Halooo..., NJOP Kota Bandung Akan Disesuaikan Loh...
Saat ini harga NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) di Kota Bandung boleh dibilang sangat berbeda jauh antara yang di atas kertas dengan kenyataan di lapangan. Hal ini akan mengalami penyesuaian alias NJOP Kota Bandung akan dinaikkan.
“Contoh, di Jalan Asia Afrika, NJOP-nya Rp10,5 juta per meter, sedangkan harga jual di lapangan Rp50 juta per meter. Itu tidak sesuai. Makanya sekarang disesuaikan,” kata Kepala BPPD Kota Bandung Ema Sumarna seperti dikutip dari Okezone, Rabu (15/3).
Baca juga: Pahami Seluk Beluk NJOP Propertimu
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) masih menunggu keputusan Wali Kota Bandung akan hal tersebut. Pemkot Bandung merencanakan kenaikan NJOP sebesar 3-100%.
Selain wacana kenaikan NJOP, dikabarkan pula akan ada pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Bandung mulai tahun ini. Tapi, hanya untuk 1.300 warga miskin.
Baca juga: Melihat Pasar Kondominium Mewah Setelah Dikenakan Pajak
Nilai PBB yang hilang untuk pembebasan 1.300 warga miskin itu senilai Rp5 miliar. Namun, jumlah itu kecil saja dibandingkan dengan kenaikan NJOP senilai Rp148 miliar yang diwacanakan akan diberlakukan di Kota Bandung.
Menanggapi program pembebasan PBB bagi warga miskin, Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial mengemukakan, sudah menjadi tugas pemerintah untuk hadir di tengah-tengah kesusahan warganya. Lagi pula pembebasan PBB bagi sebagian warga tidak akan terlalu berpengaruh terhadap pendapatan daerah Kota Bandung.
Baca juga: Pemda Harus Data Aset Tanah untuk Bangunan Rumah MBR
“Nantinya semacam subsidi silang. Masyarakat menengah ke atas kami naikkan NJOP-nya, sehingga kekurangan dari pendapatan PBB karena berpihak kepada warga kurang beruntung bisa teratasi. Kami harap ini bisa menghadirkan keadilan,” katanya.
Selain itu, Oded mengimbau agar para wajib pajak meningkatkan kepatuhannya membayar pajak. Karena pada 2016 lalu, tingkat kepatuhan membayar PBB baru sekitar 72%.