah tentunya membutuhkan bahan bangunan yang tidak sedikit. 

Beragam jenis material pun dibutuhkan misalnya saja pasir, semen, hebel, hingga cat dinding. 

Sayangnya, semua harga tersebut kini terus meningkat tajam, kenaikan terjadi setelah lebaran,

Mengutip dari laman Cnbcindonesia.com,  untuk membangun rumah saat ini harus membutuhkan dana ekstra hingga Rp50 juta. 

“Kira-kira orang mau bangun rumah modal Rp 500 juta sekarang perlu nyiapin Rp 550 juta, kan lumayan juga,” kata Hanif, pemilik toko bangunan Buniaga Baru yang berlokasi di Jl Buniaga, Bogor.

Artinya, kamu harus merogoh dana ekstra 10 persen dari rencana semula. Wah, lumayan besar juga ya.

Harga Bahan Bangunan yang Naik 

harga bahan bangunan

Sumber: bisnisukm.com

Bahan bangunan yang naik membuat para pemiliki toko bahan bangunan juga ikut menaikkan harga.

Dengan demikian, harga yang diterima konsumen menjadi lebih tinggi dari sebelumnya. Hanif pun menjabarkan sejumlah kenaikan harga bahan bangunan.

“Besi, semen, cat-cat juga naik. Misalnya aja semen dari Rp 55 ribu ke Rp 60 ribu per sak. Kemudian cat perkiraan naik di atas 10%, misal dari Rp 50 ribu ke Rp 55 ribu,” ujarnya.

Bahkan, kenaikan untuk cat hampir terjadi di semua merek seperti cat tembok QLuc Nippon Paint 5 kg serta Avian Cat Kayu dan Besi.

Tidak hanya itu saja, material bangunan seperti alat-alat bangunan juga ikut mengalami kenaikan.

“Semuanya naik, barang etalase juga semua naik, kaya kuas. Mau ngga mau harganya dinaikkan,” katanya lagi.

Penyebab dan Dampak Kenaikan Harga Bahan Bangunan

Salah satu penyebab kenaikan ini adalah adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mulai diberlakukan per 1 April 2022. Kenaikan PPN tersebut dari 10% menjadi 11%.

Ketentuan ini mengacu Undang-Undang Nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Kenaikan harga bahan bangunan ini tidak hanya terjadi pada individu yang hendak membangun atau renovasi rumah.

Developer rumah subsidi juga mengalami dampak dari kenaikan tersebut, diperkirakan, rumah subsidi naik 7 persen pada tahun ini.

Melansir dari Kompas.com, Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida menyebut kenaikan rumah subsidi akibat naiknya harga bahan bangunan.

“Bahan material itu naik harganya. Misalnya, harga besi itu dari Rp6.500 sekarang sudah Rp14.000,” kata Totok.

Untuk itu, harga rumah subsidi pun akan disesuaikan dan diperkirakan naik pada Juni 2022.

Demikian informasi terkait harga bahan bangunan naik yang memberi dampak kenaikan rumah subsidi hingga 7 persen.

Semoga bermanfaat, ya.Temukan artikel menarik lainnya hanya di artikel.rumah123.com.

Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena Rumah123.com serta 99.co selalu #AdaBuatKamu.


Tag: , ,


Maskah Alghofar

Content Writer

Maskah adalah seorang content writer di 99 Group sejak tahun 2022. Lulusan Penerbitan PoliMedia Jakarta ini mengawali karir sebagai jurnalis online. Kini, Maskah rutin menulis tentang properti, gaya hidup, pendidikan, dan kesehatan.
Selengkapnya